Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Delapan Fraksi DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah 

Delapan Fraksi DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah 

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
23 Oktober 2023 | 15:53 WIB
inBerita
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA

 

 

Delapan Fraksi di DPRD Simalungun melalui pendapat akhinya menerima dan mensetujui Rancangan Peraturan Daerah (Rabperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun.

 

Pendapat Akhir para fraksi tersebut di sampaikan dalam Rapat paripurna DPRD Simalungun yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, (Kamis 5/4/2023).

 

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Samrin S Girsang didampingi Satro Joyo Sirait yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Simalungun dan dihadiri oleh para anggota DPRD Simalungun.

 

Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi,  Sekda Esron Sinaga bersama para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.

 

Ke delapan fraksi yang menyampaikan pendapat akhinya yakni Fraksi Golkar melalui juru bicara Lindung Samosir, Fraksi PDI-Perjuangan melalui juru bicaranya Jaser Parade Gultom, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Irwansyah Purba, Fraksi Gerinda melalui juru bicaranya Juarsa Siagian.

 

Selanjutnya Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya Jamerson Saragih, Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Jarusdin Sinaga, Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Lisnawati Sirait,  Fraksi Persatuan Amanat Pebangunan melalui juru bicaranya Adianto Pasaribu.

 

Dalam rapat paripurna itu dilakukan penandatangan nota persetujuan bersama Pemerintah dan DPRD Simalungun oleh Pimpinan Rapat dan Wakil Bupati Simalungun.

 

Bupati Simalungun dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati menyampaikan dengan ditetapkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan resmi dicabutnya UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daera.

 

Pemerintahan Daerah diharuskan untuk menyusun Perda terkait pajak dan retribusi menjadi satu Perda dan menyesuaikan beberapa tarif, karena adanya perubahan tarif di dalam UU tersebut.

 

Konsepsi dari lahirnya UU Nomor 1 Tahun 2022 adalah mewujudkan desentralisasi fiskal yang adil, transparan, akuntabel dan berkinerja. Salah satu pilar dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 ini adalah penguatan local taxing power, dengan tetap menjaga kemudahan berusaha di daerah.

 

Beberapa strategi yang dilaksanakan antara lain menurunkan administration dan compliance cost melalui retrukturisasi jenis pajak daerah khusunya yang berbasis komsumsi, serta rasionalisasi retribusi dan 32 jenia layanan menjadi 18 layanan, memperluas basis pajak melalui pangaturan opsen.

 

Pengesahan Ranperda ini masih melalui beberapa tahapan kedepan yakni harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM, Evaluasi ke Pemprov. Sumut, evaluasi ke Kemendagri dan ke Kemenkeu.

 

Mari kita doakan, agar segala proses bisa berjalan dengan lancar, sehingga nantinya Pemkab Simalungun sudah bisa memgesahkan Perda dimaksud, sebagai payung hukum yang kuat untuk melaksanakan pungutan pajak dalam rangka membangun Simalungun yang kita cintai ini.(rel)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

dr Susanti Dewayani Menghadiri Acara Baksos Menjelang Perayaan Imlek 2024

21 Februari 2024 | 04:33 WIB
Berita

Hendak Menyeberang, Seorang Siswi SMP di Berastagi “Tewas” Ditabrak Bison

16 September 2019 | 22:41 WIB
Berita

Partai Gerindra, Nasdem, Demokrat dan Gelora Menyatukan Persepsi Kemenangan Wesly Silalahi – Herlina

9 September 2024 | 23:12 WIB
Berita

Pembongkaran Material GOR Tetap Berlangsung, Aldes Mariono Cuekin Hasil RDP DPRD bersama Wali Kota

6 September 2022 | 11:12 WIB
Peristiwa

Letjend TNI Edy Rahmayadi Silahturahmi ke Kantor BMPER. “Pastikan Kita Menang”

23 Desember 2017 | 19:50 WIB
Berita

Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar Kembali Menetapkan Herowin Sinaga Tersangka Korupsi PD PAUS

22 Juli 2019 | 21:10 WIB
Berita

Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali, Siswa SMK UISU Pematangsiantar Dilarikan ke Rumah Sakit

21 Desember 2021 | 14:44 WIB
Berita

dr Widya Stuty Saragih : “Ade Koto mengaku disuruh KPU Simalungun urus ulang Sukes”

27 Mei 2024 | 16:47 WIB
Berita

Partai Demokrat Pematangsiantar Siap Bantu Wujudkan Niat Rospita Sitorus menjadi Wakil Wali Kota

7 April 2021 | 21:14 WIB
Regional

Bimbim Slank Minta Pengedar Obat Ilegal di Door Kepada Presiden Jokowi

3 Oktober 2017 | 16:40 WIB
Hukum & Kriminal

ALAMAAAK…!!! M Yunus Setubuhi Pacar Sebanyak 49 Kali

21 November 2017 | 23:32 WIB
Hukum & Kriminal

Bogem dan Ancam Congkel Mata Ketua SATRIA Gerindra, Bamby Iswanto Dipolisikan

10 Januari 2018 | 19:59 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar