Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Diduga Langgar Ketentuan KEK Sei Mangkei, Pembangunan Pabrik Es Krim Aice “Dilindungi” Direktur PT KINRA

Diduga Langgar Ketentuan KEK Sei Mangkei, Pembangunan Pabrik Es Krim Aice “Dilindungi” Direktur PT KINRA

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 Juli 2021 | 11:09 WIB
inBerita, Nasional, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Pembangunan Pabrik Es Krim Aice berbiaya hampir 600 miliar telah rampung dikerjakan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Penambahan pabrik es krim Aice tersebut, merupakan salah satu upaya pengembangan bisnis es krim serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Namun ada hal menarik untuk disikapi oleh masyarakat luas terkhusus bagi para pejabat di instansi terkait. Seluruh bangunan pabrik milik PT Aice Sumatera Industri itu disinyalir melanggar ketentuan/peraturan tentang penataan bangunan yang berlaku pada sistem pengelolaan KEK Sei Mangkei.

Ironisnya, dugaan pelanggaran tersebut justru seolah dibiarkan dan diduga dilindungi oleh manajemen pengelola KEK Sei Mangkei yang dinahkodai oleh Wahyudi Syahrul Ramadhani selaku Direktur PT Kawasan Industri Nusantara (PT KINRA) yang merupakan anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang bergerak sebagai Badan Usaha Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Informasi diperoleh, beberapa waktu lalu, telah dilakukan pertemuan antara manajemen PT Aice Sumatera Industri dengan manajemen PT KINRA dan pegawai Administrator KEK Sei Mangkei selaku perwakilan Pemkab Simalungun, guna membahas dugaan pelanggaran tata letak bangunan pabrik es krim Aice tersebut. Namun hingga saat ini, pihak manajemen PT KINRA di bawah kendali Wahyudi Syahrul Ramadhani tidak melakukan tindakan tegas terhadap manajemen PT Aice Sumatera Industri.

PT Aice Sumatera Industri justru diberikan keleluasaan untuk mengoperasikan pabrik es krimnya walaupun dugaan pelanggaran ketentuan/peraturan yang berlaku di KEK Sei Mangkei telah dilakukan.

Saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon seluler dan pesan WhatsApp terkait dugaan pelanggaran ketentuan/peraturan yang dilakukan PT Aice Sumatera Industri, Direktur PT KINRA, Wahyudi Syahrul Ramadhani enggan memberikan keterangan apapun kepada wartawan media ini. Atas sikap dirinya tersebut, sudah selayaknya menjadi perhatian serius oleh manajemen PT Perkebunan Nusantara III selaku pemilik badan usaha pengelola KEK, sehingga ke depannya tidak dipersalahkan jika terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan di KEK Sei Mangkei.

Sementara, Kepala Bidang Perizinan Administrator KEK Sei Mangkei, Sastro Tamba, mengakui adanya pelanggaran pendirian bangunan oleh PT Aice Sumatera Industrik, yang tak sesuai dengan ketentuany/peraturan yang berlaku di KEK Sei Mangkei. Namun begitupun, pihaknya selaku Administrator yang merupakan perwakilan Pemkab Simalungun tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan tegas apapun dikarenakan itu merupakan wilayah kewenangan manajemen PT KINRA.

“Pengaturan letak bangunan di sini kan tergantung kepada badan pengelola KEK Sei Mangkei. Mereka yang memiliki kewenangan. Selagi mereka tidak keberatan, tidak ada persoalan (tidak ada masalah). Istilah begini, kalau ada yang mereka anggap salah terhadap bangunan itu, ya… mereka lah yang berbicara ke pengusaha”, ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (6/7/2021).(Silok)

 

Share210Tweet131SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Pemko Pematang Siantar Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

28 Juli 2023 | 22:16 WIB
Berita

Sosialisasi Ideologi Pancasila, Bupati Simalungun Ajak Guru Bumikan Pancasila di Simalungun

30 November 2023 | 21:44 WIB
Sibolga

Istri Hamil 7 Bulan Dianiaya Anggota Satpol PP, Suami Resmi Lapor Polisi

19 Februari 2018 | 12:27 WIB
Berita

Lucu ! Diundang RDP DPRD, Susanti Dewayani Ajak Kapolres, Dandim dan Kajari. Kapasitasnya Apa?

4 September 2022 | 17:29 WIB
Peristiwa

8 Hari Hanyut, Jasad Diduga Bernama Hari Muda Akhirnya Ditemukan !

8 Desember 2017 | 19:05 WIB
Pematangsiantar

Jelang Konser 2 Hari di Lapangan Horbo, Spanduk Lucky Tribe Bertebaran di Tiang Lampu Jalan

10 November 2017 | 18:59 WIB
Karo

Jual Sabu di Penginapan Binaling, Pemuda ini Ditangkap Polisi

22 Februari 2018 | 22:10 WIB
Regional

Akhirnya Buni Yani Divonis 1,5 Tahun Penjara UU ITE

14 November 2017 | 17:04 WIB
Berita

Satu-satunya Terjadi di Indonesia. Istri Bupati Simalungun Menyematkan Tanda Jabatan ASN yang Dilantik

12 Januari 2022 | 10:48 WIB
Pematangsiantar

Jelang Pelantikan Wakil Walikota, Togar Sitorus “Sungkem” ke Ketua MUI Pematangsiantar

15 Desember 2017 | 13:25 WIB
Hukum & Kriminal

Berstatus Buron Kasus Laka Lantas, Istri Siri Apin Lehu Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Simalungun

20 Januari 2018 | 23:21 WIB
Peristiwa

Hari Ini Skytrain Bandara Soetta Resmi Beroperasi

17 September 2017 | 11:39 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar