Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaPeristiwa

Simpan 53 Butir, Ratu Ekstasi Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
27 Februari 2018 | 21:53 WIB
inPeristiwa
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | TEBINGTINGGI

Personil kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang perempuan bernama Wahani alias Hani (24). Ia dikenal sebagai ratu narkotika jenis pil ekstasi di Kota Tebing Tinggi.

Saat ditangkap di rumahnya, di Jalan Sei Wampu, Lingkungan VI, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Selasa (20/2/2018) pagi sekitar pukul 08:00 WIB, ia kedapatan menyimpan 53 butir Naekotika diduga jenis pil ekstasi.

Awalnya polisi menerima laporan masyarakat, jikalau pelaku Hani sering menjual narkotika jenis pil ekstasi di rumahnya. Polisi menggerebek rumah itu dan menangkap pelaku Hani.

Polisi menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip berisi 53 butir diduga narkotika jenis ekstasi dengan rincian pil warna hijau berlogo kodok sebanyak 17 butir, pil warna merah bata berlogo huruf R sebanyak 17 butir, dan pil berwarna coklat berlogo huruf A sebanyak 19 butir.

Tidak itu saja, ditemukan juga satu buah botol plastik merk Xylitol dan 18 bungkus plastik klip kecil kosong yang disembunyikan di dinding belakang rumahnya.

“Pelaku hani telah ditahan dan akan diproses dengan menjerat melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara”, ucap Kasubbag Humas AKP MT Sagala Selasa (27/2/2018) pagi.

Sementara itu pelaku Wahani alias Hani menyatakan pil ekstasi itu milik temannya berinisial As, warga Kota Medan yang dititipkan kepadanya saat mereka bertemu di salah satu kafe yang ada di Kota Tebing Tinggi.

“Saat itu As menitip barang itu (pil ekstasi -red) untuk disimpankan, dan berpesan pil ekstasi tersebut akan digunakan beramai-ramai dengan rekan-rekannya pada perayaan tahun baru Imlek,” kata pelaku Hani kepada para wartawan.

Penulis : Erwan
Editor : Hendro Susilo

Share66Tweet41SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi
Berita

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi

byRestorasidaily.com
24 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi CS Keras (Control Sosial–Kumpulan Elemen Rakyat Anti...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Tabligh Akbar bersama Tiga Ormas Islam Besar Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar

31 Mei 2024 | 19:05 WIB
Berita

Di Tengah Pandemi Covid 19, Massa Berkerumun di Acara Syukuran Radiapoh Sinaga

26 April 2021 | 19:16 WIB
Hukum & Kriminal

3 Penganiaya Seorang Pelajar Hingga Tewas Diringkus Polisi

2 Maret 2018 | 00:28 WIB
Berita

Di Kegiatan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Polsek Parapat, Kapoldasu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

12 Juli 2023 | 21:34 WIB
Regional

Anda Punya Rambut Uban Diusia Muda? Begini Cara Mengatasinya

8 Desember 2017 | 09:54 WIB
Berita

Peringati Hari Juang Kartika ke-74, Kodim 0205 Tanah Karo Akan Gelar Penghijauan di Gunung Sibayak 

11 Desember 2019 | 15:52 WIB
Berita

Meriahkan Semarak Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Pembukaan PORSENAP LAPATAR

6 Agustus 2024 | 13:35 WIB
Berita

Perintah Wali Kota, Penebangan Ratusan Pohon Mahoni RSUD Djasamen Saragih Tidak Memiliki Izin Resmi

4 April 2023 | 16:30 WIB
Berita

Wali Kota Hadiri dan Membuka Kegiatan Orientasi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar

11 Desember 2023 | 17:07 WIB
Karo

Lembaga KPPU Silaturahmi dengan Bupati Karo

20 Februari 2018 | 19:35 WIB
Peristiwa

Tak Ingin Ditegur Direksi PTPN III, Asisten Afdeling III Kebun Bangun Minta Hapus Berita

31 Januari 2025 | 09:47 WIB
Hukum & Kriminal

Diduga Asyik Nyedot Sabu, Abang Beradik dan Temannya Digerebek Polisi

1 Desember 2017 | 21:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar