Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Wali Kota Pematangsiantar Memimpin dan Menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD Tahun 2024

Wali Kota Pematangsiantar Memimpin dan Menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD Tahun 2024

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
23 Februari 2024 | 17:22 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara 

 

Tidak ada beban yang ditempatkan di pundak yang salah! Itu yang ditegaskan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA saat memimpin dan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD Tahun 2024, di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Selasa (20/02/2024) pagi. Kegiatan tersebut dirangkai Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Pematang Sianțar Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar.

 

Menurut dr Susanti, Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pimpinan OPD sebagai komitmen melakukan program dan perencanaan serta mencegah agar kekurangan dan kesalahan yang terjadi di tahun 2023 tidak terulang lagi di tahun 2024.

 

Dari Perjanjian Kinerja, kata dr Susanti, bisa dilihat apakah pimpinan OPD memiliki komitmen untuk memperbaiki Pemko Pematangsiantar dan menyejahterakan masyarakat Kota Pematangsiantar.

 

dr Susanti menyampaikan sejauh ini kualitas kinerja birokrasi dan penyelenggara pemerintah sudah berjalan dan menunjukkan hasil yang baik. Hal tersebut harus disyukuri.

 

Diingatkan dr Susanti, setiap OPD harus mengejar target pencapaian masing-masing. Ia akan melakukan evaluasi setiap bulan, dan hasil evaluasi diberikan setiap tiga bulan sekali.

 

Pimpinan OPD, sambungnya, jangan bekerja sendiri. Namun bisa mendelegasikan kepada bawahan masing-masing.

 

“Memang tidak semua sama lancarnya, terutama terkait sumber daya manusia atau SDM. Tapi itulah tantangan yang berdinamika. Dibutuhkan keahlian pimpinan untuk merangkul semuanya,” kata dr Susanti.

 

Lebih lanjut dikatakan dr Susanti, jika ada masalah atau kendala di OPD, bisa ditanggulangi sendiri, mencari solusi bersama staf, atau berdiskusi dengan sesama pimpinan OPD.

 

“Jangan gengsi. Apalagi saya lihat para kepala OPD semuanya setia kawan dan mau saling membantu,” sebut dr Susanti seraya mengingatkan jika salah satu OPD terganggu, maka semua akan terdampak akibatnya.

 

Terkait Sosialisasi Perwa Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar, menurut dr Susanti demi terciptanya keseragaman tata naskah dinas di Pemko Pematangsiantar.

 

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan ada standar baku dalam penyusunan tata naskah dinas, termasuk penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

 

“Masih sering kita temui yang belum sesuai pedoman peraturan perundang-undangan. Ke depan, agar lebih hati-hati dan teliti. Sehingga tidak timbul masalah yg berpengaruh pada kinerja OPD,” terang dr Susanti.

 

Di akhir bimbingan dan arahannya, dr Susanti mengajak seluruh pimpinan OPD untuk bersama-sama, saling mendukung, dan menyokong sesama OPD.

 

“Pimpinan OPD tidak pernah sendiri. Kita selalu bersama dalam keluarga besar Pemko Pematangsiantar. Kita majukan Kota Pematangsiantar sesuai amanah yg diberikan kepada kita. Tidak ada beban yang ditempatkan pada pundak yang salah. Kita harus bangkit agar Pemko Pematangsiantar menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkas dr Susanti.

 

Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setdako Pemko Pematangsiantar Farhan Zamzamy SH melaporkan, kegiatan tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; serta Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar.

 

Sedangkan maksud kegiatan tersebut, lanjut Farhan, meningkatkan kinerja di lingkungan Pemko Pematangsiantar serta menciptakan keseragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

 

Dengan adanya Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD Tahun 2024, diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta sebagai bahan perbaikan agar kesalahan dan kekurangan yang terjadi di tahun 2022 tidak terulang di tahun 2024.

 

“Sementara itu, dengan adanya Sosialisasi Perwa Pematangsiantar Nomor 42 Tahun 2023 diharapkan tercipta keseragaman tata dinas di lingkungan Pemko Pematangsiantar sekaligus sebagai upaya tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD disaksikan dr Susanti. Perjanjian Kinerja Kepala OPD diawali oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, dilanjutkan para kepala dinas, kepala badan, hingga para camat.

 

Usai penandatanganan, acara diisi dengan sosialisasi Perwa Pematangsiantar Nomor 42 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar. (rel)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

PUTR Pematang Siantar Mulai Memperbaiki Jalan dan Gorong-gorong Jalan Sibolga

11 Desember 2023 | 16:35 WIB
Karo

Peringatan Hari Nusantara 2017. ” Laut sebagai Tumpuan Masa Depan Bangsa “

13 Desember 2017 | 17:04 WIB
Berita

Gunakan Rumah Pribadi, Radiapoh Sinaga Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab Simalungun

7 Mei 2021 | 22:06 WIB
Berita

Pejabat BPN Kanwil Sumut Minta Pejabat BPN Pematangsiantar Serahkan Salinan Warkah Tanah SHM Ng Sok Ai

27 Agustus 2021 | 21:02 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi, Dua Perampok Sadis Pembunuh Supir Grab Taxi Online Tewas Ditembak Tim Gabungan Polrestabes Medan

25 September 2017 | 13:58 WIB
Berita

Sambil Mengajar, Professor Ini Gendong Anaknya Yang Masih Kecil

21 September 2017 | 22:36 WIB
Berita

Bertepatan Hari Sumpah Pemuda, Pemerintah Umumkan Penerimaan CPNS 2019

31 Oktober 2019 | 15:29 WIB
Hukum & Kriminal

Tak Punya Pekerjaan, Pemuda Ini Suka Nyabu

31 Oktober 2017 | 19:00 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi , KPK OTT Politikus dan Penegak Hukum Sejumlah Uang Asing Ikut Sebagai Barang Bukti

7 Oktober 2017 | 11:45 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar bersama 14; Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BSSN RI

31 Mei 2024 | 20:52 WIB
Berita

Jual Kartu Perdana Telkomsel Sudah Diregistrasi NIK dan KK, Pemilik Toko Ponsel Ini Bisa Dipidana

17 Februari 2021 | 22:32 WIB
Berita

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tim Opsnal Polres Karo

11 Desember 2019 | 15:56 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar