Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Jangankan Narkoba dan Judi, Kendaraan Odong-odong Tak Mampu Ditindak Tegas Kapolres Pematangsiantar

Jangankan Narkoba dan Judi, Kendaraan Odong-odong Tak Mampu Ditindak Tegas Kapolres Pematangsiantar

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 Februari 2021 | 01:04 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Kinerja Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binangga Siregar, sepertinya kurang memuaskan. Jangankan untuk memberantas peredaran Narkoba dan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, keberadaan kendaraan Odong-odong yang beroperasi setiap sore hingga malam hari, pun tak mampu ditindak tegas oleh dirinya. Apakah menunggu sampai terjadi kecelakaan, lalu itu ditertibkan?

Kehadiran kendaraaan Odong-odong, yang nota bene dijadikan alat transportasi wisata oleh pemilik/pengusaha untuk menaikkan masyarakat dari berbagai usia, dapat dilihat di seputaran Taman Merdeka, Jalan WR Supratman, serta sejumlah Jalan Raya yang ada di Kota Pematangsiantar,

Diperkirakan puluhan kendaraan yang menggunakan mesin bermotor, itu sudah beroperasi cukup lama. Namun hingga kini, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tak kunjung ditertibkan pihak kepolisian Polres Pematangsiantar dibawah kepemimpinan AKBP Boy Sutan Binangga Siregar.

Bahkan, jika merujuk pada undang-undang LLAJ tersebut, odong-odong memang tidak dilengkapi sabuk pengaman, tidak memiliki izin angkutan umum, tidak memiliki STNK yang sesuai, serta pelanggaran modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar.

Saat dimintai tanggapan terkait perihal ini, Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Lantas, AKP M Hasan, mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan tindakan dan teguran kepada pengemudi serta pemilik Odong-odong.

“Kita tetap lakukan penindakan dan teguran kepada Odong-odong dimaksud. Buktinya kemarin sore kita tertibkan”, sebut AKP M Hasan melalui pesan WhatsApp, beberapa hari lalu sembari mengirimkan poto anggota Satuan Lalu Lintas menertibkan satu kendaraan Odong-odong.

Ditanya tentang berapa jumlah Odong-odong yang beroperasi di Kota Pematangsiantar, AKP M Hasan mengaku tidak memiliki data.

“Sama kami tidak ada datanya Pak. Silahkan koordinasi dengan instansi terkait Pak. Berkaitan dengan modifikasi kendaraan ada pada Polri. Parkir dan lokalisir kendaraan wisata, silahkan koordinasi dengan instansi terkait Pak”, ungkapnya tanpa menjelaskan instansi mana yang dimaksud.

Kendaraan odong-odong sudah saatnya ditertibkan, karena kerap kali tidak memperlihatkan keselamatan dan keamanan bagi penumpang. Desainnya kadang tidak memiliki dinding pembatas yang membuat penumpang mudah terlempar keluar saat terjadi benturan. Belum lagi secara dimensi yang berlebihan. Pada Pasal 141 UU 22/2009, juga sudah dijelaskan standar pelayanan angkutan orang yakni wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan.(Silok)

 

Share141Tweet88SendShare

Berita Terkait

Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina
Hukum & Kriminal

Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina

byRestorasidaily.com
20 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Di jalanan, mungkin anda sering melihat truk tangki pengangkut CPO (Crude Palm Oil). Kendaraan roda enam...

Read moreDetails
Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Wali Kota Pematangsiantar Memimpin Apel Gabungan Pegawai Perumda Tirta Uli

27 September 2024 | 22:56 WIB
Peristiwa

Warga Tanjung Pinggir Bentrok. 2 Korban Luka Bacok Dilarikan ke Rumahsakit

15 Januari 2018 | 16:09 WIB
Hukum & Kriminal

Berprofesi Sopir Angkot, Sabar Siahaan Nyambi Sebagai Penjual Sabu

10 Januari 2018 | 17:00 WIB
Regional

Bawa Sabu 1 Kg, Pasutri Asal Aceh Ditangkap Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II

30 Maret 2018 | 13:41 WIB
Simalungun

Kukuhkan Pengurus Forasima. Bupati Simalungun: “Pemkab Simalungun Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak”

8 Juli 2022 | 20:58 WIB
Karo

Bupati Karo Hadiri Peresmian Kapel Santa Faustina Puncak 2000

8 April 2018 | 18:41 WIB
Hukum & Kriminal

Jambret Tas Boru Sitohang, Pria Sibatubatu Ini “Dihajar” Warga

16 November 2017 | 23:50 WIB
Peristiwa

Naik Betor, Janda Paruh Baya Dirampok OTK

7 Januari 2018 | 16:49 WIB
Berita

Diprotes Warga, Tower Telkomsel Diatas Ruko Sumber Jaya Ditinjau Wakapolres Pematangsiantar

20 Desember 2017 | 07:32 WIB
Pematangsiantar

Sikap Sosial Hefriansyah Berbanding Terbalik dengan JR Saragih

23 Oktober 2017 | 13:04 WIB
Berita

Susanti Dewayani Kunjungi Korban Kebakaran Rumah di Kota Pematangsianțar

15 Juli 2024 | 22:01 WIB
Berita

Bupati Simalungun Menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Manajer PLN UP3 Pematangsiantar

27 Februari 2024 | 19:28 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar