Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Wali Kota Pematangsiantar Memimpin dan Menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD Tahun 2024

Wali Kota Pematangsiantar Memimpin dan Menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD Tahun 2024

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
23 Februari 2024 | 17:22 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara 

 

Tidak ada beban yang ditempatkan di pundak yang salah! Itu yang ditegaskan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA saat memimpin dan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD Tahun 2024, di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Selasa (20/02/2024) pagi. Kegiatan tersebut dirangkai Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Pematang Sianțar Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar.

 

Menurut dr Susanti, Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pimpinan OPD sebagai komitmen melakukan program dan perencanaan serta mencegah agar kekurangan dan kesalahan yang terjadi di tahun 2023 tidak terulang lagi di tahun 2024.

 

Dari Perjanjian Kinerja, kata dr Susanti, bisa dilihat apakah pimpinan OPD memiliki komitmen untuk memperbaiki Pemko Pematangsiantar dan menyejahterakan masyarakat Kota Pematangsiantar.

 

dr Susanti menyampaikan sejauh ini kualitas kinerja birokrasi dan penyelenggara pemerintah sudah berjalan dan menunjukkan hasil yang baik. Hal tersebut harus disyukuri.

 

Diingatkan dr Susanti, setiap OPD harus mengejar target pencapaian masing-masing. Ia akan melakukan evaluasi setiap bulan, dan hasil evaluasi diberikan setiap tiga bulan sekali.

 

Pimpinan OPD, sambungnya, jangan bekerja sendiri. Namun bisa mendelegasikan kepada bawahan masing-masing.

 

“Memang tidak semua sama lancarnya, terutama terkait sumber daya manusia atau SDM. Tapi itulah tantangan yang berdinamika. Dibutuhkan keahlian pimpinan untuk merangkul semuanya,” kata dr Susanti.

 

Lebih lanjut dikatakan dr Susanti, jika ada masalah atau kendala di OPD, bisa ditanggulangi sendiri, mencari solusi bersama staf, atau berdiskusi dengan sesama pimpinan OPD.

 

“Jangan gengsi. Apalagi saya lihat para kepala OPD semuanya setia kawan dan mau saling membantu,” sebut dr Susanti seraya mengingatkan jika salah satu OPD terganggu, maka semua akan terdampak akibatnya.

 

Terkait Sosialisasi Perwa Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar, menurut dr Susanti demi terciptanya keseragaman tata naskah dinas di Pemko Pematangsiantar.

 

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan ada standar baku dalam penyusunan tata naskah dinas, termasuk penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

 

“Masih sering kita temui yang belum sesuai pedoman peraturan perundang-undangan. Ke depan, agar lebih hati-hati dan teliti. Sehingga tidak timbul masalah yg berpengaruh pada kinerja OPD,” terang dr Susanti.

 

Di akhir bimbingan dan arahannya, dr Susanti mengajak seluruh pimpinan OPD untuk bersama-sama, saling mendukung, dan menyokong sesama OPD.

 

“Pimpinan OPD tidak pernah sendiri. Kita selalu bersama dalam keluarga besar Pemko Pematangsiantar. Kita majukan Kota Pematangsiantar sesuai amanah yg diberikan kepada kita. Tidak ada beban yang ditempatkan pada pundak yang salah. Kita harus bangkit agar Pemko Pematangsiantar menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkas dr Susanti.

 

Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setdako Pemko Pematangsiantar Farhan Zamzamy SH melaporkan, kegiatan tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; serta Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar.

 

Sedangkan maksud kegiatan tersebut, lanjut Farhan, meningkatkan kinerja di lingkungan Pemko Pematangsiantar serta menciptakan keseragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

 

Dengan adanya Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD Tahun 2024, diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta sebagai bahan perbaikan agar kesalahan dan kekurangan yang terjadi di tahun 2022 tidak terulang di tahun 2024.

 

“Sementara itu, dengan adanya Sosialisasi Perwa Pematangsiantar Nomor 42 Tahun 2023 diharapkan tercipta keseragaman tata dinas di lingkungan Pemko Pematangsiantar sekaligus sebagai upaya tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD disaksikan dr Susanti. Perjanjian Kinerja Kepala OPD diawali oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, dilanjutkan para kepala dinas, kepala badan, hingga para camat.

 

Usai penandatanganan, acara diisi dengan sosialisasi Perwa Pematangsiantar Nomor 42 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar. (rel)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Semrawut, Jalan Patuan Nagari Semakin Sulit Dilalui

30 September 2017 | 15:55 WIB
Berita

Kadisdik Sumut : “silahkan dibuat laporan tertulis, sebagai bahan kami mendalami informasi ini”

15 Oktober 2023 | 09:24 WIB
Berita

Hubungan Hefriansyah dengan 24 Anggota DPRD “Memanas”, Rapat Paripurna Usulan Hak Angket Diselenggarakan.

22 Januari 2020 | 14:11 WIB
Berita

MUI Kota Pematangsiantar Gelar Mukerda II dan Pelantikan Pengurus LADUI MUI Masa Khidmat 2024-2027

15 Juni 2024 | 20:08 WIB
Hukum & Kriminal

Jual Sepedamotor Curian di Akun Facebook, Pria ini Diserahkan ke Polisi

17 Desember 2017 | 15:06 WIB
Berita

Pangulu Silampuyang Diduga Korupsi Dana Penanganan Covid 19

3 September 2021 | 17:36 WIB
Berita

RSUD dr Djasamen Saragih Dipersiapkan Menjadi Pusat Layanan Stroke dan Jantung di Kota Pematangsiantar 

30 April 2024 | 21:20 WIB
Dunia

China Ketar-Ketir dengan Uji Bom Hidrogen Korea Utara

5 Juli 2017 | 20:40 WIB
Peristiwa

Budi Waseso Sebut Indria yang Dibunuh Suami Tidak Dibekali Senjata Api

24 Juli 2017 | 09:55 WIB
Peristiwa

Mengecat Atap Mushola, Suwianto Tewas Tersengat Listrik

7 Februari 2018 | 13:18 WIB
Pematangsiantar

“Surat Sakti” Inspektorat Selamatkan 3 Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli dari Kasus Korupsi

4 Agustus 2024 | 12:01 WIB
Berita

Rensius Pasaribu Akui Kemas Ulang Beras Bulog ke dalam Karung Beras Buah Anggur SAUDARA

9 Januari 2025 | 22:57 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar