Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Dua Pengendara Go-Jek “Nyanyi”, Pengedar Sabu Jalan Tongkol Ditangkap Polisi Simalungun

REDAKSIbyREDAKSI
3 Februari 2018 | 19:25 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com – Pematangsiantar

Mustafa Pane alias Mus alias Pane (35) pengedar sabu warga Jalan Tongkol Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar ditangkap tim opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun .

setelah Dua pengendara Go-Jek Riki Ramdani alias Riki (30) warga Jalan Sriwijaya Bawah Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan temannya Irfan Anuari alias Ifan (27) warga Jalan Kuncara Nagori Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun mengaku atau “Nyanyi” Jumat (2/2 2018) sekira pukul 15.00 wib di Jalan Haji Basir saragih Nagori pamatang simalungun kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Awalnya Jumat (2/02/2018) sekira pukul 14.30 Wib Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH mendapat informasi bahwa di Jalan Haji Basir Saragih ada 2 orang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu tepatnya didalam sebuah rumah. Sekira pukul 15.00 wib tim opsnal menggerebek rumah itu dan berhasil menangkap Pelaku Riki sedangkan Pelaku Ifan berhasil kabur.

Begitupun tim opsnal tetap mengejar hingga menangkap pelaku Ifan sembunyi di dalam sebuah rumah milik saudaranya yang lokasinya tidak jauh dari tempat penggrebekan pertama. Pelaku Ifan dibawa kerumah itu untuk dipertemukan dengan pelaku Riki. Dari rumah itu ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,15 Gram, 1 unit hp merk i cherry dan 1 unit sp motor merk Honda vario BK 4333 TBD.

Diinterogasi kedua pelaku mengaku sedang mengkonsumsi sabu didalam rumah tersebut dan sabu itu didapatkan atau dibeli 1 jam sebelum tertangkap dari Mustafa alias Mus alias Pane di wilayah Kota Pematangsiantar tepatnya di Jalan ongkol Belakang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur,Kota Pematangsiantar.

Tanpa menunggu lama tim opsnal langsung bergerak menuju tempat yg dijelaskan kedua tersangka dengan membawa langsung tersangka sebagai penunjuk jalan. Sore harinya sekira pukul 16.30 Wib tim opsnal menangkap pelaku Mus dipinggir sungai Jalan Tongkol sedangkan tiga temannya berhasil kabur keseberang sungai. Dari pelaku Mus ditemukan barang bukti 4 paket kertas nasi warna coklat di dalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja, 12 lembar kertas paper/tik tak didalam kotak rokok merk sampoerna, 1 buah bong terbuat dari botol aqua, 1 buah kaca pirex, 2 batang rokok sudah dibakar diduga dicampur narkotika jenis ganja, 5 buah mancis, 5 buah pipet, 2 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah gunting lipat, 12 buah plastik klip kecil kosong, 1 unit handphone merk samsung, 1 buah tas kecil dan Uang sejumlah Rp 350 ribu diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Pelaku Mus mengaku sabu itu didapatkan dari Taufik yang merupakan salah satu temannya yang kabur. Tim opsnal membawa pelaku Mus kerumahnya tapi setelah digeledah tidak ada ditemukan barang bukti. Tim opsnal juga tidak menemukan barang bukti dirumah pelaku Taufik yang terletak tidak jauh dari rumahnya. Ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun.

“Hingga saat ini ketiga pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”,ujar Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH dikonfirmasi.

Penulis : Hendri
Editor : Freddy Siahaan

Share50Tweet31SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

PT Medan Kuatkan Putusan PN Siantar, Mami Borjun Tetap Divonis 17 Tahun Penjara

15 November 2017 | 18:30 WIB
Olahraga

Vinales Rebut Pole, Marquez Terjatuh, Rossi Kasih Kejutan

24 September 2017 | 11:12 WIB
Berita

Bupati Simalungun Menghadiri Pesta Pembangunan GKPS Simarjarunjung Marubun Panei

29 Juli 2023 | 21:00 WIB
Berita

Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Memoto Coblosan Surat Suara Calon Pangulu Nomor 4

15 Maret 2023 | 14:52 WIB
Pematangsiantar

Diperiksa sebagai Saksi di KPK, Nasib Hefriansyah di Ujung Tanduk ?

21 Februari 2018 | 14:47 WIB
Regional

Hanya Munaslub Solusi Terbaik Buat Golkar

1 Desember 2017 | 09:08 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Pengemis Musiman “Hiasi” Perayaan Imlek di Vihara

16 Februari 2018 | 14:11 WIB
Berita

Dukung Peningkatan Hasil Pertanian, Bupati Simalungun Serahkan Bantuan Alsintan kepada Poktan

23 Oktober 2023 | 16:34 WIB
Kesehatan

Wartawan Pematangsiantar-Simalungun Serahkan Bantuan Dana Pengobatan Bayi Penderita Pendarahan di Otak

24 Maret 2018 | 17:18 WIB
Karo

Lagi, Polres Tanah Karo Berhasil Ringkus 3 Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba

18 November 2017 | 23:04 WIB
Peristiwa

Manajemen Suzuya “Tak Manusiawi”. 2 Bulan Bekerja, THL Dikenakan Potongan Seragam dan Digaji Rp310 Ribu

1 Januari 2018 | 17:56 WIB
Berita

Banyak Permasalahan di Kantor Kemenag Pematang Siantar dan Simalungun, Kakanwil Kemenag Sumut Diduga Melakukan Pembiaran

2 Agustus 2023 | 22:23 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar