Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Delapan Fraksi DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah 

Delapan Fraksi DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah 

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
23 Oktober 2023 | 15:53 WIB
inBerita
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA

 

 

Delapan Fraksi di DPRD Simalungun melalui pendapat akhinya menerima dan mensetujui Rancangan Peraturan Daerah (Rabperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun.

 

Pendapat Akhir para fraksi tersebut di sampaikan dalam Rapat paripurna DPRD Simalungun yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, (Kamis 5/4/2023).

 

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Samrin S Girsang didampingi Satro Joyo Sirait yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Simalungun dan dihadiri oleh para anggota DPRD Simalungun.

 

Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi,  Sekda Esron Sinaga bersama para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.

 

Ke delapan fraksi yang menyampaikan pendapat akhinya yakni Fraksi Golkar melalui juru bicara Lindung Samosir, Fraksi PDI-Perjuangan melalui juru bicaranya Jaser Parade Gultom, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Irwansyah Purba, Fraksi Gerinda melalui juru bicaranya Juarsa Siagian.

 

Selanjutnya Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya Jamerson Saragih, Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Jarusdin Sinaga, Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Lisnawati Sirait,  Fraksi Persatuan Amanat Pebangunan melalui juru bicaranya Adianto Pasaribu.

 

Dalam rapat paripurna itu dilakukan penandatangan nota persetujuan bersama Pemerintah dan DPRD Simalungun oleh Pimpinan Rapat dan Wakil Bupati Simalungun.

 

Bupati Simalungun dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati menyampaikan dengan ditetapkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan resmi dicabutnya UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daera.

 

Pemerintahan Daerah diharuskan untuk menyusun Perda terkait pajak dan retribusi menjadi satu Perda dan menyesuaikan beberapa tarif, karena adanya perubahan tarif di dalam UU tersebut.

 

Konsepsi dari lahirnya UU Nomor 1 Tahun 2022 adalah mewujudkan desentralisasi fiskal yang adil, transparan, akuntabel dan berkinerja. Salah satu pilar dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 ini adalah penguatan local taxing power, dengan tetap menjaga kemudahan berusaha di daerah.

 

Beberapa strategi yang dilaksanakan antara lain menurunkan administration dan compliance cost melalui retrukturisasi jenis pajak daerah khusunya yang berbasis komsumsi, serta rasionalisasi retribusi dan 32 jenia layanan menjadi 18 layanan, memperluas basis pajak melalui pangaturan opsen.

 

Pengesahan Ranperda ini masih melalui beberapa tahapan kedepan yakni harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM, Evaluasi ke Pemprov. Sumut, evaluasi ke Kemendagri dan ke Kemenkeu.

 

Mari kita doakan, agar segala proses bisa berjalan dengan lancar, sehingga nantinya Pemkab Simalungun sudah bisa memgesahkan Perda dimaksud, sebagai payung hukum yang kuat untuk melaksanakan pungutan pajak dalam rangka membangun Simalungun yang kita cintai ini.(rel)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Dirly si Penganiaya Siswi SMA Teladan Dihukum 12 Tahun Penjara

15 Maret 2018 | 20:07 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Menyerahkan DBH – CHT kepada 608 KPM di Kantor Dinsos P3A Pematangsianțar

27 September 2024 | 23:26 WIB
Berita

Maksimalkan Percepatan Pembangunan Blok Hunian, Kadiv Min Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Lapas Pematangsianțar

31 Oktober 2024 | 21:28 WIB
Peristiwa

Ditabrak Panther, Seorang Penumpang Bus Sampri Tewas. Belasan Lainnya Luka-Luka

8 Januari 2018 | 11:20 WIB
Berita

Dilepas Wali Kota Pematang Siantar, Peserta Raimuna Nasional Gunakan Uang Pribadi 4,6 Juta

7 Agustus 2023 | 19:07 WIB
Berita

Gubsu, Pangdam I/BB dan Kapoldasu Kompak Kunjungi Karo

23 Oktober 2019 | 16:39 WIB
Regional

Berupaya Rebut Senjata Polisi, Pengedar Sabu-Sabu ini Dihadiahi Timah Panas

6 Maret 2018 | 10:22 WIB
Berita

DWP bersama TP. PKK Kabupaten Simalungun Berbagi Tali Kasih Kepada RRABK.

30 November 2023 | 22:47 WIB
Berita

Petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting Mentoring Evaluasi Rehabilitasi Pemasyarakatan Ditjen Pas Kemenkumham RI

8 Februari 2024 | 12:54 WIB
Berita

Cek Lokasi, Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Sangnaualuh Damanik

10 September 2019 | 12:47 WIB
Peristiwa

Diduga Korban Perampokan, Buruh Bangunan Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

18 Maret 2018 | 15:03 WIB
Berita

Pemko Pematang Siantar Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

28 Juli 2023 | 22:16 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar