Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA
Motto di dalam lambang Kementerian Agama Republik Indonesia yaitu Ikhlas Beramal, seolah diabaikan pejabat Kantor Kemenag Pematang Siantar di bawah kepemimpinan Drs HM Hasbi MH. Nyatanya, mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap 29 TK Raudhatul Athfal dalam pengurusan perpanjangan izin operasional sekolah.
Bahkan ironisnya, untuk memuluskan aksi pungli tersebut, mereka memberdayakan seorang pensiunan ASN Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Pematang Siantar untuk meminta sejumlah uang kepada para Kepala TK Raudhatul Athfal.
Seorang Kepala TK Raudhatul Athfal yang identitasnya tidak disebutkan mengatakan, beberapa bulan lalu pihaknya dipaksa menyetor uang sebesar Rp 700.000, kepada Zainab, pensiunan ASN Seksi Penmad Kemenag Pematang Siantar. Uang itu disebut sebagai biaya administrasi pengurusan perpanjangan izin operasional TK Raudhatul Athfal di Kanwil Kemenag Sumut di Medan.
“saya Kepala TK Raudhatul Athfal bang. Kami dimintai uang tujuh ratus ribu sama Bu Zainab, kami ngurus perpanjangan izin operasional TK Raudhatul Athfal. Waktu itu kalau tidak salah ada sembilan TK Raudhatul Athfal yang mengurus perpanjangan izin operasional. Jumlah seluruh TK Raudhatul Athfal di Pematang Siantar, ada dua puluh sembilan”, kata oknum salah satu Kepala TK Raudhatul Athfal di Kota Pematang Siantar, melalui telepon seluler.
Saat dikonfirmasi guna memastikan informasi dugaan pungli itu, wartawan Restorasidailycom menghubungi ponsel Zainab, pensiunan ASN Seksi Penmad Kemenag Pematang Siantar.
Zainab mengaku, telah meminta uang Rp 700.000 dari sejumlah Kepala TK Raudhatul Athfal yang akan mengurus perpanjangan izin operasional sekolah.
“iya pak, ada ngurus izin. Iya pak ada. Sudah pak, saya sudah pensiun lama sejak Tahun 2008. Nyari kegiatan pak, iya masih di Penmad pak. Sekarang Kasi Penmadnya Pak Fadilah, pak. Masih diberdayakan sudah lama dari dulu pak. Kakan Kemenag tahu kok pak. Urus izin operasional Raudhatul Athfal terakhir di TA 2022-2023 pak. Banyak pak, dua puluh sembilan Raudhatul Athfal pak”,ucap Zainab.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kemenag Pematang Siantar, Fadilah membenarkan Zainab telah pensiun dari Kantor Kemenag Pematang Siantar. Ditanya tentang keberadaan Zainab untuk melakukan pengurusan izin operasional TK Raudhatul Athfal, Fadilah mengaku bahwasanya Zainab masih diberdayakan.
“setahu saya ibu itu sudah pensiun pak. Dia masih diberdayakan di situ menangani pemberkasan dan pelaporan berkas Madrasah dan Raudhatul Athfal. Boleh saja pensiunan diberdayakan. Itu tergantung kebijakan Kepala Kantor pak. Soal kutipan, itu tidak ada pak”, ungkap Fadilah saat dihubungi, Senin (7/8/2023).




