Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Meski Tidak Mengakui Menganiaya, Kakek 66 Tahun ini Tetap Dijadikan Tersangka. Penyidik Polsek Bandar Pulo Diduga Tidak Profesional

Meski Tidak Mengakui Menganiaya, Kakek 66 Tahun ini Tetap Dijadikan Tersangka. Penyidik Polsek Bandar Pulo Diduga Tidak Profesional

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
28 Mei 2022 | 13:56 WIB
inBerita, Hukum & Kriminal
0

Restorasidaily | ASAHAN, SUMATERA UTARA

Malang nian nasib seorang kakek berusia 66 tahun bernama T Erlan, warga Dusun II, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Dia dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Asahan oleh Kepolisian Sektor Bandar Pulo sejak tanggal 21 April 2022, lantaran dianggap telah menganiaya seorang diduga pencuri lembu.

Walaupun tidak mengakui melakukan penganiayaan, penyidik Polsek Bandar Pulo tetap menerapkan Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat 1 yakni “Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Orang” kepada Kakek T Erlan alias Pak Tua.

Bahkan ironisnya, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan para penyidik Polsek Bandar Pulo terkesan janggal serta diduga adanya rekayasa lantaran hanya Kakek T Erlan alias Pak Tua yang dijadikan tersangka. Padahal pada peristiwa penganiayaan terhadap seorang diduga pencuri lembu bernama Suherlianto alias Mail, disinyalir dilakukan sejumlah warga (massa) setempat.

Sementara, lembu yang diduga dicuri itu milik Parlindungan Silitonga, yang juga telah melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Bandar Pulo. Namun laporan dugaan pencurian lembu tidak ditindaklanjuti secara intensif oleh penyidik Polsek Bandar Pulo.

Kapolsek Bandar Pulo, Iptu Surianto, membenarkan bahwa T Erlan alias Pak Tua telah ditetapkan sebagai tersangka. Kakek T Erlan alias Pak Tua untuk sementara dititipkan di dalam sel tahanan Polres Asahan.

“saya kan baru beberapa hari menjabat Kapolsek Bandar Pulo. Berdasarkan keterangan dari penyidik, benar yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang dititipkan dalam tahanan polres”, kata Iptu Surianto, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/5/2022).

Ditanya terkait penerapan Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat 1 dengan menetapkan status tersangka hanya kepada T Erlan alias Pak seorang diri, mantan Kasubbag Ops Polres Deli Serdang ini mengaku, pihaknya masih menindaklanjuti proses penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi lainnya. Bahkan tidak tertutup kemungkinan bakal ada beberapa tersangka lain yang akan ditahan.

“ya inilah sekarang. Sekarang kita kan mau melanjutkannya. Kita lakukan pengembangan lagi, kita panggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Soalnya, pertama kali penanganannya pas belum aku di sini sebagai Kapolsek. Ya, tidak tertutup kemungkinan untuk tersangka lainnya”, pungkasnya.

Menurut informasi, Kakek T Erlan alias Pak Tua memakai jasa seorang pengacara untuk memperjuangkan nasibnya tersebut. Upaya penangguhan tahanan sebelum perayaan Idul Fitri 2022 tidak berhasil, lalu melakukan upaya hukum lain yakni mempraperadilankan penyidik Polsek Bandar Pulo yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka.(Silok)

Share557Tweet348SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

BNNK Pematangsiantar Ringkus Pengedar Ganja dan Sabu-Sabu, Oknum Bandarnya Diburon

13 Maret 2018 | 13:52 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Kegiatan Komunikasi Sosial bersama Aparat Pemerintah Tahun 2024

27 Januari 2024 | 13:58 WIB
Karo

Warga Sigodang Kabupaten Simalungun Ditangkap Polisi Tanah Karo Saat Akan Bertransaksi Sabu

26 November 2017 | 19:21 WIB
Berita

Kualitas Microphone Debat Paslon Bermasalah, Timbul Jaya Sibarani Emosi ke EO Efarina TV

2 Desember 2020 | 14:35 WIB
Karo

Sempat Diwarnai Kericuhan, Eksekusi Tanah Perladangan dan 1 Unit Rumah di Desa Lau Gumba Berjalan Lancar

23 November 2017 | 20:07 WIB
Peristiwa

16 Akun Medsos Gangster Siantar Terdeteksi, Jadi Sarana Undangan Tawuran!

25 Mei 2024 | 02:55 WIB
Karo

Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Bupati Karo Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kiras Bangun (Gara Mata)

10 November 2017 | 19:20 WIB
Berita

Susanti Dewayani Hadiri Lomba Memancing di Kolam Balai Benih Ikan Pematangsiantar

21 Agustus 2024 | 17:10 WIB
Berita

Kafe di Samping Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar Bebas Beroperasi Melebihi Batas Jam Operasional

4 September 2021 | 23:45 WIB
Berita

Syuting Film Semi Dokumenter “Sianțar Hotel Berdarah” Dimulai, dr Susanti Beri Dayok Nabinatur ke Tim 

31 Mei 2024 | 21:10 WIB
Hukum & Kriminal

Durian Dicuri, Pemilik Iba dan Batal Penjarakan 5 Pemuda Pengangguran

26 Februari 2018 | 16:24 WIB
Berita

Disdamkarmat Kota Pematang Siantar Terima Hibah 1 Unit Portable Fire Pump dari Kemendagri

14 Desember 2023 | 11:46 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar