Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Pungut Uang Kursi dan Seragam, Kepala MTs Negeri 2 Akan Dipanggil ke Kemenag Simalungun

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 September 2019 | 22:43 WIB
inBerita, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN

Kebijakan Komite Madrasah bersama Kepala MTs Negeri 2 Simalungun, memungut biaya pengadaan kursi/meja, baju seragam pramuka dan seragam olah raga sebesar Rp450 ribu kepada 192 siswa, ditanggapi serius oleh Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Untuk itu, Kepala MTs Negeri 2 Simalungun, Drs Zuhrijal akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

“rencananya, saya akan panggil kepala sekolah mts negeri 2. Akan kita minta keterangannya, apa yang menjadi alasannya”, ucap Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kankemenag Simalungun, Utu Samiono, saat dihubungi, Rabu (4/9/2019) sekira pukul 15.28 WIB.

Kasi Pendis Kemenag Simalungun, Utu Samiono

Disinggung soal larangan pungutan uang kepada siswa sesuai PP Nomor 17 Tahun 2010 pada pasal 181 dan 198, Utu Samiono membenarkannya. Bahkan adanya kebijakan Kepala MTs Negeri 2 Simalungun bersama pengurus Komite Madrasah, menambah jumlah siswa dan merubah ruang laboratorium menjadi ruang kelas untuk tahun ajaran baru 2019, menurut Utu Samiono, itu kebijakan yang dipaksakan. Zuhrijal, kata Utu Samiono, terlalu maju dan manambah kerjaan saja.

“kalau kepala sekolah sekarang terlampau maju menambah lokal, menambah kerja, menurut saya. Berapa yang keluar, segitulah yang diterima, gak usah nambah kerja lah iya kan. Jika yang keluar (tamat) berjumlah dua ratus, ya yang diterima dua ratus juga. Kan jadi nambah beban lagi”, kata mantan Kepala MTs Negeri Kota Pematangsiantar tersebut.

Jika dikalkulasikan dari jumlah biaya sebesar Rp450 ribu dengan jumlah siswa sebanyak 192. Maka akan terkumpul uang sebanyak Rp86.400.000. Sementara, menurut Kepala MTs Negeri Simalungun, Zuhrijal, hanya sebanyak 32 kursi dan 16 meja untuk satu kelas saja yang sudah dikondisikan, dengan perkiraan dana sekira Rp 9 juta lebih. Dirinya juga belum mengetahui pasti sudah berapa banyak dana yang terkumpul, serta belum adanya laporan pertanggungjawaban dari pengurus komite.

“saya tugaskan seorang guru di sini untuk membantu pengurus komite madrasah. Dia menjadi bendahara sementara, karena hanya ketua komite pak juhum damanik saja yang aktif”, ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2019). (silok)

Share84Tweet53SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wesly – Herlina: ” Sungai Bah Bolon Bisa Digunakan untuk Potensi Wisata Arung Jeram “

4 November 2024 | 21:22 WIB
Berita

drg Irma Suryani MKM Membuka Kegiatan GERTAK DIVA Kecamatan Siantar Martoba Tahun 2024

31 Mei 2024 | 21:06 WIB
Berita

Plt Kadisdik Pematangsiantar Monopoli Pengadaan Barang/Jasa Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas

30 November 2021 | 11:37 WIB
Berita

Atas Nama Pemko Pematangsiantar, Wali Kota Susanti Dewayani Berikan Paket Sembako dari KAS Masjid Nurul Iman

3 September 2024 | 13:19 WIB
Karo

PPSDMK RI Setujui AKBID Karo di Desa Rumka

17 April 2018 | 18:44 WIB
Berita

Delapan Fraksi DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah 

23 Oktober 2023 | 15:53 WIB
Pematangsiantar

Isak tangis Mantan Istri dan 2 Putra Kandungnya, Iringi Pemakaman Alm Harimuda.

9 Desember 2017 | 19:28 WIB
Pematangsiantar

Usai cekcok dengan ibu tiri, Khairus Salam Akhiri hidupnya dengan gantung diri

18 Januari 2018 | 16:16 WIB
Pematangsiantar

Pengurus Garda Pemuda Nasdem Dan Restorasidaily.com Jenguk Nadya, Korban Penganiayaan Dan Perampokan

21 Oktober 2017 | 22:09 WIB
Berita

Uang Tagihan Mie Lidi Tak Disetor, Nurhamdan Dilaporkan ke Polisi

6 November 2019 | 08:39 WIB
Berita

Revisi Perda RTRW Sedang Dibahas DPRD, PT Surya Mahkota Kencana (Suzuya) Beri Nama Gedung Merdeka untuk Memuluskan Bisnis Pusat Perbelanjaan

31 Agustus 2022 | 18:04 WIB
Hukum & Kriminal

Judi Tembak Ikan Merajalela Di Pematangsiantar . Pak Polisi Dimana???

21 September 2017 | 18:36 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar