Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Gunakan Pondasi Lama, Proyek Pagar SD 37 Diduga Tak Sesuai Petunjuk Teknis

Gunakan Pondasi Lama, Proyek Pagar SD 37 Diduga Tak Sesuai Petunjuk Teknis

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
24 September 2021 | 18:22 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Menjelang akhir Tahun 2021 ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, menerima dana ratusan miliar rupiah bersumber dari APBD untuk proyek konstruksi fasilitas sejumlah sekolah, seperti rehabilitasi ruang kelas, pemasangan paving blok dan pembangunan pagar lingkungan.

Namun mirisnya, pada pekerjaan konstruksi diduga banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Jumat (24/9/2021), wartawan Restorasidaily.com menemukan dugaan penyimpangan di pembangunan pagar lingkungan di SD Negeri 122337, Jalan Mesjid, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Selain tidak adanya plank proyek yang telah melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, Nomor : 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, pihak perusahaan konstruksi (pemenang tender/non tender) diduga menggunakan kembali pondasi lama (existing).

Antara bangunan sloof dan pondasi lama juga diduga tidak diikat dengan besi angkur. Padahal menurut teknisnya, sloof adalah balok beton bertulang yang dipasang secara horizontal tepat di atas pondasi batu kali / batu belah. Fungsi dari Sloof adalah untuk meratakan beban bangunan dan sebagai pengikat pondasi agar stabil tetap pada posisinya. Agar sloof mengikat kuat pondasi, maka
digunakan Angkur yang ditanamkan ke dalam pondasi dengan jarak maksimal antar angkur adalah 40 centimeter.

Jika hal ini benar tidak dilakukan, maka akan mengakibatkan posisi sloof tidak stabil pada posisinya, sehingga dapat
menyebabkan pagar tersebut goyang dan jatuh.

Sementara, untuk pengerjaan beton sloof disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis. Dimana terlihat hasil cor beton sloof berpori besar / berlubang-lubang dan tidak dipadatkan. Dan bila cor sloof tersebut dengan beton K.225 seharusnya oleh rekanan / pelaksana telah menyediakan beton uji.

Dalam pengerjaan bakesting bangunan sloof juga diduga sebahagian tidak menggunakan kayu bakesting, namun memakai batu bekas.

Lalu, untuk pengerjaan pasangan batu bata pada selimut tiang kolom pagar diduga tidak memakai pondasi. Namun
langsung ke tanah dasar disamping sloof.

Begitu juga dengan pengerjaan pembesian utama pada tiang pagar, disinyalir tidak sampai ke pondasi yang lama. Hanya disambung ke sloof. Seharusnya pembesian utama ditanam sampai ke pondasi lama dengan cara membongkar pondasi lama terlebih dahulu.

Sedangkan untuk pengerjaan Tiang Gapura Masuk diduga tidak memakai pondasi telapak. Kelihatan dari tanah sekitar pembesian utama yang sudah terpasang.

Saat dikonfirmasi, sejumlah pekerja bangunan pagar mengaku tidak memiliki wewenang untuk memberikan pernyataan apapun. Saat ditanya nama perusahaan konstruksi yang mengerjakan proyek pagar sekolah tersebut, mereka justru tak paham.

“Kami di sini hanya bekerja bang. Gak tahu kami nama perusahaan (CV)nya. Setiap harinya kami diawasi sama Pak Man aja”, sebut seorang pekerja bangunan.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan media ini belum bisa menghubungi oknum penanggungjawab/direktur dari perusahaan konstruksi. Hal itu dikarenakan tidak adanya papan plank proyek yang dipasang di sekitar pengerjaan bangunan pagar di sekolah tersebut.(Silok)

 

Share109Tweet68SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Trik Manis di “Uang Pelicin” Jabatan Eselon 3 dan 4 Kesbangpol

4 Oktober 2017 | 07:32 WIB
Berita

Kepala SMA Negeri 1 Kecamatan Siantar Pungli Biaya Les Tambahan

24 Oktober 2023 | 17:39 WIB
Berita

Wali Kota Menghadiri Rapat Persiapan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024

25 Juli 2024 | 14:08 WIB
Berita

Terkelin Brahmana Kampanye Bahaya HIV AIDS Keliling Kota Berastagi

7 Desember 2019 | 13:28 WIB
Berita

Masjid Al-Jihad “Korban” Proyek Plaza Telkom Tak Kunjung Dibangun Kembali. KNPI Pematangsiantar Somasi PT Telkom

19 November 2019 | 22:43 WIB
Berita

Susanti Dewayani Hadiri Kampanye Anti Tabu dan Buta Seks di Perguruan Methodist Pematang Siantar

26 November 2023 | 15:59 WIB
Berita

Buka Secara Resmi TMMD Ke117 TA 2023, Bupati Simalungun: “Bangkitkan dan Pelihara Semangat Haroan Bolon”

28 Juli 2023 | 22:46 WIB
Berita

Pengawasan Lemah, Minuman Beralkohol Golongan C Diduga Bebas Dijual di dekat RSUD Djasamen Saragih

7 Agustus 2023 | 23:46 WIB
Berita

PKS dan Kantor Kebun Bah Jambi Beroperasi, Masjid At Taqwa “Disegel”. Ketua MUI Simalungun ; ” Semacam Ada Ketidakadilan “

6 Mei 2020 | 17:43 WIB
Berita

Tanah milik TNI AD Dijadikan Fasilitas Jalan Perumahan Bintang Bersinar II

11 September 2025 | 08:44 WIB
Hukum & Kriminal

Asik Pesta Sabu, “Ratu” Narkoba Tebing Tinggi Diringkus BNN

3 Januari 2018 | 22:30 WIB
Pematangsiantar

Camat Siantar Barat Bubarkan PTM di Sekolah, Kafe Lebih dari Jam Operasional Tidak Dibubarkan

5 Agustus 2021 | 23:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar