Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Bocah 13 Tahun itu Diikat lalu Dianiaya Oknum Pangulu Sutrisno bersama 2 Tersangka Lain

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
11 Februari 2018 | 16:02 WIB
inHukum & Kriminal
0

 

Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR

Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, oknum Pangulu Nagori Mariah Jambi Sutrisno (49) bersama Sekdesnya Kennedy Manurumg (45) dan seorang warga bernama Sunggul Purba (42) resmi ditahan lalu dimasukkan ke dalam sel tahanan Mapolres Simalungun, Sabtu (10/2/2018) malam.

“Oknum pangulu nagori mariah jambi, sekdes dan seorang warganya itu sudah dijadikan tersangka serta ditahan”, ucap Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan melalui Kasat Reskrim AKP Damoz Aritonang dalam konferensi pers di Asrama Polisi (Aspol) Polres Simalungun, Jalan Sangnaualuh Kota Pematangsiantar, Minggu (11/2/2018) pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Dijelaskanm penganiayaan korban itu terjadi pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2016 di rumah korban. Awalnya ketiga tersangka datang ke rumah korban karena korban dituduh telah mencuri uang tersangka Sunggul Purba. Lalu tersangka Sunggul memukuli korban sembari membawa korban ke rumahnya.

Setiba di rumah tersangka Sunggul, korban diikat dikursi plastik dan langsung dipukuli oknum Pangulu dan Sekdes itu hingga mengalami bengkak dan lebam di bagian wajah.

AKP Damoz Aritonang menegaskan, ketiga tersangka dijerat melanggar pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman masing masing 8 tahun penjara.

“Hingga saat ini berkas perkara ketiga tersangka masih dilengkapi untuk secepatnya dilimpahkan ke pihak Kejari Simalungun”, sebutnya mengakhiri.

Penulis : Fernandho
Editor : Freddy Siahaan

Share29Tweet18SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Mahasiswi UIN Fakultas Hukum Tewas Telungkup di Tempat Cucian Piring

5 Desember 2017 | 20:04 WIB
Peristiwa

Korban Kijang Kapsul, Heradanto Wafat di RS Bina Kasih Medan

23 Oktober 2017 | 14:23 WIB
Hukum & Kriminal

Jual Sabu ke Oknum Polisi, 2 Pengedar Dijebloskan ke Sel Tahanan

7 Januari 2018 | 21:33 WIB
Hukum & Kriminal

Curi Vario, 2 Anak Jalanan Diringkus Polisi

8 November 2017 | 18:45 WIB
Hukum & Kriminal

Diteriaki Maling, Pelaku Curanmor Ditangkap Warga

18 Maret 2018 | 23:51 WIB
Simalungun

LPj Pelatihan Program KOTAKU, Pengurus BKM Diminta Setor Uang Jutaan Rupiah

9 April 2018 | 20:15 WIB
Dunia

Frida, Anjing Pelacak yang Jadi Pahlawan dalam Gempa Meksiko

23 September 2017 | 17:17 WIB
Berita

Bupati Karo Akan Sambut Kunjungan Kepala BNPB RI di Siosar 

20 Oktober 2019 | 09:07 WIB
Karo

Pemkab Karo ” Kadali” Anggota DPRD

6 Maret 2018 | 23:08 WIB
Berita

Minta Tanaman Sawit Kebun Bah Butong Dicabut, Puluhan Masyarakat Sidamanik Berunjukrasa di Kantor Camat

8 Oktober 2022 | 06:58 WIB
Berita

Bupati dan Wakil Bupati Karo Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan OPD 

3 Desember 2019 | 00:52 WIB
Nasional

Pengedar Sabu RI-Malaysia Dibekuk, 3 Tewas, 2 Dirawat di RS Bhayangkara Medan

6 Januari 2018 | 01:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar