Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Pengawasan Lemah, Minuman Beralkohol Golongan C Diduga Bebas Dijual di dekat RSUD Djasamen Saragih

Pengawasan Lemah, Minuman Beralkohol Golongan C Diduga Bebas Dijual di dekat RSUD Djasamen Saragih

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
7 Agustus 2023 | 23:46 WIB
inBerita
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA 

Pemerintah Kota Pematang Siantar di bawah kepemimpinan dr Hj Susanti Dewayani SpA, dituding lemah dalam pengawasan peredaran dan penjualan minuman keras (miras) Golongan C. Ironisnya, minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol dengan kadar lebih dari 20% itu pun bebas diperjualbelikan di dekat fasilitas kesehatan, RSUD dr Djasamen Saragih.

Pantauan wartawan Restorasidailycom, Senin malam (7/8/2023), terdapat 2 bar pinggir jalan (street bar) di Jalan Vihara (Siantar Square), Kecamatan Siantar Selatan, diduga menjual minuman beralkohol Golongan C. Posisi kedua Street Bar, yakni ZR Street Bar dan Tropical Coffee & Street Bar, itu berada tepat di samping RSUD dr Djasamen Saragih.

Di ZR Stres Bar, terdapat beberapa jenis miras beretanol lebih dari 35% seperti Bacardi dan Gilbey’s 1857.

“kita jual minuman merek ini bang. Kita buka mulai jam delapan malam”, ucap seorang karyawan ZR Street Bar. Sementara untuk penjualan miras merek Arak Bali, sedang dalam proses pengiriman.

Begitu juga di Tropical Coffee & Street Bar. Selain terlihat beberapa merek miras yang diduga memiliki etanol lebih dari 20%, juga dijual secara bebas minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali, yakni Arak Bali yang sudah dilegalkan di Bali melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020.

Oleh para karyawan Tropical Coffee & Street Bar, Arak Bali disinyalir sudah dicampur dengan miras lain, lalu dikemas ke dalam botol air mineral dengan harga bervariasi mulai dari Rp100.000 hingga Rp150.000.

“ada bang, sudah ready bang. Satu pijarnya ada seratus ribu, seratus tiga puluh lima dan seratus lima puluh, bang. Ya bang, kita kemas di botol ini. Ya inilah arak Bali, bang”, ungkap karyawan Tropical Coffee & Street Bar.

Selain adanya jual-beli miras di dekat RSUD Djasamen Saragih, kedua bar pinggir jalan ini diduga tidak memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan Badan C (SKPL-B dan SKPL-C) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pematang Siantar.(Silok)

Share94Tweet59SendShare

Berita Terkait

Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina
Hukum & Kriminal

Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina

byRestorasidaily.com
20 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Di jalanan, mungkin anda sering melihat truk tangki pengangkut CPO (Crude Palm Oil). Kendaraan roda enam...

Read moreDetails
Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar