Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Beli dari PT Selera Asli, Toko P & D Gundaling Tak Miliki Izin Penjualan Minuman Beralkohol

Beli dari PT Selera Asli, Toko P & D Gundaling Tak Miliki Izin Penjualan Minuman Beralkohol

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
21 September 2021 | 15:30 WIB
inBerita, Kesehatan, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Peredaran dan penjualan minuman beralkohol dengan kadar alkohol 20 – 40 % di Kota Pematangsiantar dan sekitarnya, sepertinya luput dari pengawasan Aparatur Pemerintahan dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkhusus Kepolisian Resor Pematangsiantar. Buktinya, minuman beralkohol tersebut sangat bebas diperjual-belikan oleh pemilik perusahaan distributor dan toko makanan-minuman yang tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol.

Hasil penyisiran wartawan Restorasidaily.com, Selasa (21/9/2021), Toko P & D (Proviand & Drank) Gundaling di Jalan Sutomo, Simpang Jalan Bandung, menjual minuman yang mengandung etil alkohol golongan A, B dan C, bermerek Cheosnun beralkohol 20 % seharga Rp80 ribu, Seagram’s Vodka beralkohol 40 % seharga Rp300 ribu dan Whisky Imperial Black beralkohol 40 % seharga Rp300 ribu.

Pemilik toko yang tak berkenan menyebutkan nama, mengaku bahwa minuman beralkohol itu dibeli dari PT Selera Asli yang berada di Simpang Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Saat ditanya tentang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) atau Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITP-MB) sesuai Permendag RI Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, pemilik toko tak mampu memperlihatkannya.

“untuk apa sama abang itu?. Nanti lah saya tanya sama toke. Tokenya lagi keluar”, ucap pemilik toko yang mencoba mengelak sembari mengaku sebagai pekerja saja.

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pematangsiantar, Fani Saragih, mengatakan bahwa Toko P & D Gundaling tidak memiliki Izin penjualan minuman beralkohol.

“Gundaling gak ada izin. Bar aja yang bisa”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara, Spv Penjualan PT Selera Asli, Sudi, tak kunjung memberikan keterangan terkait konfirmasi wartawan tentang SIUP-MB milik PT Selera Asli dalam penyaluran/pendistribusian minuman beralkohol ke sejumlah toko, karaoke dan bar di Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Batubara dan Kabupaten Asahan.

Menyikapi perihal tersebut, Wali Kota dan Kapolres Pematangsiantar beserta jajarannya harus bertindak tegas terhadap para pemilik usaha dagang dan lainnya yang tidak memiliki Izin penjualan minuman beralkohol. Jika itu tidak dilakukan, maka Wali Kota dan Kapolres tidak melaksanakan tugas dan fungsinya untuk menegakkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, serta tidak tertutup kemungkinan akan dapat berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat luas.(Silok).

Share89Tweet56SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Melintas di Kota Tebing Tinggi, Presiden Jokowi Bagikan Paket Sembako ke Abang Becak

27 November 2017 | 22:05 WIB
Peristiwa

Dugaan Korupsi Rumondang Sinaga di Polda Sumut. Inspektorat Pematang Siantar Sebut Hasil Audit Keuangan Dinas PPKB Bersifat Rahasia

15 Januari 2024 | 13:14 WIB
Pematangsiantar

Berubah Jadi Lapak Kios Jus, Pelataran Parkir “Dijual” Seharga Rp30 Juta

16 November 2017 | 20:50 WIB
Peristiwa

Balkon Atap Tower BEI Jakarta Ambruk, Belasan Orang Luka-Luka

15 Januari 2018 | 14:39 WIB
Berita

Suara Musik Terlalu Keras, 81 Live Musik Batak Ganggu Jam Istirahat Malam Masyarakat

13 Januari 2022 | 01:05 WIB
Hukum & Kriminal

Surat Ijin Keramaian Gelper Abi Zone Sudah ” Mati “

13 Oktober 2017 | 19:06 WIB
Berita

Ketua Sumut Watch Minta Jabatan Direktur PT KINRA Dievaluasi. Dugaan Praktik Ilegal Perekrutan Karyawan Terjadi di KEK Sei Mangkei

7 Juli 2021 | 13:27 WIB
Karo

Hendak Menyeberang Jalan, Opung Marintan Tewas Ditabrak Sepedamotor

31 Oktober 2017 | 19:50 WIB
Berita

Komunikasi Semakin Memburuk, Walikota Siantar Adukan Sekda ke Inspektur Provsu

19 Agustus 2019 | 20:25 WIB
Berita

Bupati Karo Hadiri Perayaan Natal Perdana GPdi Imanuel 

3 Desember 2019 | 00:11 WIB
Regional

Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Bawaslu Sumut. “JR Saragih Masih Dicintai Masyarakat Sumatera Utara”

19 Maret 2018 | 13:23 WIB
Karo

Bolos Saat Jam Belajar, 67 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang

22 Februari 2018 | 20:07 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar