Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Diduga Langgar Ketentuan KEK Sei Mangkei, Pembangunan Pabrik Es Krim Aice “Dilindungi” Direktur PT KINRA

Diduga Langgar Ketentuan KEK Sei Mangkei, Pembangunan Pabrik Es Krim Aice “Dilindungi” Direktur PT KINRA

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 Juli 2021 | 11:09 WIB
inBerita, Nasional, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Pembangunan Pabrik Es Krim Aice berbiaya hampir 600 miliar telah rampung dikerjakan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Penambahan pabrik es krim Aice tersebut, merupakan salah satu upaya pengembangan bisnis es krim serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Namun ada hal menarik untuk disikapi oleh masyarakat luas terkhusus bagi para pejabat di instansi terkait. Seluruh bangunan pabrik milik PT Aice Sumatera Industri itu disinyalir melanggar ketentuan/peraturan tentang penataan bangunan yang berlaku pada sistem pengelolaan KEK Sei Mangkei.

Ironisnya, dugaan pelanggaran tersebut justru seolah dibiarkan dan diduga dilindungi oleh manajemen pengelola KEK Sei Mangkei yang dinahkodai oleh Wahyudi Syahrul Ramadhani selaku Direktur PT Kawasan Industri Nusantara (PT KINRA) yang merupakan anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang bergerak sebagai Badan Usaha Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Informasi diperoleh, beberapa waktu lalu, telah dilakukan pertemuan antara manajemen PT Aice Sumatera Industri dengan manajemen PT KINRA dan pegawai Administrator KEK Sei Mangkei selaku perwakilan Pemkab Simalungun, guna membahas dugaan pelanggaran tata letak bangunan pabrik es krim Aice tersebut. Namun hingga saat ini, pihak manajemen PT KINRA di bawah kendali Wahyudi Syahrul Ramadhani tidak melakukan tindakan tegas terhadap manajemen PT Aice Sumatera Industri.

PT Aice Sumatera Industri justru diberikan keleluasaan untuk mengoperasikan pabrik es krimnya walaupun dugaan pelanggaran ketentuan/peraturan yang berlaku di KEK Sei Mangkei telah dilakukan.

Saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon seluler dan pesan WhatsApp terkait dugaan pelanggaran ketentuan/peraturan yang dilakukan PT Aice Sumatera Industri, Direktur PT KINRA, Wahyudi Syahrul Ramadhani enggan memberikan keterangan apapun kepada wartawan media ini. Atas sikap dirinya tersebut, sudah selayaknya menjadi perhatian serius oleh manajemen PT Perkebunan Nusantara III selaku pemilik badan usaha pengelola KEK, sehingga ke depannya tidak dipersalahkan jika terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan di KEK Sei Mangkei.

Sementara, Kepala Bidang Perizinan Administrator KEK Sei Mangkei, Sastro Tamba, mengakui adanya pelanggaran pendirian bangunan oleh PT Aice Sumatera Industrik, yang tak sesuai dengan ketentuany/peraturan yang berlaku di KEK Sei Mangkei. Namun begitupun, pihaknya selaku Administrator yang merupakan perwakilan Pemkab Simalungun tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan tegas apapun dikarenakan itu merupakan wilayah kewenangan manajemen PT KINRA.

“Pengaturan letak bangunan di sini kan tergantung kepada badan pengelola KEK Sei Mangkei. Mereka yang memiliki kewenangan. Selagi mereka tidak keberatan, tidak ada persoalan (tidak ada masalah). Istilah begini, kalau ada yang mereka anggap salah terhadap bangunan itu, ya… mereka lah yang berbicara ke pengusaha”, ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (6/7/2021).(Silok)

 

Share210Tweet131SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Terjaring Razia Satpol PP Karo, Beberapa Siswa Simpan Video Porno di Diponsel dan Kartu Domino

19 November 2019 | 21:03 WIB
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

19 Desember 2019 | 18:11 WIB
Peristiwa

PTPN IV Bah Jambi Tahan Dana Pensiun 2 Karyawan

26 September 2017 | 17:22 WIB
Pematangsiantar

Trotoar di Jalan Ade Irma ” Diserobot ” Pedagang Asesoris HP dan Monza, Satpol PP Kemana ?

23 Maret 2018 | 14:48 WIB
Karo

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2018

15 Desember 2017 | 17:12 WIB
Peristiwa

Mobil Pajero Sport Terbalik Akibat Sopir Mengantuk

27 Desember 2017 | 00:10 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menandatangani Prasasti Gedung Sekolah TPA PAUD Santo Yosef

29 Maret 2024 | 02:17 WIB
Karo

Sidang Lapangan Gugatan Lahan Pusat Pasar Kabanjahe Diduga Direkayasa

12 Februari 2018 | 20:02 WIB
Regional

Megawati Ketum PDIP Resmi Usung Gus Ipul-Azwar Anas di Pilgub Jatim

15 Oktober 2017 | 15:17 WIB
Berita

Pemaksaan Uang Komite 6 Bulan untuk Menutupi Hutang kepada Penerbit Buku Erlangga

22 Juli 2023 | 21:32 WIB
Berita

Peternak Kuda di Berastagi “Ancam” Berunjukrasa di Kantor Bupati

19 November 2019 | 21:38 WIB
Berita

Tinjau Sumber Air Bersih Kecamatan Pematang Bandar. Bupati Simalungun: “Nantinya akan dijadikan sebagai sumber air kemasan”

27 Februari 2024 | 19:46 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar