Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraKaro

Bupati Karo Jamin Pelaksanaan Berusaha Tidak Ada Hambatan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
28 Maret 2018 | 23:54 WIB
inKaro
0

Restorasidaily.com | KARO

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH didampingi Kepala Bappeda Nasib Sianturi Msi menghadiri rapat kerja pemerintah pusat, Rabu (28/03/2018) bertempat di Jakarta International (JIEXPO) Hall B3 Kemayoran Jakarta.

Rapat kerja tersebut dihadiri juga oleh Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan perizinan berusaha yang efesien, mudah dan terintegrasi tanpa mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kebijakan ini bertujuan untuk menyelesaikan hambatan dalam proses pelaksanaan dan memanfaatkan teknologi informasi melalui penerapan sistem perizinan terintegrasi (single submission),” ujar Bupati melalui WhatsApp.

Dikatakannya, arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo agar setiap Pemerintah Daerah dapat memulai, melaksanakan dan mengembangkan kegiatan usaha serta perlu ditata kembali. Karena melalui kebijakan ini, pemerintah ingin mempercepat proses penerbitan perizinan berusaha sesuai dengan standar pelayanan.

Seperti memberikan kepastian waktu dan biaya dalam proses perizinan dan meningkatkan koordinasi serta sinkronisasi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).

“Percepatan pelaksanaan berusaha di Kabupaten sendiri perlu ditata kembali agar menjadi pendukung dan bukan sebaliknya menjadi hambatan perkembangan kegiatan usaha. Pemkab Karo memandang perlu melaksanakan penyederhanaan, penataan dan penetapan kembali standar pelayanan melalui reformasi peraturan untuk melaksanakan kegiatan usaha,” imbuh Terkelin.

Yang mana sambungnya lagi, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha disebutkan, bahwa percepatan Pelaksanaan Berusaha menjamin untuk meningkatkan pelayanan, pengawalan, penyelesaian hambatan, penyederhanaan, dan pengembangan sistem online dalam rangka percepatan penyelesaian Perizinan Berusaha.

“Pemerintah daerah yang sudah membentuk satuan tugas percepatan pelaksanaan berusaha untuk segera melaksanakan kewajibannya sesuai Perpres tersebut. Kita optimis dan akan berusaha semaksimal mungkin menindaklanjuti kebijakan itu di daerah agar tidak terganggu. Baik itu dalam sistem maupun pelaksanaannya. Terkait pembentukan satgas, kita akan koordinasikan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” sebutnya.

Seperti diketahui pembentukan satgas percepatan pelaksanaan berusaha bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawalan (end to end) dalam rangka percepatan pelaksanaan perizinan berusaha termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah.

Tujuan yang ingin dicapai pemerintah dilatarbelakangi dengan kondisi pelayanan saat ini yang belum optimal. Misalnya saja, perizinan masih bersifat parsial dan tidak terintegrasi, sekuensial (berurutan). Belum seluruhnya menggunakan teknologi informasi (online), waktu penyelesaian dan biaya perizinan yang tidak jelas, serta paradigma di tubuh birokrasi sendiri sebagai “pemberi izin” dan belum “melayani”. (Anita)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

byRestorasidaily.com
29 Januari 2024 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Karo Sumatera Utara    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Read moreDetails
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

byRestorasidaily.com
19 Desember 2019 | 18:11 WIB

Restorasidaily | KARO      Agenda rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo soal penyampaian nota penjelasan Rancangan...

Read moreDetails
Berita

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:16 WIB

Restorasidaily | KARO      Seorang mahasiswa berinisal AAF (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan I Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai...

Read moreDetails
Berita

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

byRestorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:06 WIB

Restorasidaily | KARO      Sepertinya para peternak babi yang tinggal di seputaran jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo tak mengindahkan himbauan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Revisi Perda RTRW Sedang Dibahas DPRD, PT Surya Mahkota Kencana (Suzuya) Beri Nama Gedung Merdeka untuk Memuluskan Bisnis Pusat Perbelanjaan

31 Agustus 2022 | 18:04 WIB
Regional

SORBAN : ” Ada Tangan Jahat yang Ingin Merusak Sumatera Utara “

4 Maret 2018 | 00:53 WIB
Berita

Gubernur Sumatera Utara Lantik Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terpilih

26 April 2021 | 19:54 WIB
Peristiwa

Parit Isolasi dan Batang Pohon Sawit Sisa Replanting Kebun Marihat Diduga Penyebab Banjir di 2 Nagori

28 Agustus 2023 | 11:06 WIB
Nasional

Rektor Universitas Andalas Lantik 610 Wisudawan/ti Program Pascasarjana

10 Februari 2018 | 11:08 WIB
Karo

Pemkab Karo Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa

11 Desember 2017 | 20:39 WIB
Regional

Putusan Kasasi MA Kuatkan Vonis 2 Tahun Seorang ASN Konsumsi Pil Ekstasi

11 Februari 2018 | 23:22 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Kegiatan Komunikasi Sosial bersama Aparat Pemerintah Tahun 2024

27 Januari 2024 | 13:58 WIB
Karo

Kepedulian Terhadap HAM, Bupati Karo Terima Penghargaan dari Kemenhumkam RI

10 Desember 2017 | 18:15 WIB
Peristiwa

Rencana Pulang ke Rumah Gagal, 3 Sekawan Sekarat Ditabrak Bus Karya Agung

10 Desember 2017 | 02:31 WIB
Pematangsiantar

Tingkatkan SDM Aparatur, Dishub Pematangsiantar Gelar Diklat

14 November 2017 | 16:58 WIB
Hukum & Kriminal

Berstatus Buron Kasus Laka Lantas, Istri Siri Apin Lehu Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Simalungun

20 Januari 2018 | 23:21 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar