Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Meski Tidak Mengakui Menganiaya, Kakek 66 Tahun ini Tetap Dijadikan Tersangka. Penyidik Polsek Bandar Pulo Diduga Tidak Profesional

Meski Tidak Mengakui Menganiaya, Kakek 66 Tahun ini Tetap Dijadikan Tersangka. Penyidik Polsek Bandar Pulo Diduga Tidak Profesional

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
28 Mei 2022 | 13:56 WIB
inBerita, Hukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | ASAHAN, SUMATERA UTARA

Malang nian nasib seorang kakek berusia 66 tahun bernama T Erlan, warga Dusun II, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Dia dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Asahan oleh Kepolisian Sektor Bandar Pulo sejak tanggal 21 April 2022, lantaran dianggap telah menganiaya seorang diduga pencuri lembu.

Walaupun tidak mengakui melakukan penganiayaan, penyidik Polsek Bandar Pulo tetap menerapkan Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat 1 yakni “Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Orang” kepada Kakek T Erlan alias Pak Tua.

Bahkan ironisnya, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan para penyidik Polsek Bandar Pulo terkesan janggal serta diduga adanya rekayasa lantaran hanya Kakek T Erlan alias Pak Tua yang dijadikan tersangka. Padahal pada peristiwa penganiayaan terhadap seorang diduga pencuri lembu bernama Suherlianto alias Mail, disinyalir dilakukan sejumlah warga (massa) setempat.

Sementara, lembu yang diduga dicuri itu milik Parlindungan Silitonga, yang juga telah melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Bandar Pulo. Namun laporan dugaan pencurian lembu tidak ditindaklanjuti secara intensif oleh penyidik Polsek Bandar Pulo.

Kapolsek Bandar Pulo, Iptu Surianto, membenarkan bahwa T Erlan alias Pak Tua telah ditetapkan sebagai tersangka. Kakek T Erlan alias Pak Tua untuk sementara dititipkan di dalam sel tahanan Polres Asahan.

“saya kan baru beberapa hari menjabat Kapolsek Bandar Pulo. Berdasarkan keterangan dari penyidik, benar yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang dititipkan dalam tahanan polres”, kata Iptu Surianto, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/5/2022).

Ditanya terkait penerapan Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat 1 dengan menetapkan status tersangka hanya kepada T Erlan alias Pak seorang diri, mantan Kasubbag Ops Polres Deli Serdang ini mengaku, pihaknya masih menindaklanjuti proses penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi lainnya. Bahkan tidak tertutup kemungkinan bakal ada beberapa tersangka lain yang akan ditahan.

“ya inilah sekarang. Sekarang kita kan mau melanjutkannya. Kita lakukan pengembangan lagi, kita panggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Soalnya, pertama kali penanganannya pas belum aku di sini sebagai Kapolsek. Ya, tidak tertutup kemungkinan untuk tersangka lainnya”, pungkasnya.

Menurut informasi, Kakek T Erlan alias Pak Tua memakai jasa seorang pengacara untuk memperjuangkan nasibnya tersebut. Upaya penangguhan tahanan sebelum perayaan Idul Fitri 2022 tidak berhasil, lalu melakukan upaya hukum lain yakni mempraperadilankan penyidik Polsek Bandar Pulo yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka.(Silok)

Share557Tweet348SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Kabupaten Simalungun “Berbau” KKN. Bupati dan Wakil Bupati Diduga Berbagi Jatah Jabatan Eselon II

15 Desember 2021 | 21:44 WIB
Berita

Kasus Pembunuhan Bidan dan Putranya. Suami Korban Masih Memiliki Istri Sah dan Hutang 200 Juta di Aek Pamingke Labura

30 September 2024 | 18:26 WIB
Berita

Jelang Pilkada 2020, Sekretaris KPU Simalungun Diusulkan Diberhentikan

16 September 2019 | 12:20 WIB
Simalungun

BPKP Diminta Serius dan Transparan Mengaudit Laporan Dana Pelatihan Program KOTAKU di Kabupaten Simalungun

8 April 2018 | 19:55 WIB
Opini

Pentingnya Refleksi Akhir Tahun

31 Desember 2017 | 08:08 WIB
Peristiwa

Pukul Kepala Sipir, Napi Kasus 549 Kg Ganja Kabur dari Rutan Tanjung Pura

3 Desember 2017 | 10:25 WIB
Berita

Susanti Dewayani Menghadiri Pra Musyawarah Musrenbang RKPD Zona Dataran Tinggi Provsu

27 Januari 2024 | 13:21 WIB
Karo

Cek Kesiapan Berbasis Kinerja ASN, Bupati Karo Sidak ke Kantor Pertanian

18 Januari 2018 | 21:11 WIB
Berita

Tidak Izinkan Arifin Sihombing Mendaftar, Partai Golkar Simalungun Inginkan Radiapoh H Sinaga Calon Tunggal

29 April 2024 | 08:22 WIB
Simalungun

Patah As, Truk Fuso Bermuatan Garam 30 Ton Tabrak Pembatas Jalan

30 Januari 2018 | 14:06 WIB
Berita

PAN Pematang Siantar Daftarkan Bacaleg Mantan Narapidana. Polres dan Pengadilan Negeri Kompak Terbitkan Surat Tidak Pernah Dipidana

25 Oktober 2023 | 14:59 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

29 Januari 2024 | 23:05 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar