Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Ditangkap Polisi, Dua Buruh Bangunan ini Batal Hisap Sabu-Sabu

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
10 Maret 2018 | 15:51 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Dua orang buruh bangunan warga Jalan Nagahuta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Roy Devani Nainggolan (24) dan Surya Abdi Asrah (37), ditangkap personil Satres Narkoba Polres Pematangsiantar.

Mereka kedapatan menyimpan satu paket sabu-sabu yang akan dihisap bersama-sama di dalam sebuah rumah di Jalan Nagahuta, Jumat (9/3/2018) siang pukul 13.00 WIB. Alhasil, keduanya batal menghisap sabu-sabu tersebut.

Kepada wartawan Restorasidaily.com, Sabtu (10/3/2018), menyebutkan bahwa penangkapan terhadap kedua buruh bangunan tersebut berkat informasi masyarakat yang menyatakan jikalau keduanya sering berada di bangunan rumah itu untuk menghisap sabu-sabu.

“Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Personil kami berhasil meringkus kedua tersangka dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,25 gram, satu bong terbuat dari botol minuman aqua lengkap dengan pipet dan kompeng karet, dua buah mancis dan satu buah sumbu”, ucap Kasat Narkoba AKP Mulyadi.

Tak hanya itu, anggota Satres Narkoba juga mengamankan satu buah sepatu boat warna hijau yang di dalamnya berisi satu buah dompet warna ungu berisi dua puluh buah plastik klip kosong, dua buah pipa kaca, satu buah potongan pipet, satu buah sendok terbuat dari pipet dan satu buah pisau cutter warna kuning,

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan bersama kedua tersangka diboyong ke ruangan penyidik Satres Narkoba untuk dilakukan peyelidikan lebih lanjut. Kedua buruh bangunan itu akan dijerat melanggar Pasal 114 subsidair Pasal 112 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman lima tahun penjara.

Penulis : Ridho

Editor ; Hendro Susilo

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Perlakuan Istimewa untuk Manajemen TK-YP Sultan Agung. Disdik Pematangsiantar Hanya Beri Sanksi Teguran

10 Agustus 2021 | 00:37 WIB
Peristiwa

Pak Walikota, Tolong Perbaiki Kampung Kami !

19 September 2017 | 18:03 WIB
Berita

Diduga Hindari Hak-hak Karyawan, PT STTC Tidak Menerapkan Batas Usia Pensiun

20 April 2024 | 08:58 WIB
Pematangsiantar

Tak Bernyali Berantas Gelper Tembak Ikan, AKBP Doddy Hermawan Diminta Mundur dari Jabatannya.

9 November 2017 | 22:36 WIB
Berita

Rapat Pleno DPS-HP Digelar, PPS Nagori Tidak Diberi Makan Malam

6 Agustus 2024 | 22:00 WIB
Peristiwa

Aksi Pungli Marak, APARAT Minta Bupati Asahan Menindak Tegas Kepala SMP Negeri 1 Air Joman

22 Maret 2018 | 17:26 WIB
Peristiwa

Darurat Gangster di Kota Siantar, Komplotan Remaja Bersenjata Tajam Kerap Tantang Tawuran dan Rusak Rumah Warga

25 Mei 2024 | 01:59 WIB
Karo

LPPM UPN Veteran Yogyakarta dan BPBD Karo Susun Pedoman Penanganan Erupsi Gunung Sinabung

28 Maret 2018 | 23:51 WIB
Pematangsiantar

Sikap Sosial Hefriansyah Berbanding Terbalik dengan JR Saragih

23 Oktober 2017 | 13:04 WIB
Karo

Minta Uang ADD Secara Paksa, Warga Jandi Meriah Ditikam Oknum Perangkat Desa

26 Oktober 2017 | 20:53 WIB
Berita

Berdalih Biaya Pembuatan SPj, Sekretaris Kelurahan Banjar Pungli Anggaran KPPS

8 Desember 2020 | 18:49 WIB
Hukum & Kriminal

Bogem dan Ancam Congkel Mata Ketua SATRIA Gerindra, Bamby Iswanto Dipolisikan

10 Januari 2018 | 19:59 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar