Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Terkait Gelper Abi Zone, Tokoh Muslim Minta Kapolres Pematangsiantar Tidak Diskriminasikan Hukum

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
9 Oktober 2017 | 02:15 WIB
inHukum & Kriminal, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com : Pematangsiantar- Kekecewaan masyarakat atas kebijakan Kapolres Pematangsiantar beserta penyidik Satuan Reskrim yang melepaskan 23 orang di Gelanggang Permain (GelPer) Tembak Ikan berbau judi, ABI ZONE, selalu menjadi topik perbincangan dan mulai disikapi sejumlah Tokoh Muslim. Mereka meminta Kapolres AKBP Doďdy Hermawan untuk menegakkan peraturan perundangan, serta tidak mendiskriminasikan hukum.

(Baca Juga : http://restorasidaily.com/2017/10/07/gelper-tembak-ikan-menjamur-kapolres-dan-walikota-dituding-legalkan-praktek-judi/

Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pematangsiantar, Drs.H.Natsir Armaya Siregar mengaku kecewa dan kesal dengan kebijakan yang diluar dugaan tersebut. Kapolres, kata Armaya telah mempertontonkan proses penanganan hukum yang sulit diterima secara akal sehat, karena lokasi GelPer lain seperti GelPer ABI ZONE, telah digerebek hingga dktindaklanjuti ke sidang pengadilan.

“Saya meminta kapolres pematangsiantar akbp doddy hermawan untuk tidak tebang-pilih atau diskriminasikan hukum dalam kasus perjudian. Seharusnya tidak ada alasan untuk melepaskan para pekerja dan pemain di gelper tembak ikan ABI ZONE. Karena sebelumnya, pihak poldasu sudah datang menggerebek serta menetapkan tersangka di gelper GG ZONE, bahkan dikuatkan putusan majelis hakim pengadilan negeri (PN), ucap Armaya Siregar saat dihubungi, Minggu (8/10 2017) sekira pukul 15.15 WIB.

(Baca Juga : http://restorasidaily.com/2017/10/03/penanganan-hukum-gelper-abi-zone-dan-gg-zone-bagai-langit-dan-bumi/

Tidak itu saja, Kapolres AKBP Doddy Hermawan juga diminta me jelaskan secara transparan tentang unsur-unsur judi dalam pasal 303 KUHPidana, dengan mengaitkan apa yang terjadi di GelPer ABI ZONE. Dalam gelper tembak ikan disebut permainan ketangkasan, padahal ketangkasan sangat identik dalam cabang olahraga yang memberikan hadiah berupa barang kepada pemenang. Sedangkan di GelPer tembak ikan berhadiah rokok kepada pemenang, kemudian rokok itu bisa ditukar kepada oknum penampung rokok agar menjadi uang kontan.

Armaya menegaskan, disebut-sebutnya nama seorang perwira Polri terlibat dalam usaha Gelper Abi Zone, sejatinya tidak menjadi alasan Kapolres melepaskan ke 23 orang tersebut.

“Bila anggota polri diduga terlibat melakukan perjudian atau backing harus dihukum dua kali lipat, karena polri itu kan alat negara dalam menegakkan hukum,” ungkap pria yang pernah berprofesi sebagai wartawan di salah satu media cetak ternama di Indonesia ini.(Aan)

Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails
Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Diminta Bank Sumut, PT Alfa Scorpii Bebas Buka Stand Promosi di Lahan Kantor Walikota Pematangsiantar

8 Desember 2021 | 11:50 WIB
Berita

Sidak, Bupati dan Ketua DPRD Simalungun Dapati Kepala Puskesmas Sipintuangin Bolos Kerja

1 September 2023 | 21:38 WIB
Pematangsiantar

Pasutri Pemilik ” Cinta Abadi ” itu Telah Dikebumikan di Satu Liang Kubur

17 November 2017 | 21:43 WIB
Hukum & Kriminal

Belum Sempat Hisap Sabu, Mantan Oknum Polisi Ditangkap Polisi

23 November 2017 | 05:39 WIB
Berita

Proyek Bangunan Hotel Alvina Tanpa Plank IMB dan Abaikan Keselamatan Pekerja

20 Maret 2021 | 16:16 WIB
Peristiwa

Mengapa Ngupil Itu Terasa Enak?

19 September 2017 | 01:05 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Membuka Pelatihan Amil Zakat dan Pengelolaan Zakat

29 Oktober 2023 | 16:37 WIB
Peristiwa

Ugal-Ugalan, Angkot CV. Tambun Terbalik. Sopir Kritis dan 5 Penumpang Luka Ringan

14 Desember 2017 | 11:28 WIB
Berita

Anggota DPRD Simalungun Juarsa Siagian Gelar Baksos Khitanan Massal bersama Pengurus PPNI Sumatera Utara

20 Maret 2021 | 15:14 WIB
Peristiwa

Sumiarti, Ratu Sabu Tebing Tinggi Dituntut 9 Tahun Penjara

17 Januari 2018 | 00:12 WIB
Hukum & Kriminal

Asrama Akbid Pemko Tebing Tinggi Dibobol Maling. Uang 6 Juta dan HP Raib.

11 Desember 2017 | 20:29 WIB
Peristiwa

Tabrak Angkot, Pengendara Mio Terkapar di Aspal

29 Januari 2018 | 22:47 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar