Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Besok, Sekda Nonaktif Budi Utari “Diperiksa” Walikota Siantar

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
29 Oktober 2019 | 12:53 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily  |  PEMATANGSIANTAR

 

Besok, Rabu (30/10/2019), Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar nonaktif sementara, Budi Utari Siregar AP akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin. Dalam pemeriksaan nantinya, Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE, MM selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang akan bertindak langsung memeriksa Budi Utari Siregar didampingi beberapa ASN sebagai saksi.

“Benar, besok beliau menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin. Yang memeriksa beliau adalah atasan beliau, yakni Walikota Pematangsiantar Pak Hefriansyah. Waktu dan tempat, pak walikota yang tahu. Untuk informasi selanjutnya, silahkan bertanya ke Kabag Hukum”, ucap Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Pematangsiantar, Jan Rifelson Purba, saat dihubungi Selasa (29/10/2019).

Budi Utari Siregar yang sebelumnya dibebastugaskan dari jabatan Sekda Kota Pematangsiantar pada tanggal 24 September 2019 oleh Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah SE,MM, atas rekomendasi Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi, berdasarkan rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan Inspekorat Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian, atas surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 10 Oktober 2019, Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE,MM mengembalikan jabatan Budi Utari Siregar AP sebagai Sekeretaris Daerah, sesuai Nomor : 800/582/X/WK-Thn 2019 tanggal 21 Oktober 2019. Namun sehari kemudian pada tanggal 22 Oktober 2019, sesuai Keputusan Walikota Pematangsiantar, Nomor : 800/583/X/WK-Thn 2019, Budi Utari Siregar AP kembali dibebastugaskan untuk sementara waktu dari jabatan sekda. Bersamaan dengan itu, Budi Utari Siregar AP menerima surat pemberitahuan jadwal pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pada tanggal 30 Oktober 2019.

Ditemui di rumah dinas Sekda Kota Pematangsiantar, Jalan Sipirok, Kecamatan Siantar Barat, Budi Utari Siregar mengaku sudah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam pemeriksaan besok.

“Insyaallah sudah saya persiapkan semuanya. Baik secara tertulis dan lisan, apa saja yang akan dioertanyakan ke saya. Dan ini nantinya demi kebaikan diri saya, ke depannya”, kata Budi Utari Siregar sembari berharap pemeriksaan besok berjalan lancar.(Silok)

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Ini Identitas Korban dan Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Siantar-Parapat yang Sebenarnya

30 Maret 2018 | 22:59 WIB
Hukum & Kriminal

4 Penjambret Ditangkap, Kapolres Belum Berani Pastikan Terlibat Kasus “Begal” Karyawati BNI

27 Oktober 2017 | 22:03 WIB
Berita

Demokrat Sumut Coret Nama Hefriansyah – Togar Sitorus untuk Menyampaikan Visi & Misi

3 Mei 2020 | 20:41 WIB
Peristiwa

Pesona Wisata Bunga Bangkai Mekar di Kelurahan Sibabangun Tapanuli Tengah

29 Maret 2018 | 21:36 WIB
Berita

Memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani Didampingi Unsur Forkopimda Melakukan Kick Off Kejuaraan Sepakbola Antar Club U -17

15 Juni 2024 | 20:22 WIB
Hukum & Kriminal

Jefri Nainggolan Simpan Sabu 3,58 Gram di Dalam WC

29 Desember 2017 | 17:46 WIB
Sibolga

Tukang Becak Ditemukan Tewas di Lantai Rumah Warga

24 Maret 2018 | 21:42 WIB
Dunia

Tahun 2018 Facebook Terancam Diblokir di Rusia, Ada Apa?

26 September 2017 | 21:59 WIB
Berita

Crosser Trail Adventure Go Green Kodim 0205/TK, Jajal Medan Sulit Gunung Sibayak 

16 Desember 2019 | 15:16 WIB
Peristiwa

Mandi di Aliran Sungai Padang, Aji Anugerah Hanyut

27 Oktober 2017 | 14:22 WIB
Karo

Pembelian Tanah TPA di Desa Dokan Kabupaten Karo Diduga Mark-Up

23 Januari 2018 | 23:05 WIB
Pematangsiantar

Menjelang Penetapan Jabatan Sekda Pematangsiantar, Esron Sinaga Tertibkan Kendaraan di Lokasi Rambu Larangan Parkir

22 Februari 2018 | 18:29 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar