Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Meski Tidak Mengakui Menganiaya, Kakek 66 Tahun ini Tetap Dijadikan Tersangka. Penyidik Polsek Bandar Pulo Diduga Tidak Profesional

Meski Tidak Mengakui Menganiaya, Kakek 66 Tahun ini Tetap Dijadikan Tersangka. Penyidik Polsek Bandar Pulo Diduga Tidak Profesional

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
28 Mei 2022 | 13:56 WIB
inBerita, Hukum & Kriminal
0

Restorasidaily | ASAHAN, SUMATERA UTARA

Malang nian nasib seorang kakek berusia 66 tahun bernama T Erlan, warga Dusun II, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Dia dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Asahan oleh Kepolisian Sektor Bandar Pulo sejak tanggal 21 April 2022, lantaran dianggap telah menganiaya seorang diduga pencuri lembu.

Walaupun tidak mengakui melakukan penganiayaan, penyidik Polsek Bandar Pulo tetap menerapkan Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat 1 yakni “Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Orang” kepada Kakek T Erlan alias Pak Tua.

Bahkan ironisnya, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan para penyidik Polsek Bandar Pulo terkesan janggal serta diduga adanya rekayasa lantaran hanya Kakek T Erlan alias Pak Tua yang dijadikan tersangka. Padahal pada peristiwa penganiayaan terhadap seorang diduga pencuri lembu bernama Suherlianto alias Mail, disinyalir dilakukan sejumlah warga (massa) setempat.

Sementara, lembu yang diduga dicuri itu milik Parlindungan Silitonga, yang juga telah melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Bandar Pulo. Namun laporan dugaan pencurian lembu tidak ditindaklanjuti secara intensif oleh penyidik Polsek Bandar Pulo.

Kapolsek Bandar Pulo, Iptu Surianto, membenarkan bahwa T Erlan alias Pak Tua telah ditetapkan sebagai tersangka. Kakek T Erlan alias Pak Tua untuk sementara dititipkan di dalam sel tahanan Polres Asahan.

“saya kan baru beberapa hari menjabat Kapolsek Bandar Pulo. Berdasarkan keterangan dari penyidik, benar yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang dititipkan dalam tahanan polres”, kata Iptu Surianto, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/5/2022).

Ditanya terkait penerapan Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat 1 dengan menetapkan status tersangka hanya kepada T Erlan alias Pak seorang diri, mantan Kasubbag Ops Polres Deli Serdang ini mengaku, pihaknya masih menindaklanjuti proses penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi lainnya. Bahkan tidak tertutup kemungkinan bakal ada beberapa tersangka lain yang akan ditahan.

“ya inilah sekarang. Sekarang kita kan mau melanjutkannya. Kita lakukan pengembangan lagi, kita panggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Soalnya, pertama kali penanganannya pas belum aku di sini sebagai Kapolsek. Ya, tidak tertutup kemungkinan untuk tersangka lainnya”, pungkasnya.

Menurut informasi, Kakek T Erlan alias Pak Tua memakai jasa seorang pengacara untuk memperjuangkan nasibnya tersebut. Upaya penangguhan tahanan sebelum perayaan Idul Fitri 2022 tidak berhasil, lalu melakukan upaya hukum lain yakni mempraperadilankan penyidik Polsek Bandar Pulo yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka.(Silok)

Share557Tweet348SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Depresi, Seorang Narapidana Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Masjid

21 Februari 2018 | 16:27 WIB
Pematangsiantar

5 Wanita Pekerja Dan 2 Pemain Judi Tembak Ikan Abi Zone Dibawa Ke Poldasu

31 Januari 2018 | 21:53 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Laksanakan Rekonsiliasi Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas Tahun 2023

30 November 2023 | 22:18 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi , KPK OTT Politikus dan Penegak Hukum Sejumlah Uang Asing Ikut Sebagai Barang Bukti

7 Oktober 2017 | 11:45 WIB
Hukum & Kriminal

Tak Terbukti Melakukan Kejahatan, Dua Pria Asal Percut Sei Tuan Dilepas

8 Maret 2018 | 14:05 WIB
Simalungun

Awal Tahun Baru, Lapas Klas 2A Pematangsiantar Ramai Dikunjungi Keluarga Warga Binaan

2 Januari 2018 | 22:19 WIB
Peristiwa

Tabrak 2 Warga Silau Manik, Sopir Angkot Japaris Dikejar Hingga ke Rumah Ketua RT

20 Februari 2018 | 16:29 WIB
Kesehatan

Alami Penyakit Pendarahan di Otak, Bayi 1 Bulan ini Butuh Bantuan Dana

23 Maret 2018 | 23:50 WIB
Berita

Penyuluh Agama Kemenag Simalungun Diwajibkan Setor 50 Ribu Setiap Bulan

15 Agustus 2023 | 16:24 WIB
Peristiwa

2 Rumah Warga di Kelurahan Babura, Terbakar

9 Desember 2017 | 21:34 WIB
Regional

Sosok Prananda Surya Paloh, Anak Muda di Jalan Restorasi

4 November 2017 | 13:41 WIB
Berita

Pengerukan Tanah Jalan Tol Meresahkan Masyarakat Nagori Huta Parik. Ketua Maujana Jadi Agen Jual-beli Tanah

14 Maret 2023 | 16:29 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar