Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Mangkir Dinas Lebih 30 Hari, Brigadir Irwansyah Dipecat

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
26 Januari 2018 | 17:08 WIB
inBerita
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | TAPANULI TENGAH

Akibat meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut, seorang personil Polsek Kolang Polres Tapanuli Tengah, Brigadir Irwansyah, dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dilaksanakan di lapangan upacara Mapolres Tapteng saat apel pagi, Kamis (25/01/2018) sekira pukul 08.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi SIK,MSi.

“Penghargaan dan sanksi tegas ini sesuai komitmen Kapolri untuk peningkatan disiplin dan kinerja anggota Polri dalam menjalankan tugasnya, dalam melayani masyarakat. Di luar sana, anyak orang berjuang keras untuk bisa menjadi anggota Polri. Tetapi ada pula anggota Polri tidak bersyukur kepada Tuhan atas pekerjaan dan tugas yang diamanahkan kepadanya. Saya tekankan, sebagai anggota Polri harus melaksanakan tugas dengan sungguh sungguh. Agar upacara seperi itu tidak terulang lagi kedepannya”, tegas AKBP Hari Setyo Budi.

Brigadir Irwansyah, lahir tanggal 10-8-1981 berpangkat Brigadir Polisi, bertugas di Polsek Kolang Polres Tapteng. Melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

“Karena meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut. Atau pasal 21 ayat (3) huruf e, Perkap no 14 tahun 2011 tentang kode etik. Maka Brigadir Irwansyah dikenakan PTDH”, ungkap Kapolres, yang selanjutnya menyerahkan lampiran Surat Keputusab PTDH kepada personil Provost Bripda Santosa yang mewakili Irwansyah karena Inabsensia (tidak hadir).

Upacara PTDH itu juga dihadiri Wakapolres Tapteng, para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, personel Polres beserta ASN Polres Tapteng.

Penulis ; Hendra Simanjuntak

Esitor ; Hendro Susilo

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Jelang Pilkada 2020, PDI-P Pasang Amran Sinaga – Rospita Sitorus Bermanuver Politik

5 Oktober 2019 | 10:27 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Belum Batalkan Surat Edaran Disdik Simalungun Berbau Alkitabiah

17 November 2022 | 09:39 WIB
Berita

Dilepas Wali Kota Pematang Siantar, Peserta Raimuna Nasional Gunakan Uang Pribadi 4,6 Juta

7 Agustus 2023 | 19:07 WIB
Hukum & Kriminal

Ngumpet Dibalik Seng, Penjual Sabu ini Ditangkap Polisi

26 September 2017 | 18:11 WIB
Berita

Bersuhu Tubuh Tinggi, Seorang Warga Simalungun Dilarang Masuk ke Pematangsiantar

26 April 2020 | 11:39 WIB
Berita

Pindah Tugas, AKBP Benny Hutajulu Pamitan kepada Pejabat Forkompimda Sibolga

22 Desember 2017 | 00:14 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Menghadiri Peresmian Kios Pangan Kota Pematangsiantar Tahun 2024 sekaligus Penerima Hibah dari Bank Indonesia

26 September 2024 | 12:38 WIB
Peristiwa

Lagi, Pilot Maskapai Ditangkap Karena Konsumsi Sabu

30 Desember 2017 | 19:27 WIB
Regional

Pelaku Perampokan di Depan Gudang Coklat Nyantai Dituntut 2,5 Tahun Penjara

14 Desember 2017 | 20:21 WIB
Berita

Pembongkaran Material GOR Tetap Berlangsung, Aldes Mariono Cuekin Hasil RDP DPRD bersama Wali Kota

6 September 2022 | 11:12 WIB
Hukum & Kriminal

Polisi Lelah Menangkap, 4 Pemakai Sabu Divonis Hanya 1,5 Tahun

6 Februari 2018 | 19:11 WIB
Berita

Jelang Pemilu 2024, Tonton Turnamen Voli Dapat Minyak Goreng dari Ahmad Doli Kurnia Tandjung

5 Desember 2023 | 15:36 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar