Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Jual Kartu Perdana Telkomsel Sudah Diregistrasi NIK dan KK, Pemilik Toko Ponsel Ini Bisa Dipidana

Jual Kartu Perdana Telkomsel Sudah Diregistrasi NIK dan KK, Pemilik Toko Ponsel Ini Bisa Dipidana

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
17 Februari 2021 | 22:32 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Tindak kejahatan memperjual-belikan kartu perdana seluler bermerek Telkomsel yang sudah teregister dengan menggunakan nomor kependudukan (NIK dan KK) yang tak sesuai dengan identitas si pengguna/pemiliknya, sudah menjamur di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Kejahatan yang dilakukan tersebut melanggar pasal 51 junto asal 35 UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dimana si pelaku akan terancam pidana 12 tahun penjara.

Rabu (17/2/2021), wartawan Restorasidaily.com melakukan investigasi di dua Toko Ponsel bernama Indotel dan Multi Flash, di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat. Ternyata, kedua toko ponsel ini telah leluasa memperjual-belikan kartu perdana seluler bermerek Telkomsel dengan embel-embel sudah teregistrasi. Padahal, regristasi nomor itu disinyalir nomor identitas kependudukan milik orang lain yang telah didaftarkan oleh pemilik kedua toko ponsel tersebut.

Dengan harga bervariasi yakni Rp35.000 untuk kartu perdana tanpa paket internet dan Rp45.000 dengan paket internet senilai 6 GB, ditawarkan kepada wartawan Restorasidaily.com.

“Harganya tiga puluh lima ribu, tidak ada pulsanya. Sudah teregistrasi tinggal isi pulsa telpon dan pakai saja”, kata seorang karyawan Toko Ponsel Multi Flash.

Hal serupa juga dikatakan karyawan Toko Ponsel Indotel, kartu perdana Telkomsel juga sudah teregister.

“Pulsanya kosong untuk menelpon. Tapi ada paket internet 6 GB. Harganya empat puluh lima ribu. Tinggal pakai saja. Ini kartu paketnya kebetulan sudah aktif, jadi tinggal pakai saja”, ucapnya karyawan yang tidak menyebutkan namanya.

Ditanya, apakah kartu perdana itu tidak diregistrasi sesuai nomor identitas kependudukan (NIK dan KK) milik wartawan Restorasidaily.com, oknum karyawan dan pemilik kedua toko ponsel menyebut bahwa kartu perdana sudah teregister sewaktu proses pembelian dari sales resmi Distributor Telkomsel, Wahana Putera Yudha yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.

Namun, ketika dikonfirmasi kepada Sales Supervisor PT Wahana Putera Yudha, Riza Bangun, menampik perihal tersebut. Menurutnya, selaku salah satu perusahaan distributor kartu perdana Telkomsel di Kota Pematangsiantar, pihaknya tidak pernah melakukan regristasi kartu perdana yang diperjual-belikan kepada sejumlah toko ponsel.

“Benar, toko ponsel Multi Flash adalah langganan PT Wahana Putera Yudha, Pak. Gini Pak, untuk produk kartu perdana/internet, kita gas bisa pastikan langsung. Itu kenapa, dikarenakan untuk saat ini kalau untuk kartu paket atau kartu perdana biasa, kita belum tentu bisa disamakan karena di Siantar ini distributor kan banyak. Dari PT Wahana Putera Yudha, tidak ada yang teregristrasi. Kita memang ada peraturannya, kalau kita yang meregistrasi kita dikenakan denda dua miliar Pak. Setiap produk yang dari kita itu selalu ada nomor serinya. Besok di kantor akan saya cek kembali Pak”, ungkapnya melalui sambungan telepon seluler.(Silok)

Share480Tweet300SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Nasional

Sah Airlangga Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Golkar

20 Desember 2017 | 11:36 WIB
Peristiwa

Bersihkan Bendungan, BHL PT.Global Karai 7 Tewas Terseret Arus Air

31 Oktober 2017 | 01:12 WIB
Berita

Menerima Kunjungan Mahasiswa Program PMM, Bupati Simalungun Dinobatkan sebagai Tokoh Inspirasi

23 Oktober 2023 | 16:17 WIB
Berita

Di Sela Sidang PBB Terkait Kemerdekaan Palestina Pemerintah RI Berikan 4 Usulan

20 September 2017 | 07:42 WIB
Berita

LSM LiMa SiSi Minta Polisi dan BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

12 Oktober 2021 | 16:58 WIB
Peristiwa

Naik Betor, Janda Paruh Baya Dirampok OTK

7 Januari 2018 | 16:49 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Grand Opening KS Barkh Water Boom di Karang Sari

3 November 2023 | 20:20 WIB
Hukum & Kriminal

Polsek Siantar Marihat Ringkus 2 Pelaku Curanmor

31 Oktober 2017 | 19:23 WIB
Peristiwa

Pegawai Honor Dinas PU Pemkab Tapteng Meninggal Dunia di Dalam Kamarnya

2 April 2018 | 11:10 WIB
Berita

86 ASN Pemkab Karo Ikut Ujian Penyesuaian Ijazah

3 Desember 2019 | 00:57 WIB
Peristiwa

Aksi Hamburkan Uang di Klub Malam, Seorang ASN Pemkab Simalungun Mempertontonkan Gaya Hidup Hedon

14 Juni 2024 | 08:32 WIB
Berita

Ada Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Pelaku Diduga Berjaket Ojek Online

13 November 2019 | 10:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar