Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Di Hadapan Majelis Hakim PTUN Medan, Saksi Tergugat II Intervensi Akui SPPT PBB Milik Ng Sok Ai

Di Hadapan Majelis Hakim PTUN Medan, Saksi Tergugat II Intervensi Akui SPPT PBB Milik Ng Sok Ai

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
23 Agustus 2021 | 14:25 WIB
in Berita, Pematangsiantar, Regional
0

Restorasidaily | MEDAN, SUMATERA UTARA

Selain ke pihak Kepolisian Republik Indonesia (Poldasu dan Polres Pematangsiantar), perseteruan kepemilikan tanah/lahan di Jalan Simanuk-manuk, depan Taman Hewan antara Lilis Suryani Daulay dan Ng Sok Ai yang diwakili anaknya bernama Hendry, ternyata bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Senin (23/8/2021)i, sidang lanjutan gugatan sengketa tanah/lahan yang diajukan oleh Kantor Hukum Netty Simbolon SH, MH dan Rekan selaku penasehat hukum Lilis Suryani Daulay menghadirkan seorang saksi dari Tergugat II Intervensi yang dihadirkan oleh Roy Simangunsong SH dan Rekan selaku penasehat hukum dari Hendry, berlangsung.

Di hadapan majelis hakim, saksi Tergugat II Intervensi, Syamsiah Saragih, pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, mengaku bahwa data di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) di lahan tersebut milik a/n Ng Sok Sai. Bahkan, sejak Tahun 2002 hingga Tahun 2015, dia yang mengantar SPPT-PBB dan mengutip dananya.

“Dengan ibu Ng Sok Ai, kenal Pak. Karena saya petugas lapangan, pengutip dan pemberian/penyampaian SPPT-PBB sejak Tahun 2002 hingga Tahun 2015. Setiap tahun Pak, mulai bulan lima (Mei) ataupun bulan enam (Juni). Dulunya, sebelum saya antarkan SPPT-PBB ke Jalan Sutomo, rumah Bu Ng Sok Ai, tanah/lahan itu ada yang menempati dulu namanya Pak Sebayang”, ucap Syamsiah Saragih kepada Roy Simangunsong SH didengarkan Majelis Hakim yang diketuai oleh Firdaus SH, MH.

Syamsiah Saragih juga menjelaskan, semenjak Tahun 2005 hingga Tahun 2014, tanah/lahan yang di SPPT-PBB a/n Ng Sok Ai, itu dalam keadaan kosong ataupun tidak berpenghuni. Yang ada hanya sebuah bangunan berwarna putih.

“Tanah/lahan itu kosong, ada bangunannya tapi gak ada penghuninya. Kalau tak salah sejak Tahun 2005 sampai Tahun 2014. Sekarang, yang nempati saya gak tahu pasti Pak. Karena ada papan-papan di situ, katanya punya Bu Lilis. Kalau tak salah semenjak penggusuran bangunan untuk pelebaran jalan di Jalan Gunung Simanuk-manuk itu Pak. Lupa saya tahunya. Tak pernah saya tahu Bu Lilis tinggal di tanah/lahan itu. Setahu saya, rumahnya di bawah di belakang tembok Taman Hewan itu Pak”, ungkapnya. Syamsiah Saragih berkerja sebagai ASN di Kantor Kelurahan Teladan sejak Januari 1981 hingga pensiun pada Oktober 2020.

Netty Simbolon SH, MH selaku penasehat hukum penggugat (Lilis Suryani Daulay) bertanya, apakah saksi Syamsiah Saragih mengetahui objek perkara yang sedang disidangkan di PTUN Medan.

“Iya, saya tahu Bu. Jalan Gunung Simanuk-manuk, depan Taman Hewan”, sebut Syamsiah Saragih.

Namun anehnya, Netty Simbolon bolak-balik menyebut nama Pak Sebayang di dalam data SPPT-PBB pada sertifikat objek tanah/lahan tersebut. Oleh Syamsiah Saragih, langsung diprotes dengan menyebut bahwa SPPT-PBB bukan atas nama Pak Sebayang, melainkan atas nama Ng Sok Ai.

Setelah mendengar pengakuan dan keterangan Syamsiah Saragih, majelis hakim PTUN Medan memberikan kesempatan kepada pihak Tergugat II Intervensi untuk menghadirkan Ahli pada sidang selanjutnya yang akan dilaksanakan pada Senin (30/8/2021).

Pada kesempatan sebelumnya, Hendry sudah menjelaskan secara rinci. Yakni soal histori atas kepemilikan tanah tersebut. Hendry mengungkapkan, tanah seluas 2.900 m2 di Jalan Gunung Simanuk-Manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, itu didapat lewat transaksi jual beli antara ibunya, Ng Sok Ai dengan Adriani Rangkuti di hadapan Notaris Aloina Sinulingga SH, pada 4 April 2001 silam. Transaksi jual beli termuat dalam akta Jual Beli Nomor 43/2001 tanggal 4 April 2001 dan Nomor 44/2001, tanggal 4 April 2001.

Hendry pun menceritakan, tanah seluas 2.900 m2 itu terdiri atas 2 buah Sertifikat Hak Milik (SHM), sertifikat satu SHM No. 7/Teladan a/n Adriani Rangkuti seluas 1.400m2 dan dua SHM No. 49/Kampung Teladan a/n Adriani Rangkuti seluas 1.500m2.

“Keduanya (kedua SHM itu) kemudian dibalik nama, dan kini pemilik sah atas tanah itu adalah ibu saya, Ng Sok Ai”, kata pria yang menetap di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat tersebut menceritakan yang dialaminya beberapa waktu lalu.

Hendry mengingat, di atas tanah memang sebelumnya berdiri bangunan rumah permanen yang menjadi tempat tinggal dari pemilik sebelumnya. Sementara, halaman rumah tersebut sering dipakai oleh masyarakat setempat untuk perparkiran bagi para pengunjung Taman Hewan, terutama pada hari-hari besar.

Belakangan, Lilis Suryani Daulay melalui penasehat hukumnya melayangkan gugatan ke PTUN Medan, diduga berencana membatalkan sertifikat tanah milik Ng Sok Ai, yang telah diterbitkan oleh Kantor BPN Kota Pematangsiantar tersebut.(Silok)

Share102Tweet64SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Coret Pasangan JR-Ance, Bawaslu Didesak Batalkan Putusan KPU Sumut

20 Februari 2018 | 22:01 WIB
Hukum & Kriminal

Dituduh Curi Uang Ratusan Juta, PRT ini Disiksa Majikan Berstatus Mantan Dokter Gigi

27 Februari 2018 | 21:07 WIB
Peristiwa

Miris ! Tanpa Perhatian Pemko Pematangsiantar, Biaya Perobatan Nadya Ditanggung Orangtua.

21 Oktober 2017 | 21:36 WIB
Pematangsiantar

Sambut HKGB Ke- 65, Bhayangkari Pematangsiantar Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

16 Oktober 2017 | 10:05 WIB
Berita

Bupati Simalungun Resmikan Balei Pelayanan BPKPD Kabupaten Simalungun di Pamatang Raya

29 Januari 2024 | 23:18 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Rakor Pengadaan ASN TA 2024 di Kantor Kemenpan RB

29 Maret 2024 | 01:40 WIB
Hukum & Kriminal

Curi HP di Pos Penjagaan Mapolres dan Perumahan TNI, Pria Gemulai Ditahan Polisi

15 November 2017 | 21:48 WIB
Berita

Puluhan Tahun Beroperasi, Pengusaha SPBU Simpang Sambo Tidak Daftarkan Karyawan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

24 Maret 2021 | 22:47 WIB
Regional

Penggerebekan Sabu di Lapas Pematangsiantar, 3 dari 32 Narapidana Ditetapkan sebagai Tersangka

18 Februari 2018 | 22:16 WIB
Berita

Anak-anak di bawah Umur Pakai Kaos Berwajah Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Lambang Partai Golkar

7 Desember 2023 | 23:31 WIB
Peristiwa

Oknum Wartawan Disandera Sekuriti Pabrik Roti Jordan Tebing Tinggi

12 Januari 2018 | 11:55 WIB
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

9 Februari 2024 | 08:23 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar