Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Timbul Lingga ; “sebelumnya kita minta kaji ulang, jangan sampai seperti Ramayana dan Taman Hewan”

Timbul M Lingga SH : “Banyak Kebijakan Wali Kota Menyalahi Peraturan”

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
21 September 2022 | 07:27 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematang Siantar telah menggelar rapat Badan Musyawarah (BanMus), Selasa (20/9/2022). Satu diantara keputusan rapat banmus, yakni beberapa fraksi mengajukan jadwal rapat pengusulan Hak Interpelasi DPRD terhadap Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA.

Pengajuan jadwal rapat usulan Hak Interpelasi, itu menurut Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga SH, dikarenakan banyaknya kebijakan Wali Kota yang menyalahi peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“pada dasarnya, pimpinan dan anggota DPRD berpendapat bahwa banyak kebijakan Wali Kota Pematang Siantar yang menyalahi peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini. Bahkan sebelumnya, kita sudah mengundang Wali Kota untuk hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun Wali Kota tidak hadir”, kata Timbul Marganda Lingga SH, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Jadwal rapat usulan Hak Interpelasi, menurut Timbul Marganda Lingga SH, merupakan buah pikiran dari anggota beberapa fraksi DPRD Pematang Siantar.

“di rapat banmus tadi, anggota beberapa fraksi mengusulkan pada pimpinan untuk menjadwalkan rapat pengusulan Hak Interpelasi. Maka kita sepakati untuk dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2022”, sebutnya.

Sebagai catatan, kebijakan Wali Kota yang dianggap menyalahi peraturan diantaranya, pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga di Jalan Merdeka di samping bangunan SMP Negeri 1, perpanjangan masa jabatan Direktur Utama Perumda Tirta Uli, serta pemberhentian dan penurunan jabatan pejabat eselon III dan IV.(Silok)

Share76Tweet48SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Gelar Tes Urine Mendadak, 1 Polisi Tapanuli Tengah Positif Pemakai Narkoba

25 Januari 2018 | 17:00 WIB
Hukum & Kriminal

Timsus II Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan

9 Oktober 2017 | 17:45 WIB
Pematangsiantar

Terkait Penolakan Angkutan OnLine, Walikota Hefriansyah Diminta Sikapi SK Mahkamah Agung

30 November 2017 | 17:17 WIB
Hukum & Kriminal

Asrama Akbid Pemko Tebing Tinggi Dibobol Maling. Uang 6 Juta dan HP Raib.

11 Desember 2017 | 20:29 WIB
Berita

Temui Petugas KPPS, Sekcam Gunung Maligas Pungli Anggaran Pemilukada

10 Desember 2020 | 22:24 WIB
Berita

Bina Kader Imam dan Khatib, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Pesantren Kilat Untuk Warga Binaan

19 Maret 2024 | 11:16 WIB
Hukum & Kriminal

Tempo 1 Jam, 1 Pencuri Yamaha Mio Ditangkap, 1 Lagi Asal Pematangsiantar Masih Buron

20 Desember 2017 | 23:06 WIB
Karo

Kapolres Karo Akan Tindak Tegas Pelaku Galian C di Zona Merah Sinabung

2 November 2017 | 00:57 WIB
Berita

Heboh, 207 Ekor Babi di Karo Mati Terserang Virus Hog Cholera  

1 November 2019 | 15:45 WIB
Simalungun

Restoran Terapung Akan Dibangun di Kota Turis Parapat

1 November 2017 | 08:37 WIB
Karo

Berhasil Menangani Erupsi Sinabung Selama 7 Tahun, Jepang Akan Kunjungi Kabupaten Karo

5 Desember 2017 | 23:50 WIB
Berita

Penguatan Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif, Pemda Karo Bentuk TPAKD 2019

11 Desember 2019 | 15:36 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar