Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Peristiwa

10 Unit Mesin Pembuat Mie dan 1,3 Ton Mie Berformalin Diamankan BBPOM Medan

REDAKSI by REDAKSI
3 Februari 2018 | 19:17 WIB
in Peristiwa
0

 

Restorasidaily.com-Pematangsiantar

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, (BBPOM) Kota Medan bersama Subdit I Indak Polda Sumut (Poldasu) berhasil mengamankan Mie kuning diduga mengandung Borax dan Formalin sebanyak 1348 kg, Mesin Produksi Mie kuning sebanyak 10 unit, Cairan formalin 10 liter dan Serbuk Borax dari Empat lokasi home industri yang ada di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

Kepala BBPOM kota Medan Drs. Yulius Sacra Mento Tarigan Apt didampingi Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan Drs. Ramses dan Kompol R Siagian Subdit I Indak Poldasu dalam konfrensi pers di Wisma Gandaula jalan Melanton Siregar Kecamatan Siantar Marihat Sabtu (3/2/2018) sore sekitar pukul 16:00 Wib menyatakan penangkapan para pelaku home industri mie berformalin tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat kemudian berhasil mengamankan Empat lokasi Industri pembuatan mie kuning diduga mengandung formalin dan borax yakni dua lokasi di Kabupaten Simalungun dan dua lagi di Kota Pematangsiantar.

Selain Mengamankan sejumlah barang bukti, petugas juga telah menetapkan empat tesangkah yakni, berinisial AM Warga Karang Sari Kabupaten Simalungun, FZ warga Pasar Serbelawan Kabupaten Simalungun, YG warga Jalan Patimura gang Cermai Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur, dan SWD Warga Jalan Jambu gang Rambe kota Pematagsiantar

” Penangkapan home Industri pembuatan mie mengandung formalin dan borax ini, bedasarkan adanya laporan masyarakat” ujar Drs. Yunus

Dijelaskannya para pemilik home industri itu akan dijerat Pasal 136 (b) dan pasal 140 jo pasal 86 ayat 2 UU RI no 18 tahun 2012 tentang pangan dengan sangsi pidanan paling lama dua tahun atau denda sebesar  Rp. 4 Miliar. Kemudian pasal 62 ayat 1 UU RI no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan pidanan penjara paling lama 5 tahun. Atau denda sebesar Rp 2 Miliar.

Keempat pelaku dan barang bukti akan dibawa kekantor BBPOM Kota Medan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ujar Kepala BBPOM itu mengakhiri.

Penulis: Hendri/Fernando
Editor : Freddy Siahaan

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails
Penganiayaan terhadap Muklis, Mahdi dkk Dilaporkan ke Polisi. Keluarga Muklis Diduga Diintimidasi
Berita

Penganiayaan terhadap Muklis, Mahdi dkk Dilaporkan ke Polisi. Keluarga Muklis Diduga Diintimidasi

by Restorasidaily.com
30 Oktober 2025 | 12:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Peristiwa penganiayaan yang dialami Muklis, warga Nagori Pematang Silampuyang, hingga mengakibatkan patah tulang lutut kaki...

Read moreDetails
Muklis, Pemuda Pematang Silampuyang ini Patah Tulang Kaki Dianiaya Security dan BKO Kebun Marihat
Berita

Muklis, Pemuda Pematang Silampuyang ini Patah Tulang Kaki Dianiaya Security dan BKO Kebun Marihat

by Restorasidaily.com
28 Oktober 2025 | 22:02 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Peristiwa penganiayaan oleh security dan oknum BKO Perkebunan Sawit terhadap warga, kembali terjadi di wilayah hukum...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Ketua IWO: “Dialog Publik Diharapkan Mampu Melahirkan Pemilu Yang Berkualitas”

5 Februari 2018 | 22:48 WIB
Berita

Kurun 6 Tahun, Bank Sumut Cabang Kabanjahe Salurkan CSR Senilai 1,7 Miliar

24 November 2019 | 22:29 WIB
Berita

Kakan Kemenag Minta ASN Kementerian Agama Jaga Netralitas Pilkada Simalungun

30 Agustus 2024 | 12:13 WIB
Berita

Timbulkan Bau Menyengat, Buangan Limbah dan Asap Pabrik CV Trans Sumatera Resahkan Warga Sekitar

25 Maret 2021 | 12:07 WIB
Nasional

Bupati dan Kapolres Tahah Karo “Tak Bernyali” Tindak Tegas Penambang Liar di Zona Merah Sinabung

23 Desember 2017 | 21:22 WIB
Peristiwa

Pelayan Kafe Meninggal Usai Dirazia, Keluarga Tuntut Satpol PP Tapanuli Tengah

16 Januari 2018 | 14:26 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Menghadiri Penutupan Cabor Tinju PON XXI di Auditorium Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar

27 September 2024 | 23:31 WIB
Peristiwa

Ini Wajah Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Haerani Penjaga Kantin SMK Negeri 1 Merek

14 Maret 2018 | 19:58 WIB
Peristiwa

Gunung Sinabung Meletus Dahsyat. Kapolres Karo, ” Tidak Perlu Panik Berlebihan “

19 Februari 2018 | 15:50 WIB
Pematangsiantar

Siswi SMP dan 3 Pemuda Terjaring Satu Kamar. Pasutri Mengaku Nikah Siri bersama Seorang Bayi 4 Bulan Juga Diamankan

5 Desember 2017 | 17:40 WIB
Karo

Bupati Karo Hadiri Rapat Kawasan Strategi Pariwisata Nasional Danau Toba

10 Januari 2018 | 18:05 WIB
Berita

Sekcam Gunung Maligas Koordinir Kutipan TPP ASN

27 Februari 2023 | 21:45 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar