Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Simpan Sabu, Pasutri Ini Diringkus Polisi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
15 November 2017 | 08:09 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Simpan Sabu, Pasutri Diringkus Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Restorasidaily.com |  TEBINGTINGGI

Pasangan suami istri ( Pasutri ) Adi Manaf Nur Lubis alias Adi Linting (46) dan Syarifah alias Ipah (48), warga Jalan Abadi, Kelurahan Deblot Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, diringkus polisi Kamis (9/11) sekira pukul 22.30 WIB didalam rumahnya karena terbukti memakai dan memiliki satu bungkus plastik transparan yang berisikan serbuk putih kristal diduga sabu seberat 0,90 gram.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Dedi Dharma melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP MT Sagala, Selasa (14/11) sekira pukul 12.30 WIB membenarkan adanya penangkapan pasutri di rumahnya, karena terbukti memilik sabu seberat O.90 gram.

“Saat dimintai keterangan, pasutri tersebut mengaku membeli sabu dari Dede Akmal alias Dede (39), warga Jalan Sei Bahilang, Kampung Kurnia, Lingkungan V, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi,” ucap Sagala. Dari keterangan tersangka, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap Dede Akmal.

Dari tangan Dede, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisikan sabu seberat 0,90 gram, 98 plastik klip, 1 buah alat hisap sabu (bong), 2 buah hp, serta 1 buah dompet.

Kepada penyidik Dede Aqmal mengaku jika sabu tersebut dibeli dari Mak Anjang, warga Kampung Kurnia dengan harga Rp.900 ribu 1 gram. Kemudian sabu tersebut dipecah menjadi beberapa bungkus, selanjutnya oleh tersangka dijual kepada pasutri tersebut dengan harga Rp.600 ribu.

Ketika ditanyai wartawan, pelaku Syarifah mengaku baru kali ini menggunakan sabu, sedangkan suaminya Adi Linting sudah berulang kali mengkonsumsi barang haram tersebut.

Kini pasutri telah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi, dijerat dengan pasal 114 Subs pasal 112 ayat (1) undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Erwan)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Ompong, si Pembegal Karyawati BNI Diserahkan ke Kejari Pematangsiantar

21 Desember 2017 | 00:29 WIB
Regional

Partai NasDem Tuntut Permintaan Maaf Donald Trump

23 Oktober 2017 | 06:14 WIB
Nasional

Tiga Anggota Panwaslu Simalungun Diadukan ke DKPP RI

19 Oktober 2017 | 19:32 WIB
Hukum & Kriminal

Dikibusi Pembeli, Gunawan Tidur di Penjara

12 Oktober 2017 | 21:54 WIB
Dunia

Korea Utara Bertekad Ingin Samai Kekuatan Militer AS

16 September 2017 | 09:28 WIB
Hukum & Kriminal

Jual Sepedamotor Curian di Akun Facebook, Pria ini Diserahkan ke Polisi

17 Desember 2017 | 15:06 WIB
Peristiwa

Sumiarti, Ratu Sabu Tebing Tinggi Dituntut 9 Tahun Penjara

17 Januari 2018 | 00:12 WIB
Peristiwa

Diduga Overdosis Miras, Tunggul Sianturi Tewas di Lapo Tuak

29 Januari 2018 | 13:55 WIB
Pematangsiantar

Diduga Serangan Jantung, Pensiunan KPLP Tanjung Priok Meninggal di Dalam Kamar

17 September 2019 | 15:43 WIB
Peristiwa

Pelayan Kafe Meninggal Usai Dirazia, Keluarga Tuntut Satpol PP Tapanuli Tengah

16 Januari 2018 | 14:26 WIB
Berita

Keturunan Raja Tanah Jawa Siap Menangkan Anton – Benny di Pilkada 2024

14 September 2024 | 15:25 WIB
Berita

Awal Tahun 2020, Walikota Pematamgsiantar Sidak Pasar Horas dan Dinas Pendidikan

17 Januari 2020 | 13:27 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar