Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Simpan Sabu, Pasutri Ini Diringkus Polisi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
15 November 2017 | 08:09 WIB
inHukum & Kriminal
0

Simpan Sabu, Pasutri Diringkus Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Restorasidaily.com |  TEBINGTINGGI

Pasangan suami istri ( Pasutri ) Adi Manaf Nur Lubis alias Adi Linting (46) dan Syarifah alias Ipah (48), warga Jalan Abadi, Kelurahan Deblot Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, diringkus polisi Kamis (9/11) sekira pukul 22.30 WIB didalam rumahnya karena terbukti memakai dan memiliki satu bungkus plastik transparan yang berisikan serbuk putih kristal diduga sabu seberat 0,90 gram.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Dedi Dharma melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP MT Sagala, Selasa (14/11) sekira pukul 12.30 WIB membenarkan adanya penangkapan pasutri di rumahnya, karena terbukti memilik sabu seberat O.90 gram.

“Saat dimintai keterangan, pasutri tersebut mengaku membeli sabu dari Dede Akmal alias Dede (39), warga Jalan Sei Bahilang, Kampung Kurnia, Lingkungan V, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi,” ucap Sagala. Dari keterangan tersangka, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap Dede Akmal.

Dari tangan Dede, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisikan sabu seberat 0,90 gram, 98 plastik klip, 1 buah alat hisap sabu (bong), 2 buah hp, serta 1 buah dompet.

Kepada penyidik Dede Aqmal mengaku jika sabu tersebut dibeli dari Mak Anjang, warga Kampung Kurnia dengan harga Rp.900 ribu 1 gram. Kemudian sabu tersebut dipecah menjadi beberapa bungkus, selanjutnya oleh tersangka dijual kepada pasutri tersebut dengan harga Rp.600 ribu.

Ketika ditanyai wartawan, pelaku Syarifah mengaku baru kali ini menggunakan sabu, sedangkan suaminya Adi Linting sudah berulang kali mengkonsumsi barang haram tersebut.

Kini pasutri telah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi, dijerat dengan pasal 114 Subs pasal 112 ayat (1) undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Erwan)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Olahraga

Barcelona Ditahan Imbang Celta Vigo

5 Januari 2018 | 09:03 WIB
Berita

1660 Ekor Babi Mati di Karo, Belum Ada Kajian Ganti Rugi Dari Kementan

5 Desember 2019 | 16:56 WIB
Nasional

Pengedar Sabu RI-Malaysia Dibekuk, 3 Tewas, 2 Dirawat di RS Bhayangkara Medan

6 Januari 2018 | 01:02 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar Gelar Siantar Culture Show

15 Juli 2024 | 22:44 WIB
Regional

Antisipasi Laka Lantas, Polantas Pematangsiantar Tempel Brosur Himbauan

14 Oktober 2017 | 21:43 WIB
Berita

14 PPK Bertemu dengan Ketua Tim Pemenangan Mangatas – Ade Purba , Hanya 1 Orang Dipecat

21 November 2024 | 08:56 WIB
Berita

Pegawai dan WBP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Syukuran Tahun Baru 

17 Januari 2024 | 18:47 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Membuka School Band Competition

23 Januari 2024 | 22:24 WIB
Berita

Pelaksanaan PPKM Covid 19 di Pematangsiantar. Dagangan Cilok Keliling Dirusak Satpol PP, Pengusaha Kedai Kopi Kok Tong Bebas Beroperasi Hingga Malam Hari

19 Juli 2021 | 09:58 WIB
Regional

WASPADA ! PCC Dalam Bentuk Permen.

25 September 2017 | 22:56 WIB
Berita

Kondisi Aspal Jalan Jamin Ginting Rusak Parah. Pemprovsu Terkesan Tak Perduli

19 November 2022 | 15:23 WIB
Hukum & Kriminal

Sembilan Bulan DPO Kasus Pencurian Lembu, Dion Diringkus di Rumahnya

20 Maret 2018 | 14:09 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar