Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Jangankan Narkoba dan Judi, Kendaraan Odong-odong Tak Mampu Ditindak Tegas Kapolres Pematangsiantar

Jangankan Narkoba dan Judi, Kendaraan Odong-odong Tak Mampu Ditindak Tegas Kapolres Pematangsiantar

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 Februari 2021 | 01:04 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Kinerja Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binangga Siregar, sepertinya kurang memuaskan. Jangankan untuk memberantas peredaran Narkoba dan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, keberadaan kendaraan Odong-odong yang beroperasi setiap sore hingga malam hari, pun tak mampu ditindak tegas oleh dirinya. Apakah menunggu sampai terjadi kecelakaan, lalu itu ditertibkan?

Kehadiran kendaraaan Odong-odong, yang nota bene dijadikan alat transportasi wisata oleh pemilik/pengusaha untuk menaikkan masyarakat dari berbagai usia, dapat dilihat di seputaran Taman Merdeka, Jalan WR Supratman, serta sejumlah Jalan Raya yang ada di Kota Pematangsiantar,

Diperkirakan puluhan kendaraan yang menggunakan mesin bermotor, itu sudah beroperasi cukup lama. Namun hingga kini, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tak kunjung ditertibkan pihak kepolisian Polres Pematangsiantar dibawah kepemimpinan AKBP Boy Sutan Binangga Siregar.

Bahkan, jika merujuk pada undang-undang LLAJ tersebut, odong-odong memang tidak dilengkapi sabuk pengaman, tidak memiliki izin angkutan umum, tidak memiliki STNK yang sesuai, serta pelanggaran modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar.

Saat dimintai tanggapan terkait perihal ini, Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Lantas, AKP M Hasan, mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan tindakan dan teguran kepada pengemudi serta pemilik Odong-odong.

“Kita tetap lakukan penindakan dan teguran kepada Odong-odong dimaksud. Buktinya kemarin sore kita tertibkan”, sebut AKP M Hasan melalui pesan WhatsApp, beberapa hari lalu sembari mengirimkan poto anggota Satuan Lalu Lintas menertibkan satu kendaraan Odong-odong.

Ditanya tentang berapa jumlah Odong-odong yang beroperasi di Kota Pematangsiantar, AKP M Hasan mengaku tidak memiliki data.

“Sama kami tidak ada datanya Pak. Silahkan koordinasi dengan instansi terkait Pak. Berkaitan dengan modifikasi kendaraan ada pada Polri. Parkir dan lokalisir kendaraan wisata, silahkan koordinasi dengan instansi terkait Pak”, ungkapnya tanpa menjelaskan instansi mana yang dimaksud.

Kendaraan odong-odong sudah saatnya ditertibkan, karena kerap kali tidak memperlihatkan keselamatan dan keamanan bagi penumpang. Desainnya kadang tidak memiliki dinding pembatas yang membuat penumpang mudah terlempar keluar saat terjadi benturan. Belum lagi secara dimensi yang berlebihan. Pada Pasal 141 UU 22/2009, juga sudah dijelaskan standar pelayanan angkutan orang yakni wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan.(Silok)

 

Share141Tweet88SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Polsek Martoba Tak Berhasil Ungkap Identitas Bandar Togel

21 September 2017 | 20:52 WIB
Peristiwa

Pesona Wisata Bunga Bangkai Mekar di Kelurahan Sibabangun Tapanuli Tengah

29 Maret 2018 | 21:36 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Rakorwasnas Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintah Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023

28 Oktober 2023 | 09:11 WIB
Berita

Pemko Pematangsianțar Gelar Pertandingan Olahraga Tradisional Tingkat Pelajar di GOR Merdeka Suzuya Mal

23 Oktober 2024 | 19:33 WIB
Peristiwa

Jelang Sholat Isya, Gudang Penyimpanan Perlengkapan Masjid Hijraturrido Medan Denai, Terbakar

6 Desember 2017 | 00:26 WIB
Regional

Ditilang Tak Bawa SIM, Sopir Grab Melawan Polantas

29 Januari 2018 | 21:52 WIB
Berita

Penguatan Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif, Pemda Karo Bentuk TPAKD 2019

11 Desember 2019 | 15:36 WIB
Berita

Putri Jokowi , Kahiyang Menikah 8 November 2017 dengan Bobby Nasution

17 September 2017 | 14:17 WIB
Simalungun

LPj Pelatihan Program KOTAKU, Pengurus BKM Diminta Setor Uang Jutaan Rupiah

9 April 2018 | 20:15 WIB
Pematangsiantar

Tanpa Plank Proyek, Revitalisasi Gajebo ini Diduga Milik Kadis Tarukim Reinward Simanjuntak

16 Desember 2017 | 10:21 WIB
Hukum & Kriminal

Durian Dicuri, Pemilik Iba dan Batal Penjarakan 5 Pemuda Pengangguran

26 Februari 2018 | 16:24 WIB
Karo

Hendak Menyeberang Jalan, Opung Marintan Tewas Ditabrak Sepedamotor

31 Oktober 2017 | 19:50 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar