Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Modus Korupsi Berjamaah Kepala KUA Kemenag Simalungun. Pelaksanaan Nikah oleh P4 untuk Memperoleh Jaspro

Modus Korupsi Berjamaah Kepala KUA Kemenag Simalungun. Pelaksanaan Nikah oleh P4 untuk Memperoleh Jaspro

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
2 Agustus 2023 | 08:00 WIB
inBerita
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA

Modus dugaan korupsi Kepala Kantor Urusan Agama (Ka KUA) Kementerian Agama Kabupaten Simalungun, terungkap. Para Kepala KUA diduga merekayasa pelaksanaan nikah/rujuk demi mengambil keuntungan pribadi dengan mendapatkan Jaspro sebesar Rp270.000 dari setiap pelaksanaan nikah/rujuk.

Mereka (para Ka KUA,red) yang seyogianya bertindak langsung dalam pelaksanaan nikah/rujuk, justru memberdayakan masyarakat sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Pernikahan (P4). Padahal, sesuai Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI Nomor : 977 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembantu Pegawai Pencatat Pernikahan (P4), pemberdayaan P4 telah dihapuskan untuk KUA Kecamatan bertipologi A, B dan C. P4 boleh dilaksanakan bagi KUA bertipologi D1 dan D2 yang memiliki geografis berada di daerah terluar, terdalam, serta daerah perbatasan daratan dan kepulauan.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Kepala KUA Kecamatan Tanah Jawa, Riswan Hasibuan, diduga selama ini masih memberdayakan P4, padahal KUA Kecamatan yang dipimpinnya bertipologi C.

Dengan alasan berbagai kesibukan serta keterbatasan waktu, dirinya cenderung tidak memberikan kewenangan kepada Penghulu yang ada di KUA tersebut, malah justru melibatkan P4 dalam pelaksanaan nikah/rujuk di tengah masyarakat.

Tindakan itu dilakukan Riswan Hasibuan disinyalir bertujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan memperoleh Jaspro sebesar Rp270.000, dari biaya nikah yang dilaksanakan P4 di luar kantor, sedangkan dirinya tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Saat dikonfirmasi tentang hal ini, Riswan membenarkan bahwa pihaknya masih memberdayakan P4, dan dirinya memeroleh Jaspro sebesar Rp270.000.

“P4 (P3N) masih kita berdayakan. Jika daerah tersebut tidak terjangkau, bisa buat kebijakan pak. Kalau radius daerahnya terjangkau, kita berdayakan Penghulu. Iya saya dapat Jaspro sebesar dua ratus tujuh puluh ribu, dipotong pajak. Bukan saya saja, hampir semua KUA Kecamatan juga melakukan itu  Silahkan konfirmasi ke Kasi Bimas aja pak”, ucap Riswan Hasibuan,  Senin (31/7/2023).

Sementara, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/8/2023), Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam, Mara Timbul Daulay mengatakan, P4 (P3N) itu memiliki Surat Keputusan (SK). Dikarenakan peraturan terbaru, P4 (P3N) tidak lagi ada, namun tetap diberdayakan oleh seluruh Kepala KUA se Kabupaten Simalungun. Bahkan diakuinya, dari Jaspro yang diterima para KUA yang masih memberdayakan P4, dirinya juga ikut menikmati dengan pemberian uang rokok dari para Kepala KUA.

“P4 (P3N) dulu berSK itu. Belakangan, beberapa tahun ini tidak diSKkan lagi. Cuma, pemberdayaannya tetap ada. Dikasih kebebasan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara. Maka semua Kepala KUA Kecamatan yang besar-besar itu di daerah bawah, rata-rata punya P3N. Gak mungkinlah semuanya bisa ditangani Kepala KUA, ada yang nikah malam, ada yang pagi, ada yang siang. Kalau Penghulu itu, rata-rata prioritas, cuma tetap dibagi-bagi lah. Tetap diberdayakan P4 (P3N)”, sebut Mara Timbul Daulay.

Disinggung tentang sikap dirinya selaku Kasi Bimas Islam terhadap tindakan Ka KUA Kecamatan Tanah Jawa serta Ka KUA Kecamatan lain yang masih memberdayakan P4 (P3N) meskipun tidak dibenarkan oleh Peraturan yang berlaku di Kemenag RI, Mara Timbul Daulay mengaku pihak telah berkoordinasi dengan pejabat berwenang di Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, yang mengizinkan untuk melibatkan P4 (P3N) dalam pelaksanaan nikah/rujuk

“sebenarnya secara fakta di lapangan, Jaspro itu dibenarkan. Pemberdayaan P4 (P3N) itu karena baik-baik hatinya Ka KUA nya itu. P4 (P3N) nya itu kan dapat uang transportasi dari yang punya hajatan. Kalau tertulisnya tetaplah mengacu ke peraturan, tapi saya sudah berkoordinasi dengan provinsi, tak ada lagi resminya atau pengSKannya. Rata-rata Ka KUA di Sumatera Utara masih menggunakan P4 (P3N), kata orang provinsi itu. Lihat situasi fi lapangan, kan gak mungkin semua Ka KUA dan Penghulu yang mampu menikahkan”, ucapnya.

Ditanya, apakah selaku Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Simalungun, dirinya ikut menikmati Jaspro para Ka KUA Kecamatan karena disinyalir turut melegalkan pemberdayaan P4 (P3N), Mara Timbul Daulay mengaku hanya diberi uang rokok ketika bertemu dengan para Ka KUA Kecamatan.

“paling dikasih uang rokok aja nya”, pungkasnya.(Silok)

Share193Tweet121SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Tragedi Kebakaran di Pematangsiantar, 5 Orang dalam Satu Keluarga Tewas Terbakar

27 September 2020 | 02:41 WIB
Berita

Menerima Kunjungan Mahasiswa Program PMM, Bupati Simalungun Dinobatkan sebagai Tokoh Inspirasi

23 Oktober 2023 | 16:17 WIB
Berita

KPU Binjai akan Kirim Undangan C 6 Paling Lambat H – 3

9 Februari 2024 | 00:25 WIB
Regional

Oknum Polisi Militer Urus Izin Imlek Fair. Julham Situmorang : “Dishub beri rekomendasi pengalihan arus lalu lintas, bukan pemakaian trotoar jalan di Imlek Fair”

7 Januari 2023 | 15:29 WIB
Karo

Bupati Karo Sambut Kedatangan Atlit Wushu Raih Juara Umum Kejurda Sumut 2018

18 Januari 2018 | 21:30 WIB
Pematangsiantar

Kanit Laka dan Petugas Jasa Raharja Kunjungi Rumah Duka Alm Alwin Syahril Purba

6 Desember 2017 | 12:35 WIB
Berita

Dukung Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Forkopimda Pematang Siantar “Keok” di Tangan Mahasiswa

8 September 2022 | 17:55 WIB
Pematangsiantar

ASN dan Kader di Dinas KB Laporkan dr Rumondang Sinaga ke Inspektorat

5 Maret 2020 | 16:49 WIB
Hukum & Kriminal

Mencoba Jambret Tas Karyawan Salon, Pemuda Gang Dame Dipermak Warga

16 November 2017 | 23:38 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Mengunjungi Mall Pelayanan Publik di Plaza Ramayana

23 Oktober 2024 | 17:58 WIB
Karo

Musim Kemarau, Petani Jagung di Karo Merugi

24 Oktober 2017 | 18:07 WIB
Dunia

Presiden RI Joko Widodo Undang Kelompok Bertikai Afghanistan ke Indonesia

3 Oktober 2017 | 07:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar