Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar
Camat Siantar Barat Bubarkan PTM di Sekolah, Kafe Lebih dari Jam Operasional Tidak Dibubarkan

Camat Siantar Barat Bubarkan PTM di Sekolah, Kafe Lebih dari Jam Operasional Tidak Dibubarkan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
5 Agustus 2021 | 23:38 WIB
inPematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Beberapa hari, Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution mengunjungi sekaligus mendapati sejumlah sekolah dan rumah seorang guru yang sedang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Dirinya bersama Kapolsek Siantar Barat, Iptu Ranggas Lubis dan Lurah Timbang Galung, Herwan Saragih, langsung membubarkan PTM tersebut dengan meminta guru menghubungi para orang tua untuk menjemput anak-anaknya.

Namun sangatlah mengecewakan, tindakan serupa justru tidak dilakukan Pardomuan Nasution terhadap beberapa kafe yang beroperasi melebihi batas jam yang telah ditentukan sesuai Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar Nomor : 440/3861/VIII/2021 tentang Perpanjangan PPKM pada Level 3 Berbasis Mikro dalam rangka Antisipasi Lonjakan Penyebaran Virus Corona 19 di Kota Pematangsiantar.

Di dalam Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar tersebut, operasional kafe dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Pada kenyataannya, banyak kafe di Kecamatan Siantar Barat bebas beroperasi melebihi pukul 21.00 WIB, namun tidak dibubarkan (dibiarkan) oleh Camat Siantar Barat, Pardomuan bersama tim gabungan yang bersemangat membubarkan PTM di sejumlah sekolah dan rumah guru di pagi dan siang hari.

Kedua tindakan yang bertolak belakang itu tidak menutup kemungkinan menimbulkan penilaian negatif bagi reputasi Pardomuan Nasution selaku Camat Siantar Barat. Jika dirinya bersama Kapolsek Siantar Barat dan Lurah Timbang Galung benar-benar ingin menegakan peraturan, seharusnya tidak pilih kasih dalam bekerja dan bertindak demi meminimalisir angka penyebaran virus corona.

Seperti yang terlihat di Kafe (Kedai Kopi) Barika, Jalan Sipirok, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (5/8/2021). Hingga pukul 22.00 WIB, beberapa penikmat kopi (konsumen) di kafe Barika bebas duduk dan bersenda-gurau tanpa mematuhi prokes Covid 19 yakni tidak menjaga jarak. Kafe Barika beroperasi melebihi batas jam yang telah ditentukan oleh Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah, di dalam surat edaran yang ditandatanganinya pada tanggal 3 Agustus 2021 lalu.

Menyikapi hal ini, wartawan Restorasidaily.com mencoba mengkonfirmasi Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution. Namun pertanyaan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp ke ponsel miliknya, Pardomuan Nasution tak berkenan membalasnya.

Sementara, Plt Sekretaris Satgas Covid 19 Kota Pematangsiantar, Daniel H Siregar menyatakan, seluruh kafe diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB setiap harinya.

“batasnya jam sembilan malam (pukul 21.00 WIB”, ucap Daniel H Siregar yang juga menjabat Plt Kepala BPBD Kota Pematangsiantar.(Silok)

Share209Tweet131SendShare

Berita Terkait

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok
Berita

Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok

byRestorasidaily.com
25 Desember 2025 | 20:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Selain Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yakni Sibolga, Tapanuli Utara,...

Read moreDetails
Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri
Pematangsiantar

Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri

byRestorasidaily.com
21 Desember 2025 | 14:35 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Demi meningkatkan kualitas ilmu agama bagi seluruh murid, MIS Bhakti Mandiri Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Malam...

Read moreDetails
MIS Bhakti Mandiri Lantik Komite Sekolah Periode 2025 – 2028
Berita

MIS Bhakti Mandiri Lantik Komite Sekolah Periode 2025 – 2028

byRestorasidaily.com
20 Desember 2025 | 08:16 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Bhakti Mandiri yang berada di Jalan Langkat 2 Nomor 6, Kelurahan Martoba,...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Dituntut 9 Tahun Penjara , Pengacara Terdakwa Afrizal Lubis Bacakan Pledoi

23 November 2017 | 07:00 WIB
Pematangsiantar

Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon Libatkan Anak-anak Salam 3 Jari di HUT Gereja

6 Oktober 2024 | 06:29 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar Melaksanakan Safari Ramadhan Perdana di Masjid Al Ikhlas Karang Sari Permai

29 Maret 2024 | 01:49 WIB
Berita

Wali Kota bersama Panitia Natal Oikumene menyalakan Pohon Terang Pematang Siantar

11 Desember 2023 | 16:38 WIB
Pematangsiantar

Pasutri Meninggal Dunia Disaat Manortor di Upacara Pesta Kematian

15 November 2017 | 20:41 WIB
Karo

Wabup Karo Hadiri Kampanye Stop Narkoba. Narkoba No, Prestasi Yes

25 November 2017 | 16:12 WIB
Hukum & Kriminal

Sempat Terobos Razia Dan Aksi Kejar – Kejaran Dengan Polantas Siantar, Camat Madina Dan Lima Rekanya Ditangkap Miliki Sabu.

3 Februari 2018 | 13:00 WIB
Berita

Wali Kota Menutup Resmi ke 56 Tingkat Kecamatan Siantar Martoba Tahun 2024

27 Januari 2024 | 13:46 WIB
Regional

PAW Togar Sitorus “Memanas”

13 September 2017 | 12:53 WIB
Berita

Pimpin Rakor Forkompinda Bupati Simalungun: “ASN jangan terlibat dalam Partai Politik dan harus Netral”

31 Oktober 2023 | 15:38 WIB
Berita

Susanti Dewayani Menghadiri Puncak Milad Muhammadiyah ke-111 Kota Pematang Siantar

22 Januari 2024 | 12:21 WIB
Nasional

Berikut Penjelasan Komjen Buwas Tentang Prosedur Pembelian Senjata oleh BNN

28 September 2017 | 08:07 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar