Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Proyek Utilitas PT Telekomunikasi Indonesia di Kabupaten Simalungun Tanpa Izin PTSP

Proyek Utilitas PT Telekomunikasi Indonesia di Kabupaten Simalungun Tanpa Izin PTSP

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
26 Februari 2021 | 13:56 WIB
inBerita, Nasional, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Proyek Utilitas milik PT Telekomunikasi Indonesia di Jalan Asahan, Kecaman Siantar, Kabupaten Simalungun, sepanjang 2,5 KM, ternyata tidak memiliki izin dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sumatera Utara. Hal itu dibenarkan oleh H Aritonang yang mengaku sebagai Pengawas Proyek yang juga berstatus pegawai Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi UPT Pematangsiantar, saat ditemui, Jumat (26/2/2021).

“izinnya belum ada terbit. Sudah diajukan dan sedang diproses, Bang”, sebutnya.

Ditanya apa alasan pemasangan pipa bawah tanah untuk jaringan telekomunikasi (Utilitas) tetap dilaksanakan, H Aritonang mengatakan bahwa itu sesuai permintaan PT Telekomunikasi Indonesia agar pengerjaan dipercepat.

“namanya minta percepatan orang itu. Izinnya diproses, sekitar tiga mingguan baru diterbitkan. Itu, kerjaan orang itu (PT Telekomunikasi Indonesia,red) yang belum terbit izinnya itu sekitar dua setengah kilometer. Proyek itu langsung dikerjakan oleh PT Telekomunikasi Indonesia bukan vendor”, paparnya.

Sementara, informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, proyek Utilitas PT Telekomunikasi Indonesia yang menggunakan pipa HDPE (pipa fiber optic) sudah dikerjakan selama dua minggu oleh belasan tenaga pekerja. Pipa HPDE ditanam di bawah tanah sedalam 1,5 meter di samping sebelah kanan badan jalan lintas, di Jalan Asahan.

Pengerjaan proyek Utilitas bernilai miliaran rupiah yang tidak memiliki Izin dari PTSP Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, itu sejatinya sudah mencerminkan ketidakpatuhan terhadap Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Sehingga membuat citra buruk bagi PT Telekomunikasi Indonesia.(Silok)

 

Share78Tweet49SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wanita Islam Pematangsiantar Merayakan Milad ke 62

31 Mei 2024 | 18:55 WIB
Regional

Terlibat Perkelahian Karena Memperebutkan Sopir Angkot, Boru Silaban dan Boru Hutasoit Berdamai di Kantor Polisi

21 November 2017 | 19:34 WIB
Karo

Bupati Karo Serahkan Bansos Kepada Korban Banjir di Desa Tongging

20 November 2017 | 18:07 WIB
Karo

Demi Mewujudkan Visi-Misi, Bupati Karo Harus Bertindak Cepat dan Tegas

8 Januari 2018 | 21:20 WIB
Berita

TK Sultan Agung Bebas Laksanakan PTM. Camat Siantar Barat dan Petugas Gakkum Satgas Covid 19 Tak Bertindak

7 Agustus 2021 | 10:43 WIB
Berita

Vonis Bebas Pemilik Angel Kebaya Siantar, Melda : ” Aku Bukan Penipu “

25 November 2023 | 13:45 WIB
Berita

Program Makan Bergizi Gratis: Solusi Stunting atau Sekadar Janji Politik?

2 Desember 2025 | 16:38 WIB
Karo

KUA-PPAS R-APBD Kabupaten Karo Tahun 2018 Disetujui

4 Desember 2017 | 16:03 WIB
Peristiwa

Cerita Mistik Di Balik ‘Kapal Hantu’ Milik Korea Utara yang Terdampar di Jepang

12 Desember 2017 | 10:06 WIB
Berita

Susanti Dewayani Hadiri Lomba Memancing di Kolam Balai Benih Ikan Pematangsiantar

21 Agustus 2024 | 17:10 WIB
Berita

Bupati Karo Membuka Secara Resmi Kompetisi Catur Pra PON 2020

24 November 2019 | 22:22 WIB
Berita

Diteriaki Adzan Sholat Jumat, Acara Serah Terima Jabatan Kepala SMA Tetap Berlangsung. Zuhri Bintang : “yang mau sholat, silahkan sholat”

18 Agustus 2023 | 22:36 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar