Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Peristiwa

Kapasitas Kolam Penampungan Tak Sesuai Perjanjian Kontrak Diduga Bukti Limbah Hasil Kerukan Dibuang ke Laut

Proyek Pendalaman Alur Pelabuhan Kontainer PT Pelindo 1 Dumai, Provinsi Riau

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
19 Mei 2020 | 21:59 WIB
in Peristiwa
0
Restorasidaily | Dumai, PROVINSI RIAU
     Dugaan pembuangan limbah hasil kerukan ke dalam laut, pada proyek pendalaman alur pelabuhan kontainer di Dermaga C, Pelabuhan PT Pelindo 1, Dumai, Provinsi Riau, yang dilakukan PT LIS INTERNASIONAL dari Jakarta, mulai terkuak. Hal itu bisa dilihat dari kondisi kapasitas tiga kolam penampungan yang telah dipersiapkan untuk menampung limbah hasil kerukan sebanyak 100.000 meter kubik, sesuai perjanjian kontrak.
     Beberapa hari lalu, informasi yang diterima Restorasidaily.com, menyebutkan bahwa volume material yang harus dikerjakan pada paket pekerjaan tersebut, direncanakan akan dikeruk sebanyak kurang lebih 100.000 meter kubik. Menurut KSOP dan Dinas terkait bahwa limbah hasil kerukan itu harus ditempatkan di daerah daratan dan tidak diizinkan dibuang ke arah laut.
     “Metode pengerjaan proyek itu dilakukan dengan cara mengeruk material pada lokasi alur pelabuhan dengan menggunakan alat CLAMPHSHEL untuk di tempatkan dan ditampung pada Tongkang dengan jenis HOOPER BARGE. Kemudian setelah penuh akan dilakukan penarikan dengan menggunakan TUQ BOAT dan disandarkan ke titik Jetty sementara yang berjarak kurang lebih 2 Mil”, sebut seorang narasumber yang layak dipercaya.

   Disebutkan pula, pada lokasi pengerukan alur, pihak kontraktor, PT LIS INTERNASIONAL menggunakan alat Jenis Clamphshel dengan Bucket berkapasitas lebih dari 25 M3 sebanyak 1 unit. Dan untuk pengangkutan Tongkang menggunakan jenis HOOPER BARGE dengan kapasitas 2500 M3 sebanyak 2 unit serta Tuq Boat berjumlah 2 Unit.

     Sementara di lokasi Jetty pembuangan, pihak kontraktor menggunakan Tongkang 210 Feet sebagai Jetty sementara. Serta menggunakan 2 unit ekskavator PC 200 dan 4 unit mobil Dumptruk jenis COLT DIESEL sebagai alat pemindahan akhir limbah kerukan.
      Begitu juga dengan hasil pemantauan di lokasi, ada hal yang sangat tidak seimbang antara jumlah kubikasi produksi Clamphshel yang mampu mengisi tongkang HOOPER BARGE dengan waktu 5 jam saja. Jika dibandingkan hasil produksi pemindahan limbah yang ada dari HOOPER BARGE ke lokasi kolam penampungan, diperkirakan berstandard produksi 2 ekskavator bisa memakan waktu 48 jam bahkan lebih untuk dapat mengeduk material yang ada pada Hooper Barge tersebut.
     Namun hingga kini, di kolam tampung yakni kolam A, kolam B dan kolam C, yang dibuatkan khusus dengan kapasitas 100 000 M3, yang tertampung masih lebih kurang 20 persen.
     Seandainya tidak terpenuhinya tiga kolam tampung hingga dengan selesainya pekerjaan pengerukan, maka akan semakin menguatkan fakta dan data bahwa Limbah hasil kerukan telah di buang ke dalam laut. Atau telah terjadi manipulasi data yang bisa menimbulkan kerugian negara.
     General Manager (GM) PT Pelinda 1 Dumai, Joenaedi Ramli, tetap bungkam dengan hasil pemantauan di lokasi tiga kolam penampungan yang ditaksir masih berkapasitas 20 persen dari kapasitas 100.000 meter kubik, sesuai isi perjanjian kontrak. Melalui panggilan WhatsApp, Joenaedi Ramli ngotot mengajak wartawan Restorasidaily.com umtuk melakukan pertemuan di lokasi proyek.
     “Saya gak bisa menjelaskannya di telepon. Begini aja, kita jumpa aja di lokasi. Kapan bapak ada waktu, sama-sama kita ke lokasi”, sebutnya.(Silok)
Share33Tweet21SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails
Penganiayaan terhadap Muklis, Mahdi dkk Dilaporkan ke Polisi. Keluarga Muklis Diduga Diintimidasi
Berita

Penganiayaan terhadap Muklis, Mahdi dkk Dilaporkan ke Polisi. Keluarga Muklis Diduga Diintimidasi

by Restorasidaily.com
30 Oktober 2025 | 12:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Peristiwa penganiayaan yang dialami Muklis, warga Nagori Pematang Silampuyang, hingga mengakibatkan patah tulang lutut kaki...

Read moreDetails
Muklis, Pemuda Pematang Silampuyang ini Patah Tulang Kaki Dianiaya Security dan BKO Kebun Marihat
Berita

Muklis, Pemuda Pematang Silampuyang ini Patah Tulang Kaki Dianiaya Security dan BKO Kebun Marihat

by Restorasidaily.com
28 Oktober 2025 | 22:02 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Peristiwa penganiayaan oleh security dan oknum BKO Perkebunan Sawit terhadap warga, kembali terjadi di wilayah hukum...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Bupati Karo Hadiri Rapat Kawasan Strategi Pariwisata Nasional Danau Toba

10 Januari 2018 | 18:05 WIB
Regional

Gelapkan Uang Perusahaan, Khairul Dituntut 4,5 Kelender. ‎

13 Desember 2017 | 10:27 WIB
Berita

Gunakan Solar Subsidi, Proyek Peningkatan Jalan Haranggaol Dikawal Oknum Polisi

13 Oktober 2021 | 21:17 WIB
Berita

Diskusi Kemajuan Kota Pematang Siantar, Pengurus Al Washliyah Kunjungi Wali Kota

21 September 2022 | 22:07 WIB
Berita

Tidak Ada Toleransi , Partai Gerindra Pecat Kadernya dari DPRD Bali

7 November 2017 | 14:31 WIB
Berita

Kapolres Karo Irup Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba  2019

28 Oktober 2019 | 14:57 WIB
Karo

Perusahaan Vendor PLN, PT SBM Belum Bayar Gaji 130 Karyawan

8 Maret 2018 | 22:57 WIB
Hukum & Kriminal

BNNK Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pengedar Ganja Lintas Provinsi

17 Januari 2018 | 13:59 WIB
Pematangsiantar

Kabel Listrik Jatuh, Puluhan Kendaraan Antri Panjang

23 Januari 2018 | 13:06 WIB
Hukum & Kriminal

Tunggu Pembeli di Dekat Pekuburan Muslim, Bayu Solata Diringkus Bersama 7 Paket Sabu

4 Februari 2018 | 13:20 WIB
Berita

Bupati Karo : ” Era Globalisasi, Lakonta Dapat Lebih Baik Bermitra Dengan Pemda “

26 Oktober 2019 | 17:58 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Ucapkan Turut Berduka Cita Kepada Alm. Rizal EP Saragih, AP,  M.Si

30 November 2023 | 22:01 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar