Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Wali Kota Pematangsiantar Memimpin dan Menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD Tahun 2024

Wali Kota Pematangsiantar Memimpin dan Menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD Tahun 2024

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
23 Februari 2024 | 17:22 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara 

 

Tidak ada beban yang ditempatkan di pundak yang salah! Itu yang ditegaskan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA saat memimpin dan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD Tahun 2024, di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Selasa (20/02/2024) pagi. Kegiatan tersebut dirangkai Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Pematang Sianțar Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar.

 

Menurut dr Susanti, Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pimpinan OPD sebagai komitmen melakukan program dan perencanaan serta mencegah agar kekurangan dan kesalahan yang terjadi di tahun 2023 tidak terulang lagi di tahun 2024.

 

Dari Perjanjian Kinerja, kata dr Susanti, bisa dilihat apakah pimpinan OPD memiliki komitmen untuk memperbaiki Pemko Pematangsiantar dan menyejahterakan masyarakat Kota Pematangsiantar.

 

dr Susanti menyampaikan sejauh ini kualitas kinerja birokrasi dan penyelenggara pemerintah sudah berjalan dan menunjukkan hasil yang baik. Hal tersebut harus disyukuri.

 

Diingatkan dr Susanti, setiap OPD harus mengejar target pencapaian masing-masing. Ia akan melakukan evaluasi setiap bulan, dan hasil evaluasi diberikan setiap tiga bulan sekali.

 

Pimpinan OPD, sambungnya, jangan bekerja sendiri. Namun bisa mendelegasikan kepada bawahan masing-masing.

 

“Memang tidak semua sama lancarnya, terutama terkait sumber daya manusia atau SDM. Tapi itulah tantangan yang berdinamika. Dibutuhkan keahlian pimpinan untuk merangkul semuanya,” kata dr Susanti.

 

Lebih lanjut dikatakan dr Susanti, jika ada masalah atau kendala di OPD, bisa ditanggulangi sendiri, mencari solusi bersama staf, atau berdiskusi dengan sesama pimpinan OPD.

 

“Jangan gengsi. Apalagi saya lihat para kepala OPD semuanya setia kawan dan mau saling membantu,” sebut dr Susanti seraya mengingatkan jika salah satu OPD terganggu, maka semua akan terdampak akibatnya.

 

Terkait Sosialisasi Perwa Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar, menurut dr Susanti demi terciptanya keseragaman tata naskah dinas di Pemko Pematangsiantar.

 

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan ada standar baku dalam penyusunan tata naskah dinas, termasuk penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

 

“Masih sering kita temui yang belum sesuai pedoman peraturan perundang-undangan. Ke depan, agar lebih hati-hati dan teliti. Sehingga tidak timbul masalah yg berpengaruh pada kinerja OPD,” terang dr Susanti.

 

Di akhir bimbingan dan arahannya, dr Susanti mengajak seluruh pimpinan OPD untuk bersama-sama, saling mendukung, dan menyokong sesama OPD.

 

“Pimpinan OPD tidak pernah sendiri. Kita selalu bersama dalam keluarga besar Pemko Pematangsiantar. Kita majukan Kota Pematangsiantar sesuai amanah yg diberikan kepada kita. Tidak ada beban yang ditempatkan pada pundak yang salah. Kita harus bangkit agar Pemko Pematangsiantar menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkas dr Susanti.

 

Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setdako Pemko Pematangsiantar Farhan Zamzamy SH melaporkan, kegiatan tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; serta Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar.

 

Sedangkan maksud kegiatan tersebut, lanjut Farhan, meningkatkan kinerja di lingkungan Pemko Pematangsiantar serta menciptakan keseragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

 

Dengan adanya Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD Tahun 2024, diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta sebagai bahan perbaikan agar kesalahan dan kekurangan yang terjadi di tahun 2022 tidak terulang di tahun 2024.

 

“Sementara itu, dengan adanya Sosialisasi Perwa Pematangsiantar Nomor 42 Tahun 2023 diharapkan tercipta keseragaman tata dinas di lingkungan Pemko Pematangsiantar sekaligus sebagai upaya tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD disaksikan dr Susanti. Perjanjian Kinerja Kepala OPD diawali oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, dilanjutkan para kepala dinas, kepala badan, hingga para camat.

 

Usai penandatanganan, acara diisi dengan sosialisasi Perwa Pematangsiantar Nomor 42 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar. (rel)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Pecah Ban, Mobil Dinas Tabrak Colt Diesel. 5 Pegawai Pemkab Simalungun Dilarikan ke Rumah Sakit

6 Februari 2018 | 21:19 WIB
Pematangsiantar

Banyak Orang Gila Berkeliaran di Kota Pematangsiantar. Pegawai Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kemana?

2 Maret 2018 | 11:55 WIB
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

27 Juli 2024 | 16:15 WIB
Pematangsiantar

Walikota Hefriansyah Jangan Ngawur Soal Penataan Pedagang Pasar Tradisional

8 November 2017 | 08:56 WIB
Berita

Partai Gerindra, Nasdem, Demokrat dan Gelora Menyatukan Persepsi Kemenangan Wesly Silalahi – Herlina

9 September 2024 | 23:12 WIB
Berita

Jelang Apel Siaga, Garda Pemuda Nasdem Menjadi Garda Terdepan Menjaga Pancasila

14 November 2017 | 09:09 WIB
Berita

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Susanti – Ronald.

4 Februari 2025 | 19:06 WIB
Regional

Polisi Gagalkan Peredaran 25 Paket Ganja dan 22 Paket Sabu

13 Februari 2018 | 16:47 WIB
Hukum & Kriminal

Paten ! Kapolres Simalungun Mulai Berantas Judi

27 September 2017 | 15:11 WIB
Berita

Bangkai Babi Masih Dibuang Sembarangan, Dinas Pertanian dan Lingkungan Hidup Kewalahan 

9 Desember 2019 | 21:53 WIB
Berita

Meriahkan Semarak Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Pembukaan PORSENAP LAPATAR

6 Agustus 2024 | 13:35 WIB
Berita

Susanti Dewayani Hadiri Lomba Memancing di Kolam Balai Benih Ikan Pematangsiantar

21 Agustus 2024 | 17:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar