Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
7 Desember 2019 | 13:02 WIB
inBerita, Hukum & Kriminal, Pematangsiantar
0
Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
     Sebanyak 17 tersangka yang terdiri dari, 14 laki -laki, 1 wanita dan 2 pelajar, berhasil diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dari sejumlah lokasi atas Kasus penyalaguanan rarkotiks. Mereka merupakan bandar, pengedar dan pengguna narkoba dalam bentuk ganja, sabu serta pil inex.
     Kapolre Pematangsiantar, AKBP. Budi P Saragih, SIK, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP David Sinaga, SH,MSi dan Kasubag Humas Polres Iptu Rusdi, dalam Konfrensi Pers pada rabu (4/12)/2019) sekira pukul 12:00 WIB mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam melakuman pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar, guna untuk menyelamatkan generasi bangsa.
     “Ini hasil dari pengungkapan kasus pada bulan november 2019. Kita berkomitmen untuk terus melakukan pengungkapan kasus penyalagunaan narkoba, kususnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar guna untuk menyelamatkan anak anak bangsa”, ucapnya.
     Ditambahkan, ke 17 tersangka merupakan warga Kota Pematangsiantar yang memang terlibat dengan jaringan narkoba, yang mana masing masing merupakan bqndar, pengedar maupun pengguna.
     Dalam Konfrensi Pers tersebut turut dihadirkan barang bukti berupa, 17 kilogram lebih ganja kering, Sabu-sabu sebanyak 30,9 gram, 40 butur pil inex, timbangan, hp serta uang tunai hasil penjualan narkoba.
     Akibat perbuatanya para tersangka dijerat dengan pasal
114 dan 112. Ayat 1, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(BM)
Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar “Tidur”, CV Teknik Showroom Honda Tetap Membandel

27 Januari 2021 | 16:27 WIB
Berita

Kejaksaan Negeri Binjai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tipidum

2 Februari 2024 | 22:19 WIB
Berita

Dukung Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Forkopimda Pematang Siantar “Keok” di Tangan Mahasiswa

8 September 2022 | 17:55 WIB
Berita

Melalui Kuasa Hukum, Rospita Sitorus Akui Telah Melunasi Hutang 100 Juta

11 November 2020 | 14:11 WIB
Pematangsiantar

Suami Bawa Kabur dan Hamili Keponakan, Istri Polmen Gultom Gugat Cerai

1 Februari 2018 | 23:48 WIB
Berita

Bobby Nasution ; “Untuk Siantar Lebih Baik, Pilih Wesly – Herlina”

18 November 2024 | 21:30 WIB
Berita

Pimpin Rakor Forkompinda Bupati Simalungun: “ASN jangan terlibat dalam Partai Politik dan harus Netral”

31 Oktober 2023 | 15:38 WIB
Regional

Jual Ganja dan Sabu, Budiman Siallagan Ditangkap Polisi

20 Februari 2018 | 17:16 WIB
Pematangsiantar

Kapospol Pasar Horas Tertibkan Becak Bongkar Muat dan Antisipasi Pelaku 3 C

5 Desember 2017 | 10:30 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Membuka Kegiatan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Kebencanaan Siswa/i SMA/Sederajat di SMA Negeri 3 Pematangsianțar

26 September 2024 | 12:45 WIB
Berita

Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, Lapas Pematang Siantar Gelar Ibadah bersama GMKI 

10 Mei 2024 | 11:31 WIB
Berita

Ratusan Masyarakat Sibolga Shalat Gerhana Bulan

1 Februari 2018 | 12:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar