Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Berbiaya 2,4 Miliar, Pengawas Bangunan Rehab Ruang Kelas di SMP Negeri 1 Akui Gunakan Pondasi Tapak yang Lama

Berbiaya 2,4 Miliar, Pengawas Bangunan Rehab Ruang Kelas di SMP Negeri 1 Akui Gunakan Pondasi Tapak yang Lama

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
25 September 2021 | 22:43 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1 Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, senilai Rp 2,4 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus TA 2021, disinyalir terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2021 sesuai Pepres Nomor 123 Tahun 2021 dan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021.

Dugaan penyimpangan itu diketahui saat wartawan Restorasidaily.com melakukan investigasi ke lokasi proyek, Sabtu (25/9/2021). Berdasarkan pengakuan oknum pengawas bangunan dari CV Larisma Jaya selaku perusahaan jasa konstruksi, bahwa pengerjaan rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1 menggunakan dan memanfaatkan bangunan pondasi tapak yang lama.

“iya oke Pak. Iya ya harusnya dibongkar”, kata Pak Lubis selaku pengawas bangunan saat ditanya tentang aturan yang mengharuskan membongkar pondasi tapak bangunan ruang kelas yang lama. Namun nyatanya, itu tidak dilakukan.

Dengan adanya pengakuan tersebut, pengerjaan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan berat berbiaya Rp 2.451.669.788.02 (dua miliar empat ratus lima puluh satu juta enam ratus enam puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah dua sen) untuk 22 ruang kelas yang dikerjakan oleh CV Larisma Jaya, Jalan Parapat KM 4,5 Kota Pematangsiantar, diduga melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang mana sekolah termasuk dalam kategori “Bangunan Negara”, yang pada pembuatan/pembangunan termasuk rehab dilarang untuk menggunakan material atau bahan bekas pakai. Hal ini dimaksudkan agar bangunan tersebut tahan lama, aman dan nyaman untuk digunakan.

Pihak CV Larisma Jaya selaku perusahaan konstruksi yang memegang surat perjanjian pekerjaan jasa konstruksi dari pengguna anggaran Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar dengan Nomor : 00073/KONTRAK/SP/1.1.1.1/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021, patut diduga melakukan tindakan merugikan uang negara dikarenakan pemanfaatan dan penggunaan bangunan pondasi tapak yang lama pada seluruh ruang kelas yang sedang direhab bangunannya.

Sementara, saat dikonfirmasi, Pelaksana bangunan dari CV Larisma Jaya, H Hutagalung, menampik pengakuan yang diucapkan Pak Lubis selaku pengawas bangunan tersebut. Menurutnya, Pak Lubis tidak pandai menjawab pertanyaan wartawan.

“Tukang itu gak tahu jawabnya bang. Ini kan bongkarannya langsam. Yang ke dua, polesnya berapa, empat puluh. Jadi ini kan di atas pondasi ini cuman pondasi lama ukurannya lima puluh centi jadi masih ada pondasi yang lama. Pondasi yang dibayarkan lima puluh centi. Itu kan gini bang, itu kan bertingkat. Yang dipasang sloof ini harusnya pondasi bang. Cuman karena rawan, ku bilang pakekkan cor aja ini. Biarlah kita rugi karena itu batu bata”, sebutnya melalui sambungan telepon seluler.(Silok)

Share284Tweet178SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Bupati Simalungun Tinjau Infrastruktur Jalan di Nagori Dusun Pengkolan

27 Februari 2024 | 20:09 WIB
Berita

Banyak Peserta dan Pengunjung Tak Pakai Masker dan Berkerumun, Panitia Geopark Unesco Toba Festival 2021 Abaikan Prokes Covid 19

20 November 2021 | 14:24 WIB
Regional

Masyarakat Diminta Patuhi Peraturan Lalulintas, Justru Oknum Polisi ini Melanggarnya

16 Maret 2018 | 12:39 WIB
Dunia

Tahun 2018 Facebook Terancam Diblokir di Rusia, Ada Apa?

26 September 2017 | 21:59 WIB
Regional

Ratusan Senjata dan Jutaan Peluru di Import dari Luar Negeri oleh Perbakin

7 Oktober 2017 | 06:56 WIB
Peristiwa

Jatuh Diberam, Pelajar SMP dan Sang Ibu Tewas Digilas Dump Truk

11 November 2017 | 19:05 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Menjadi Pembina Apel Pagi Gabungan di Kantor Dinas Kesehatan

23 Januari 2024 | 22:32 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Entry Meeting bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

28 April 2024 | 09:48 WIB
Pematangsiantar

Gelar Turnamen Game Online, Pengurus IESPA Pematangsiantar Minta Uang ke Pengelola Cafe

8 Desember 2020 | 13:54 WIB
Peristiwa

Dijambret di Depan Kuburan, Ibu Guru Ini Akhirnya Meninggal Dunia

22 Desember 2017 | 21:00 WIB
Regional

Dua Minggu, 14 Penyalahguna Narkoba “Digulung” Polisi

15 Maret 2018 | 00:05 WIB
Berita

Ternyata, Karyawan Tetap Kebun Marihat Disuruh Asisten Afdeling Ikut Menanam Pohon Sawit Baru

30 September 2022 | 15:41 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar