Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Mangkir Dinas Lebih 30 Hari, Brigadir Irwansyah Dipecat

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
26 Januari 2018 | 17:08 WIB
inBerita
0

Restorasidaily.com | TAPANULI TENGAH

Akibat meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut, seorang personil Polsek Kolang Polres Tapanuli Tengah, Brigadir Irwansyah, dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dilaksanakan di lapangan upacara Mapolres Tapteng saat apel pagi, Kamis (25/01/2018) sekira pukul 08.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi SIK,MSi.

“Penghargaan dan sanksi tegas ini sesuai komitmen Kapolri untuk peningkatan disiplin dan kinerja anggota Polri dalam menjalankan tugasnya, dalam melayani masyarakat. Di luar sana, anyak orang berjuang keras untuk bisa menjadi anggota Polri. Tetapi ada pula anggota Polri tidak bersyukur kepada Tuhan atas pekerjaan dan tugas yang diamanahkan kepadanya. Saya tekankan, sebagai anggota Polri harus melaksanakan tugas dengan sungguh sungguh. Agar upacara seperi itu tidak terulang lagi kedepannya”, tegas AKBP Hari Setyo Budi.

Brigadir Irwansyah, lahir tanggal 10-8-1981 berpangkat Brigadir Polisi, bertugas di Polsek Kolang Polres Tapteng. Melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

“Karena meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut. Atau pasal 21 ayat (3) huruf e, Perkap no 14 tahun 2011 tentang kode etik. Maka Brigadir Irwansyah dikenakan PTDH”, ungkap Kapolres, yang selanjutnya menyerahkan lampiran Surat Keputusab PTDH kepada personil Provost Bripda Santosa yang mewakili Irwansyah karena Inabsensia (tidak hadir).

Upacara PTDH itu juga dihadiri Wakapolres Tapteng, para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, personel Polres beserta ASN Polres Tapteng.

Penulis ; Hendra Simanjuntak

Esitor ; Hendro Susilo

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Hefriansyah Diperiksa KPK, Uang 7 Miliar dari OK Arya Diduga untuk Upaya Seseorang Menjadi Sekda Pematangsiantar

18 Maret 2018 | 20:35 WIB
Berita

Pencalonan Sekwan Ditolak, Eka Hendra Diduga Ranking 3 Hasil Assasmen

16 Agustus 2019 | 19:57 WIB
Hukum & Kriminal

Tak Punya Uang, Hakim PN Tebing Tinggi Tolak Prapid Tersangka Kepemilikan Sabu

18 Desember 2017 | 21:38 WIB
Regional

Tim dan Sahabat JR Saragih – Ance Selian Tetap Solid

15 Maret 2018 | 16:25 WIB
Berita

Wakil Bupati bersama Forkopimda Simalungun Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono

23 Oktober 2023 | 15:19 WIB
Berita

Ribuan Masyarakat (Jemaah) Hadiri Tabligh Akbar UAS di Kabanjahe

16 November 2019 | 04:58 WIB
Berita

Diduga Tipu Pengusaha Kota Medan, Seorang ASN DPM-PTSP Simalungun akan Dilaporkan ke Polisi

13 Juni 2024 | 17:59 WIB
Peristiwa

Antisipasi Dugaan Pemberian “Uang” di Pemilihan PPK dan PPS Simalungun !

15 Oktober 2017 | 17:22 WIB
Hukum & Kriminal

Nyaris Senggol Polwan, Angkot CV Sinar Siantar Tabrak Penyeberang Jalan

13 November 2017 | 19:27 WIB
Pematangsiantar

Detasemen Polisi Militer Menyita Atribut TNI dari Kendaraan Masyarakat Sipil

13 Maret 2018 | 18:52 WIB
Simalungun

Pejabat Disdik Simalungun di Rezim Radiapoh Sinaga dan Zonny Waldi Lebih Bobrok. Berbisnis dan Memaksa Kepsek Merekayasa Penggunaan Dana BOS

28 Juli 2021 | 16:29 WIB
Berita

Terkait Agunan Tambahan Debitur KUR, Pengawasan PinCa BRI Pematang Siantar terhadap Kantor Unit Binaan Diduga Tak Becus

19 Maret 2023 | 12:55 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar