Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraTebing Tinggi

Miliki Lima Paket Sabu Sabu Ojek & Ayub Ditangkap dari Lokasi yang Berbeda

REDAKSIbyREDAKSI
22 Januari 2018 | 20:22 WIB
inTebing Tinggi
0

Restorasidaily.Com I TEBING TINGGI.

Akibat terbukti memiliki narkotika jenis sabu sabu, Joko Priadi alias Ojek (32) warga jalan semut, Dusun XVI Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai dan Ayub Sugihani Siregar (26), warga Jalan Mandailing Lingkungan V, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Kota Tebing Tinggi.

Kedua tersangka ini berhasil ditangkap dari lokasi yang berbeda.

Menurut Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT Sagala, Senin (22/1) siang sekira pukul 12.00 Wib menyatakan awalnya penangkapan kedua tersangka pada Senin (15/1) dini hari sekira jam 01.45 Wib.

Melalui tim oprasional Satuan Reserse Narkoba menangkap pelaku Ojek ditangkap dari Jalan Prof. Dr Hamka Kota Tebing Tinggi karena diduga sedang mengkonsumsi sabu.

Dan dari tersangka Ojek diamankan barang bukti berupa satu paket kecil berisi narkotika jenis sabu.

Kepada petugas, Ojek mengaku sudah enam bulan terakhir mengkonsumsi sabu dan barang haram tersebut ia peroleh dari salah satu pengedar bernama Bandi warga Brohol dengan harga Rp.100.000,- rupiah perpaketnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kemudian polisi langsung melakukan pengembangan sekitar pukul 22:30wib. lagi lagi petugas berhasil mengamankan seorang lelaki bernama Ayub dan kemudian setelah digeledah petugas menemukan 4 paket narkotika jenis sabu, berikut barang bukti sejumlah alat hisap lainya.

Ayub mengaku mendapat sabu sabu tersebut dari seorang pengedar bernama Dedek warga jalan Kartini, Kota Tebing Tinggi dengan harga Rp. 400.000,- rupiah.

“Kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan menjerat kedua tersangka dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang penyalagunaa narkotika”, ujar Akp. Mt. Sagala

Penulis : Erwan

Editor : Freddy Siahaan

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

8 Orang Tewas Setelah Kecelakaan Maut di Jalinsum Tebing Tinggi – Pematangsiantar
Berita

8 Orang Tewas Setelah Kecelakaan Maut di Jalinsum Tebing Tinggi – Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
22 Februari 2021 | 08:34 WIB

Restorasidaily | NAGA KESIANGAN, SUMATERA UTARA Kecelakaan lalu lintas antara mobil Toyota Avanza dengan bus CV Intra di Jalinsum Tebing Tinggi...

Read moreDetails
Tebing Tinggi

Diduga Korsleting Kabel, Mobil Ford Rangger Hangus Terbakar

byREDAKSI
18 Januari 2018 | 18:54 WIB

  Restorasidaily.ComI TEBING TINGGI Sebuah mobil pick up Ford Rangger Nopol BM 9041 AE milik Iman Irdian Saragih SE pengusaha...

Read moreDetails
Tebing Tinggi

Mobil Pick Up Milik Toke Ikan Lele Raib Disamping Rumah

byREDAKSI
18 Januari 2018 | 17:44 WIB

Restorasidaily.Com I TEBING TINGGI Mobil Pick Up L.300 BK 9030 NE milik Toke Ikan lele Eko Wiguna (28), warga Dusun...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Grup Band J-Rocks Akan Hibur Masyarakat Kota Pematangsiantar

4 Desember 2017 | 20:58 WIB
Karo

Langgar Larangan Main Judi, Purba Diringkus Polsek Pakkat

28 November 2017 | 17:08 WIB
Berita

Kemendagri Puji Kabupaten Karo Masuk RB Prosedural 2019 

28 November 2019 | 16:45 WIB
Berita

Mewakili Bupati Simalungun, Sekda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Parapat.

28 Juli 2023 | 22:42 WIB
Berita

Di Tangan Daniel Siregar, Proyek Drainase P-APBD 2021 Amburadul

7 Desember 2021 | 12:21 WIB
Berita

JR Saragih Hebat ! Minta Polisi dan Jaksa Hentikan Proses Hukum Buka Peti Jenazah Pasien Covid 19

29 September 2020 | 10:26 WIB
Berita

Buatan Tahun 1998, Truk Maut Diduga Tak Layak Jalan. Pemiliknya Yanto Sahputra, Warga Kampar Riau

20 November 2020 | 11:47 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA Membuka Acara Tatap Muka Dialog Kerukunan Umat Beragama Menyongsong Pemilu Damai 2024 di Kota Pematang Siantar

14 Desember 2023 | 12:09 WIB
Karo

Miliki Potensi Alam yang Asri, Desa Talimbaru Diusulkan Menjadi Desa Wisata Baru di Karo

4 April 2018 | 18:35 WIB
Berita

Diminta Bank Sumut, PT Alfa Scorpii Bebas Buka Stand Promosi di Lahan Kantor Walikota Pematangsiantar

8 Desember 2021 | 11:50 WIB
Berita

Hari ini Peresmian Koin Bar di Tengah Pandemi Covid 19. Kapolres dan Kasat Intel Bungkam

16 September 2021 | 16:55 WIB
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut

9 Mei 2026 | 10:17 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar