Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Meski Tidak Mengakui Menganiaya, Kakek 66 Tahun ini Tetap Dijadikan Tersangka. Penyidik Polsek Bandar Pulo Diduga Tidak Profesional

Meski Tidak Mengakui Menganiaya, Kakek 66 Tahun ini Tetap Dijadikan Tersangka. Penyidik Polsek Bandar Pulo Diduga Tidak Profesional

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
28 Mei 2022 | 13:56 WIB
in Berita, Hukum & Kriminal
0

Restorasidaily | ASAHAN, SUMATERA UTARA

Malang nian nasib seorang kakek berusia 66 tahun bernama T Erlan, warga Dusun II, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Dia dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Asahan oleh Kepolisian Sektor Bandar Pulo sejak tanggal 21 April 2022, lantaran dianggap telah menganiaya seorang diduga pencuri lembu.

Walaupun tidak mengakui melakukan penganiayaan, penyidik Polsek Bandar Pulo tetap menerapkan Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat 1 yakni “Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Orang” kepada Kakek T Erlan alias Pak Tua.

Bahkan ironisnya, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan para penyidik Polsek Bandar Pulo terkesan janggal serta diduga adanya rekayasa lantaran hanya Kakek T Erlan alias Pak Tua yang dijadikan tersangka. Padahal pada peristiwa penganiayaan terhadap seorang diduga pencuri lembu bernama Suherlianto alias Mail, disinyalir dilakukan sejumlah warga (massa) setempat.

Sementara, lembu yang diduga dicuri itu milik Parlindungan Silitonga, yang juga telah melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Bandar Pulo. Namun laporan dugaan pencurian lembu tidak ditindaklanjuti secara intensif oleh penyidik Polsek Bandar Pulo.

Kapolsek Bandar Pulo, Iptu Surianto, membenarkan bahwa T Erlan alias Pak Tua telah ditetapkan sebagai tersangka. Kakek T Erlan alias Pak Tua untuk sementara dititipkan di dalam sel tahanan Polres Asahan.

“saya kan baru beberapa hari menjabat Kapolsek Bandar Pulo. Berdasarkan keterangan dari penyidik, benar yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang dititipkan dalam tahanan polres”, kata Iptu Surianto, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/5/2022).

Ditanya terkait penerapan Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat 1 dengan menetapkan status tersangka hanya kepada T Erlan alias Pak seorang diri, mantan Kasubbag Ops Polres Deli Serdang ini mengaku, pihaknya masih menindaklanjuti proses penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi lainnya. Bahkan tidak tertutup kemungkinan bakal ada beberapa tersangka lain yang akan ditahan.

“ya inilah sekarang. Sekarang kita kan mau melanjutkannya. Kita lakukan pengembangan lagi, kita panggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Soalnya, pertama kali penanganannya pas belum aku di sini sebagai Kapolsek. Ya, tidak tertutup kemungkinan untuk tersangka lainnya”, pungkasnya.

Menurut informasi, Kakek T Erlan alias Pak Tua memakai jasa seorang pengacara untuk memperjuangkan nasibnya tersebut. Upaya penangguhan tahanan sebelum perayaan Idul Fitri 2022 tidak berhasil, lalu melakukan upaya hukum lain yakni mempraperadilankan penyidik Polsek Bandar Pulo yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka.(Silok)

Share556Tweet348SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Diduga Tak Layak Konsumsi, Warga KPM BPNT Protes Penyalur Beras Bulog di Kabupaten Simalungun

1 Januari 2022 | 19:03 WIB
Simalungun

Kepsek SD Negeri Sinar Baru dan Suami ‘Tembak’ Uang Jeruk Jutaan Rupiah Milik Petani

18 Desember 2017 | 17:30 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Melantik Mulyono sebagai Pj Sekda Kota Pematang Siantar

28 Oktober 2023 | 08:01 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar bersama OPD Menghadiri Rakor Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

15 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Berita

Warga Marihat Raja bersama BBKSDA Evakuasi Harimau yang Terjerat. Bupati Simalungun Himbau Warga Tetap Waspada

31 Oktober 2023 | 15:55 WIB
Berita

Satpol PP Kota Pematang Siantar Tertibkan Sejumlah Atribut Peserta Pemilu sebelum Masa Kampanye

26 November 2023 | 15:54 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

29 Maret 2024 | 01:54 WIB
Simalungun

Patah As, Truk Fuso Bermuatan Garam 30 Ton Tabrak Pembatas Jalan

30 Januari 2018 | 14:06 WIB
Berita

RALAT Judul dan Permohonan MAAF !

7 Januari 2018 | 01:08 WIB
Peristiwa

Hadi Tjahjanto Di Rekomendasikan Presiden Jokowi Untuk Menjadi Panglima TNI

4 Desember 2017 | 11:41 WIB
Berita

Datang dari Bali, Seorang Penghuni Kos-kosan Absor Tak Lapor ke Puskesmas

9 April 2020 | 23:38 WIB
Pematangsiantar

Satpol PP Tertibkan Pedagang Diseputaran Lapangan Merdeka

3 Januari 2018 | 17:31 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar