Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Vonis GG Zone Dijadikan Alasan, Lurah Pahlawan Enggan Terbitkan Rekomendasi Gelper Samping Bimbel Medica

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
18 Oktober 2017 | 23:35 WIB
inRegional
0

Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR

Adanya putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar yang menyatakan Gelanggang Permainan (Gelper) tembak Ikan “GG Zone”, Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara sebagai tindak perjudian, ternyata dijadikan landasan/alasan Lurah Kelurahan Pahlawan, Jufiter Sitepu untuk tidak menerbitkan Surat Rekomendasi gelper tembak ikan lain yang ada di wilayah kerjanya.

Namun kenyataanya, pengelola Gelper yang berdampingan dengan Bimbel Medica tetap saja membandel, mengoperasikan bisnis beraroma judinya.

“Saya tidak ada keluarkan surat rekomendasi atau pengantar untuk pengurusan surat ijin usaha gelper yang baru di kompleks SBC, Jalan Kpt Piere Tandean. Itu karena Gelper GG Zone Jalan Tanah Jawa sudah divonis judi di Pengadilan,” kata Jufiter ditemui di ruangan kerjanya, Rabu siang (18/10 2017).

Dijelaskannya, keberanian Jufiter untuk tidak menerbitkan surat rekomendasi itu juga setelah berkoordinasi dengan pihak DPM-PTSP Kota Siantar. Dimana pihak DPM-PTSP Kota Siantar juga tidak akan menerbitkan surat ijin usaha gelper yang baru buka bahkan tidak akan memperpanjang masa berlaku surat ijin usaha Gelper yang telah mati karena adanya vonis GG Zone Jalan Tanah Jawa sebagai perjudian.

“Saya sudah koordinasi dengan pihak DPM-PTSP dan mereka tidak akan terbitkan surat ijin usaha gelper yang baru dan juga tidak akan memperpanjang surat ijin usaha Gelper yang telah mati masa berlakunya karena vonis Gelper GG Zone Jalan Tanah Jawa sudah divonis perjudian,” ungkapnya.

Jufiter menegaskan perihal lokasi gelper baru di sebelah lokasi Bimbingan Belajar (Bimbel) Medica sama sekali tidak bisa dikomentarinya, karena pihaknya sama sekali tidak ada menerbitkan surat rekomendasi gelper tersebut. Sanksi atas adanya penemuan tidak adanya ijin usaha merupakan tindakan tegas dari pihak DPM-PTSP Kota Siantar kemudian penemuan terbukti unsur perjudian merupakan tindaka tegas dari pihak kepolisian.

“Masalah Gelper baru itu disampingnya lokasi Bimbel Medica tidak bisa saya komentari karena memang kita tidak ada keluarkan surat rekomendasinya. Sepanjang tidak ada surat rekomendasi maupun surat ijin usahanya, mau demat atau jauh dari Bimbel tetap saja menyalahi peraturan”, ujar Lurah Pahlawan mengakhiri.

Sementara itu sehari sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan DPM-PTSP Kota Siantar Mardiana juga menyatakan pihaknya tidak akan memperpanjang surat ijin usaha gelper yang telah mati masa berlaku nya dan juga tidak akan menerbitkan surat ijin usaha gelper yang baru karena banyak disalah gunakan. “Perpanjangan surat ijin usaha apalagi surat rekomendasi gelper yang baru tidak akan dikasih lagi karena banyak disalahgunakan”, ujar Mardiana. (Ridho)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Miris ! Curi Seekor Ayam, 4 Pemuda Dijebloskan ke Penjara

1 Desember 2017 | 21:39 WIB
Peristiwa

Angkot Ria Jaya Oleng Tabrak Satu Keluarga, Kepala Bocah 4 Tahun Luka Robek

21 Februari 2018 | 23:02 WIB
Hukum & Kriminal

Dua Pria dan Sepasang Suami-Istri Ditangkap BNN Karena Sabu Seberat 2 Gram.

3 Februari 2018 | 02:39 WIB
Regional

Jual Sabu, Anak Kampung Baru Diringkus Polisi Serbelawan

11 Februari 2018 | 13:50 WIB
Berita

Catatan Redaksi : “Tugu Becak, Ikon Pariwisata yang Menghancurkan Tugu Rumah Adat Simalungun”

26 Juli 2022 | 16:22 WIB
Regional

Hanya Munaslub Solusi Terbaik Buat Golkar

1 Desember 2017 | 09:08 WIB
Berita

Nyambi Edar Sabu, 3 Petani Diringkus Polisi

23 Oktober 2019 | 16:25 WIB
Regional

Bupati Simalungun Panen Raya Komoditi Cabai Merah di Kecamatan Purba. 

29 Juli 2023 | 21:27 WIB
Sibolga

Camat Sosorgadong Ajak Warga Tingkatkan Kesadaran Gotong Royong

13 Maret 2018 | 20:55 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Memimpin dan Menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD Tahun 2024

23 Februari 2024 | 17:22 WIB
Berita

Beli dari PT Selera Asli, Toko P & D Gundaling Tak Miliki Izin Penjualan Minuman Beralkohol

21 September 2021 | 15:30 WIB
Berita

Timbul M Lingga SH : “Banyak Kebijakan Wali Kota Menyalahi Peraturan”

21 September 2022 | 07:27 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar