Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Tanpa PBG, Bangunan Gedung ini Bebas Didirikan. Benarkah Pemilik Bangunan Memiliki Kedekatan dengan Menantu Plt Wali Kota Pematangsiantar?

Tanpa PBG, Bangunan Gedung ini Bebas Didirikan. Benarkah Pemilik Bangunan Memiliki Kedekatan dengan Menantu Plt Wali Kota Pematangsiantar?

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
5 Juni 2022 | 20:33 WIB
inBerita, Hukum & Kriminal, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan izin baru yang bernama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, hal itu tidak berlaku pada pendirian bangunan gedung baru di Jalan Melati Simpang Jalan Nusa Indah (Jalan TVRI), Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Hingga kini, sang pemilik bangunan yang tak diketahui pasti siapa identitasnya, terkesan bebas mendirikan bangunan gedung tanpa memiliki dokumen PBG sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.

Kebebasan pemilik bangunan gedung baru yang disinyalir akan dijadikan Kafe bernama Kahiyangan, itu diduga tidak terlepas dari kedekatannya dengan Boy Iskandar Warongan, anggota DPRD sekaligus menantu Plt Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA.

Yoyok, seorang pekerja di pendirian bangunan gedung baru mengaku, pemilik bangunan gedung bernama Riko memiliki kedekatan dengan Boy Iskandar Warongan.

“punya bang Riko. Orang Siantar juga. Ada hubungan mereka itu dengan Pak Boy, pertemanan atau bagaimana mereka itu”, ucapnya saat ditanya tentang hubungan antara Boy Iskandar Warongan dengan Riko.

Sementara berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pematangsiantar, pemilik bangunan gedung baru telah mengajukan permohonan pengurusan PBG. Permohonan itu ditandatangani oleh seseorang bernama Murianto, yang disinyalir pemilik asli tanah dan bangunan tersebut.

Namun, meskipun hingga kini Plt Wali Kota melalui pejabat OPD terkait, belum menerbitkan dan menandatangani PBG, pemilik bangunan gedung baru itu sangat bebas menjalankan aktivitas pendirian bangunan dikarenakan kedekatan dengan sang menantu Plt Wali Kota, Boy Iskandar Warongan.

Jumat (3/6/2022), Boy Iskandar Warongan dikonfirmasi terkait benar atau tidaknya memiliki kedekatan (pertemanan) dengan pemilik bangunan gedung baru tersebut, enggan memberikan penjelasan apapun. Sikap Boy Iskandar Warongan yang tidak berkenan menjawab konfirmasi wartawan Restorasidaily.com, patut dianggap bahwa dirinya tidak membantah apa yang disebutkan oleh Yoyok, seorang pekerja bangunan gedung baru tersebut.

Dengan adanya pendirian bangunan gedung baru tanpa PBG yang tak kunjung ditindaklanjuti dengan tegas oleh Plt Wali Kota dan pimpinan OPD terkait, bisa menjadi preseden buruk bagi Kota Pematangsiantar. Masyarakat juga bakal memberikan penilaian buruk atas sikap dan kinerja Plt Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, dalam memimpin roda pemerintahan.(Silok)

Share93Tweet58SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Ernawati SAg : “secara juknis, Budi Suemdi wajib mengajar walaupun jabatannya Plt Kamad”

3 April 2026 | 15:26 WIB
Peristiwa

Dugaan Korupsi Rumondang Sinaga di Polda Sumut. Inspektorat Pematang Siantar Sebut Hasil Audit Keuangan Dinas PPKB Bersifat Rahasia

15 Januari 2024 | 13:14 WIB
Regional

Bawa Sabu, IRT Ini Dibawa Polisi

24 Maret 2018 | 23:04 WIB
Pematangsiantar

Catatan Kecil Pasca 100 Hari Kepemimpinan Hefriansyah SE sebagai Walikota Pematangsiantar

10 Desember 2017 | 12:30 WIB
Karo

20 Siswa SMP Negeri 1 Payung Kerasukan Roh Halus, Kadisdik Karo Diminta Peka Terhadap Permasalahan Lingkungan Sekolah

29 Maret 2018 | 20:08 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Muscablub DPC Partai Hanura Kabupaten Simalungun 

5 Agustus 2023 | 10:21 WIB
Berita

Di Dalam TPS, Hefriansyah Sempat Terlihat Tidak Pakai Masker

9 Desember 2020 | 18:03 WIB
Peristiwa

Tabrak Angkot, Pengendara Mio Terkapar di Aspal

29 Januari 2018 | 22:47 WIB
Pematangsiantar

Kisruh di Suzuya Pematangsiantar, SBSI Solidaritas Surati Pimpinan PT. Surya Tama Mahkota Kencana

22 Desember 2017 | 22:04 WIB
Peristiwa

Diduga Dibunuh OTK, Mayat Ucok Diletakkan Diatas Bantaran Rel KA

8 Desember 2017 | 17:45 WIB
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

1 April 2026 | 15:32 WIB
Karo

Tak Bayar Gaji Karyawan, Kontrak PT SBM Terancam Diputus PT PLN

12 Maret 2018 | 21:09 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar