Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Tak Dijual Bebas, Pupuk Subsidi di Karo Hanya Untuk Petani

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
1 Oktober 2019 | 17:11 WIB
inBerita, Karo
0
Restorasidaily | KARO
     PT. Pupuk Indonesia (Persero) melalui ditributor pupuk bersubsidi PT. Petrokimia Gresik (PG) menegaskan jika pupuk subsidi hanya untuk para petani yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan).
     “Untuk mendapatkan pupuk subsidi, para petani yang tergabung dalam kelompok tani juga harus menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),”ujar Romanus Ginting perwakilan Petrokimia Gresik, Senin (30/09/2019) kepada wartawan di Hotel Sinabung saat mengikuti rapat.
     Karena ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (Het) pupuk bersubsidi.
     “Kami mendistribusikan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
     Terkait dengan keluhan petani di Kabupaten Karo yang sulit mendapatkan pupuk subsidi,  disebabkan masih ada petani yang belum menyusun RDKK. Sehingga tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi.
     “Menyiasati hal tersebut, pihak kami telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan anggota pengecer resmi agar menyediakan pupuk non subsidi di kiosnya masing-masing,”tambah Romanus.
     Selain itu, anggota pengecer dapat berpartisipasi mensosialisasikannya kepada masyarakat agar menyusun RDKK. Seandainya belum menyusun RDKK dan tidak tergabung dalam kelompok tani. Para Petani masih bisa membeli pupuk dengan harga komersial.
     “Pendistribusian pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian secara nasional,”sebutnya.
     Mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV berprinsip pada peraturan yakni 6 T yaitu Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Tempat, Tepat Waktu dan Tepat Mutu. Serta berpedoman para Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi,”terangnya.
     Karena sesuai dengan ketentuan Kementerian Pertanian, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok sebagai cadangan untuk kebutuhan dua minggu ke depan.  Namun pada prakteknya, Pupuk Indonesia menyiapkan stok setara dengan stok satu bulan ke depan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam. (Anita)
Ket Foto : Pengecer dan distributor pupuk bersubsidi foto bersama
Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota bersama BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa TA 2023

28 Oktober 2023 | 08:07 WIB
Hukum & Kriminal

Tas Oppung Chelsea Dirampok Didalam Becak, Kerugian Rp150 Juta

16 Oktober 2017 | 15:02 WIB
Regional

Empat Pengedar Sabu-Sabu di Nagori Karang Anyar Ditangkap Polisi Narkoba 

11 April 2018 | 10:46 WIB
Regional

Apakah Ini Smartphone RAM 10 GB Pertama di Dunia?

1 Februari 2018 | 09:04 WIB
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV, Komplotan Rampok Berhasil Diringkus. 3 Diantaranya Ditembak Mati

30 Desember 2017 | 12:08 WIB
Hukum & Kriminal

Jual Sepedamotor Curian di Akun Facebook, Pria ini Diserahkan ke Polisi

17 Desember 2017 | 15:06 WIB
Regional

Keputusan KPU Sumut Merugikan JR Saragih dan Ance Selian

26 Februari 2018 | 17:13 WIB
Berita

HLM TPID Dorong Ketahanan Pangan Daerah

2 Mei 2025 | 13:30 WIB
Berita

Dikawal Suami, Susanti Dewayani Diarak Naik Becak BSA ke Kantor Walikota Pematangsiantar

24 Februari 2022 | 14:22 WIB
Kesehatan

Dinas Kesehatan Diminta Periksa Kualitas Higienis Masakan di Pondok Puyuh Kang Latif

29 Maret 2018 | 12:22 WIB
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

20 Mei 2026 | 16:30 WIB
Hukum & Kriminal

Digerebek Terlibat Kasus Jambret, Martin Kedapatan Simpan Sabu

29 Oktober 2017 | 00:39 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar