Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Delapan Fraksi DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah 

Delapan Fraksi DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah 

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
23 Oktober 2023 | 15:53 WIB
inBerita
0

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA

 

 

Delapan Fraksi di DPRD Simalungun melalui pendapat akhinya menerima dan mensetujui Rancangan Peraturan Daerah (Rabperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun.

 

Pendapat Akhir para fraksi tersebut di sampaikan dalam Rapat paripurna DPRD Simalungun yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, (Kamis 5/4/2023).

 

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Samrin S Girsang didampingi Satro Joyo Sirait yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Simalungun dan dihadiri oleh para anggota DPRD Simalungun.

 

Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi,  Sekda Esron Sinaga bersama para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.

 

Ke delapan fraksi yang menyampaikan pendapat akhinya yakni Fraksi Golkar melalui juru bicara Lindung Samosir, Fraksi PDI-Perjuangan melalui juru bicaranya Jaser Parade Gultom, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Irwansyah Purba, Fraksi Gerinda melalui juru bicaranya Juarsa Siagian.

 

Selanjutnya Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya Jamerson Saragih, Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Jarusdin Sinaga, Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Lisnawati Sirait,  Fraksi Persatuan Amanat Pebangunan melalui juru bicaranya Adianto Pasaribu.

 

Dalam rapat paripurna itu dilakukan penandatangan nota persetujuan bersama Pemerintah dan DPRD Simalungun oleh Pimpinan Rapat dan Wakil Bupati Simalungun.

 

Bupati Simalungun dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati menyampaikan dengan ditetapkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan resmi dicabutnya UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daera.

 

Pemerintahan Daerah diharuskan untuk menyusun Perda terkait pajak dan retribusi menjadi satu Perda dan menyesuaikan beberapa tarif, karena adanya perubahan tarif di dalam UU tersebut.

 

Konsepsi dari lahirnya UU Nomor 1 Tahun 2022 adalah mewujudkan desentralisasi fiskal yang adil, transparan, akuntabel dan berkinerja. Salah satu pilar dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 ini adalah penguatan local taxing power, dengan tetap menjaga kemudahan berusaha di daerah.

 

Beberapa strategi yang dilaksanakan antara lain menurunkan administration dan compliance cost melalui retrukturisasi jenis pajak daerah khusunya yang berbasis komsumsi, serta rasionalisasi retribusi dan 32 jenia layanan menjadi 18 layanan, memperluas basis pajak melalui pangaturan opsen.

 

Pengesahan Ranperda ini masih melalui beberapa tahapan kedepan yakni harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM, Evaluasi ke Pemprov. Sumut, evaluasi ke Kemendagri dan ke Kemenkeu.

 

Mari kita doakan, agar segala proses bisa berjalan dengan lancar, sehingga nantinya Pemkab Simalungun sudah bisa memgesahkan Perda dimaksud, sebagai payung hukum yang kuat untuk melaksanakan pungutan pajak dalam rangka membangun Simalungun yang kita cintai ini.(rel)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Silaturahmi Hari Raya Idul Fitri, dr Susanti Dewayani Ingatkan Sesederhana Apapun Kebaikan akan Memberikan Manfaat

30 April 2024 | 20:20 WIB
Berita

Ikut Marharoan Bolon Bersama Pokdarwis Girsang. Bupati Simalungun : “ini modal kita untuk menggaungkan pariwisata”

30 November 2023 | 21:37 WIB
Pematangsiantar

Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri

21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Berita

Personel Satpol PP Pematangsiantar Gelar Patroli Kamtibmas

31 Mei 2024 | 20:47 WIB
Pematangsiantar

Warga Protes Pembangunan Gudang dan Truk Berat Melintas

9 Oktober 2017 | 10:09 WIB
Berita

Wali Kota Meresmikan MPP Kota Pematangsiantar di Lantai 3 Ramayana Department Store

24 Agustus 2024 | 12:27 WIB
Berita

Pilkada Siantar Tahun 2024. Wesly Silalahi – Herlina Berada pada Posisi Kemenangan 

22 Oktober 2024 | 09:31 WIB
Berita

Kadisdik Sumut : “silahkan dibuat laporan tertulis, sebagai bahan kami mendalami informasi ini”

15 Oktober 2023 | 09:24 WIB
Berita

Kamis ini Daftar ke KPU, Anton-Benny Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat Simalungun

27 Agustus 2024 | 19:00 WIB
Berita

BPBD Karo Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana

11 Desember 2019 | 15:49 WIB
Hukum & Kriminal

Curi Honda Beat di Siantar Martoba, Pemuda Siantar Utara Diringkus Polisi

10 November 2017 | 14:00 WIB
Berita

3 Jam Menunggu, Ibu Hamil yang Reaktif Covid -19 Akhirnya Diizinkan Bersalin

15 Oktober 2020 | 10:43 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar