Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Pasang APK Asner-Susanti, Fery SP Sinamo Diduga Langgar PKPU

Pasang APK Asner-Susanti, Fery SP Sinamo Diduga Langgar PKPU

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
28 September 2020 | 06:54 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR

Menjelang kontestasi Pemilukada 2020 di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Ir Asner Silalahi dan dr Susanti Dewayani mulai terpampang di sejumlah ruas jalan di Kota Pematangsiantar. Namun ada hal menarik, pemasangan APK yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Pematangsiantar, Fery SP Sinamo, di simpang Jalan Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, didiga melanggar PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.

Pantauan awak media Restorasidaily.com, Senin (28/9/2020), di sebuah tanah lapang milik Fery SP Sinamo sudah terpasang plank/baliho menyerupai APK berwajah mantan Presiden RI ke 1 Ir Soekarno, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, dirinya, dan pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani, berukuran memanjang berbentuk L lebih-kurang 20 meter.

Jika mengacu kepada pasal 57 ayat (e) dan pasal 61 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa pemasangan APK yang dibuat atau dicetak harus berdasarkan ukuran yang telah ditentukan serta tidak melanggar larangan kampanye. Namun pada kenyataannya, Fery SP Sinamo telah memasang APK tersebut yang diduga kuat telah melanggar ketentuan PKPU.

Fery SP Sinamo yang dikonfirmasi, mengaku bahwa pemasangan awal APK bukan masuk dalam zona pemasangan yang ditentukan KPU Pematangsiantar. Namun setelah beberapa hari setelah penetapan masa kampanye, areal itu masuk zona pemasangan APK. Fery SP Sinamo bersikukuh kalau pemasangan APK pasangan Asner-Susanti sudah sesuai ketentuan yang ada.

“Kalau kita lihat ukuranya masih masuk. Ketentuannya kan tiga kali lima, itu kan cuma dua kali lima. Itu kan dipotong-potong, gak lah jadi satu atau menyatu itu. Per lima meter itu. Satu kelurahan, berapa yang dipasang?. Kan cuman satu. Sebatas pemasangan di satu kecamatan tidak melebihi, tak ada masalah itu”, ucapnya melalui sambungan telepon seluler.

Ketua KPU Pematangsiantar dan Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM, Daniel Sibarani dan Nurbaya, sama menanggapi bahwa pemasangan APK dan bahan kampanye merupakan bagian tugas Bawaslu.

“Pemasangannya menjadi pengawasan rekan-rekan di Bawaslu. Bisa disampaikan kepada teman-teman di Bawaslu, bang”, sebut keduanya.

Sementara, Ketua Bawaslu Pematangsiantar, M Syafi’i Siregar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh model dan ukuran APK yang dibuat atau dicetak oleh KPU Pematangsiantar. Namun begitupun, pihaknya akan menindaklanjuti serta menginventarisir seluruh APK dan bahan kapanye yang ada di berbagai ruas jalan di Kota Pematangsiantar.

“Terimakasih atas informasinya, bang. Kami, Bawaslu akan segera menindaklanjutinya. Kami juga akan menginventarisir semua APK dan kampanye. Akan kita tindak sesuai aturan main”, ungkapnya melaui pesan WhatsApp.(Silok)

Share186Tweet116SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Tabrakan Maut Hiline vs Verza. Seorang Penginjil Wanita Tewas, Suaminya Luka Parah

20 Februari 2018 | 15:10 WIB
Peristiwa

Tabung Pengolahan Tapioka Meledak, 2 Pekerja Luka Bakar

1 Maret 2018 | 23:49 WIB
Berita

Peduli Mahasiswa Papua, Cipayung Plus Gelar Aksi Damai

27 Agustus 2019 | 20:10 WIB
Berita

Hidup di Tengah Kemiskinan, Pasutri Lansia Ini Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

16 Mei 2020 | 23:38 WIB
Karo

Langgar Larangan Main Judi, Purba Diringkus Polsek Pakkat

28 November 2017 | 17:08 WIB
Berita

Madrasah Swasta se Kota Pematangsiantar Setor Uang Pendampingan LPj Dana BOS ke Staf Penmad Kemenag

13 Agustus 2024 | 10:38 WIB
Pematangsiantar

Kapospol Pasar Horas Jaya Pantau Keamanan dan Kenyamanan Pedagang

11 April 2018 | 12:18 WIB
Berita

Berbiaya 2,4 Miliar, Pengawas Bangunan Rehab Ruang Kelas di SMP Negeri 1 Akui Gunakan Pondasi Tapak yang Lama

25 September 2021 | 22:43 WIB
Berita

Pungli 200 Ribu Pembuatan SPj Anggaran KPPS se Kecamatan Siantar Sitalasari Atas Arahan Ricard Zendrato

11 Desember 2020 | 22:21 WIB
Berita

Susanti Dewayani Menghadiri Penandatanganan Fakta Integritas serta Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode Perilaku oleh para ASN Pemko Pematangsiantar

16 Juni 2024 | 22:03 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Ketua Dekranasda Pematang Siantar Meresmikan Kampung Tenun Ulos Siantar

29 Oktober 2023 | 15:48 WIB
Peristiwa

Menyeberang Jalan Sembarangan, Mobil Oknum Polisi Diduga Sebabkan Pengendara Sepedamotor Terkapar di Aspal

18 Februari 2018 | 19:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar