Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Mangkir Dinas Lebih 30 Hari, Brigadir Irwansyah Dipecat

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
26 Januari 2018 | 17:08 WIB
inBerita
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | TAPANULI TENGAH

Akibat meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut, seorang personil Polsek Kolang Polres Tapanuli Tengah, Brigadir Irwansyah, dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dilaksanakan di lapangan upacara Mapolres Tapteng saat apel pagi, Kamis (25/01/2018) sekira pukul 08.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi SIK,MSi.

“Penghargaan dan sanksi tegas ini sesuai komitmen Kapolri untuk peningkatan disiplin dan kinerja anggota Polri dalam menjalankan tugasnya, dalam melayani masyarakat. Di luar sana, anyak orang berjuang keras untuk bisa menjadi anggota Polri. Tetapi ada pula anggota Polri tidak bersyukur kepada Tuhan atas pekerjaan dan tugas yang diamanahkan kepadanya. Saya tekankan, sebagai anggota Polri harus melaksanakan tugas dengan sungguh sungguh. Agar upacara seperi itu tidak terulang lagi kedepannya”, tegas AKBP Hari Setyo Budi.

Brigadir Irwansyah, lahir tanggal 10-8-1981 berpangkat Brigadir Polisi, bertugas di Polsek Kolang Polres Tapteng. Melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

“Karena meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut. Atau pasal 21 ayat (3) huruf e, Perkap no 14 tahun 2011 tentang kode etik. Maka Brigadir Irwansyah dikenakan PTDH”, ungkap Kapolres, yang selanjutnya menyerahkan lampiran Surat Keputusab PTDH kepada personil Provost Bripda Santosa yang mewakili Irwansyah karena Inabsensia (tidak hadir).

Upacara PTDH itu juga dihadiri Wakapolres Tapteng, para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, personel Polres beserta ASN Polres Tapteng.

Penulis ; Hendra Simanjuntak

Esitor ; Hendro Susilo

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Hendak Menyeberang Jalan, Antonius Gurusinga Tewas Ditabrak Supra

7 April 2018 | 17:29 WIB
Berita

Pencarian Korban Tanah Longsor Dolog Simarsolpah Terus Dilakukan

31 Oktober 2023 | 15:48 WIB
Hukum & Kriminal

ALAMAAAK…!!! M Yunus Setubuhi Pacar Sebanyak 49 Kali

21 November 2017 | 23:32 WIB
Regional

Disebut Kebal Hukum, Bandar Sabu Silau Kahean Diborgol Polisi

1 Maret 2018 | 15:17 WIB
Berita

Bupati Karo Menerima Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI 

20 Oktober 2019 | 09:13 WIB
Berita

Ditanya Soal Keterlibatan Oknum Tim Sukses di Penjualan Bingkai Foto Wajah Bupati-Wakil Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga Bungkam

6 Agustus 2021 | 02:13 WIB
Peristiwa

Terjatuh di Gereja GKPS, Nyawa Suami Pendeta Boru Damanik Tidak Tertolong

9 Oktober 2017 | 00:13 WIB
Berita

Pembongkaran Material GOR Tetap Berlangsung, Aldes Mariono Cuekin Hasil RDP DPRD bersama Wali Kota

6 September 2022 | 11:12 WIB
Hukum & Kriminal

Wow..!! Lagi BNN Cokok Pengedar Sabu Jaringan Malaysia

5 November 2017 | 12:59 WIB
Berita

Pj Sekda Pematangsiantar Melantik 107 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

27 Januari 2024 | 13:32 WIB
Berita

Intervensi Penentuan Calon PKD, Ketua Bawaslu Pematang Siantar Akui Titip Linda Marbun

8 Februari 2023 | 09:59 WIB
Regional

Google akan segera perkenalkan pesaing iPhone x

17 September 2017 | 14:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar