Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Tanpa PBG, Bangunan Gedung ini Bebas Didirikan. Benarkah Pemilik Bangunan Memiliki Kedekatan dengan Menantu Plt Wali Kota Pematangsiantar?

Tanpa PBG, Bangunan Gedung ini Bebas Didirikan. Benarkah Pemilik Bangunan Memiliki Kedekatan dengan Menantu Plt Wali Kota Pematangsiantar?

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
5 Juni 2022 | 20:33 WIB
inBerita, Hukum & Kriminal, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan izin baru yang bernama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, hal itu tidak berlaku pada pendirian bangunan gedung baru di Jalan Melati Simpang Jalan Nusa Indah (Jalan TVRI), Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Hingga kini, sang pemilik bangunan yang tak diketahui pasti siapa identitasnya, terkesan bebas mendirikan bangunan gedung tanpa memiliki dokumen PBG sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.

Kebebasan pemilik bangunan gedung baru yang disinyalir akan dijadikan Kafe bernama Kahiyangan, itu diduga tidak terlepas dari kedekatannya dengan Boy Iskandar Warongan, anggota DPRD sekaligus menantu Plt Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA.

Yoyok, seorang pekerja di pendirian bangunan gedung baru mengaku, pemilik bangunan gedung bernama Riko memiliki kedekatan dengan Boy Iskandar Warongan.

“punya bang Riko. Orang Siantar juga. Ada hubungan mereka itu dengan Pak Boy, pertemanan atau bagaimana mereka itu”, ucapnya saat ditanya tentang hubungan antara Boy Iskandar Warongan dengan Riko.

Sementara berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pematangsiantar, pemilik bangunan gedung baru telah mengajukan permohonan pengurusan PBG. Permohonan itu ditandatangani oleh seseorang bernama Murianto, yang disinyalir pemilik asli tanah dan bangunan tersebut.

Namun, meskipun hingga kini Plt Wali Kota melalui pejabat OPD terkait, belum menerbitkan dan menandatangani PBG, pemilik bangunan gedung baru itu sangat bebas menjalankan aktivitas pendirian bangunan dikarenakan kedekatan dengan sang menantu Plt Wali Kota, Boy Iskandar Warongan.

Jumat (3/6/2022), Boy Iskandar Warongan dikonfirmasi terkait benar atau tidaknya memiliki kedekatan (pertemanan) dengan pemilik bangunan gedung baru tersebut, enggan memberikan penjelasan apapun. Sikap Boy Iskandar Warongan yang tidak berkenan menjawab konfirmasi wartawan Restorasidaily.com, patut dianggap bahwa dirinya tidak membantah apa yang disebutkan oleh Yoyok, seorang pekerja bangunan gedung baru tersebut.

Dengan adanya pendirian bangunan gedung baru tanpa PBG yang tak kunjung ditindaklanjuti dengan tegas oleh Plt Wali Kota dan pimpinan OPD terkait, bisa menjadi preseden buruk bagi Kota Pematangsiantar. Masyarakat juga bakal memberikan penilaian buruk atas sikap dan kinerja Plt Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, dalam memimpin roda pemerintahan.(Silok)

Share93Tweet58SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Nilai Tes Wawancara Ditulis dengan Pensil, Peserta Seleksi Calon PPS di Simalungun Anggap Ecek-ecek

19 Januari 2023 | 20:48 WIB
Berita

Buka Secara Resmi TMMD Ke117 TA 2023, Bupati Simalungun: “Bangkitkan dan Pelihara Semangat Haroan Bolon”

28 Juli 2023 | 22:46 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Peredaran Pil PCC, Polres Dan Pemko Pematangsiantar Razia 3 Apotek Besar

3 Oktober 2017 | 16:30 WIB
Hukum & Kriminal

Hendak Jual Ganja di Depan SMA Negeri 4, Pria Lorong 3 BDB Keburu Ditangkap Polisi

5 Februari 2018 | 22:04 WIB
Hukum & Kriminal

Transaksi Sabu, Joko Ditangkap Polisi.

13 November 2017 | 21:05 WIB
Berita

Arif Hutabarat, Adik Ipar Hefriansyah Tak Tandatangani Usulan Hak Angket

22 Januari 2020 | 19:47 WIB
Peristiwa

Opung Rekina Nainggolan Tewas Ditabrak Bus Raya Jaya Trans

25 Desember 2017 | 15:04 WIB
Berita

Aneh ! Sebelum “Menghilang”, Fauzi Munte Sempat Tandatangani Surat Perdamaian dan Surat Kuasa Praperadilan

28 Februari 2021 | 23:38 WIB
Berita

Serahkan e-KTP Secara Simbolis, Bupati Simalungun Ingatkan Disdukcapil Kerja dari Hati dan Tidak Meminta Apapun dari Rakyat

29 April 2021 | 16:26 WIB
Berita

Suarakan Penolakan RUU, Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Pematangsiantar Turun ke Jalan

26 September 2019 | 14:03 WIB
Hukum & Kriminal

Berselang 5 Jam, Pelaku Jambret Siswi Muhammadiyah Diringkus Polisi

28 September 2017 | 00:03 WIB
Regional

Ratusan Senjata dan Jutaan Peluru di Import dari Luar Negeri oleh Perbakin

7 Oktober 2017 | 06:56 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar