Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
7 Desember 2019 | 13:02 WIB
inBerita, Hukum & Kriminal, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT
Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
     Sebanyak 17 tersangka yang terdiri dari, 14 laki -laki, 1 wanita dan 2 pelajar, berhasil diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dari sejumlah lokasi atas Kasus penyalaguanan rarkotiks. Mereka merupakan bandar, pengedar dan pengguna narkoba dalam bentuk ganja, sabu serta pil inex.
     Kapolre Pematangsiantar, AKBP. Budi P Saragih, SIK, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP David Sinaga, SH,MSi dan Kasubag Humas Polres Iptu Rusdi, dalam Konfrensi Pers pada rabu (4/12)/2019) sekira pukul 12:00 WIB mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam melakuman pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar, guna untuk menyelamatkan generasi bangsa.
     “Ini hasil dari pengungkapan kasus pada bulan november 2019. Kita berkomitmen untuk terus melakukan pengungkapan kasus penyalagunaan narkoba, kususnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar guna untuk menyelamatkan anak anak bangsa”, ucapnya.
     Ditambahkan, ke 17 tersangka merupakan warga Kota Pematangsiantar yang memang terlibat dengan jaringan narkoba, yang mana masing masing merupakan bqndar, pengedar maupun pengguna.
     Dalam Konfrensi Pers tersebut turut dihadirkan barang bukti berupa, 17 kilogram lebih ganja kering, Sabu-sabu sebanyak 30,9 gram, 40 butur pil inex, timbangan, hp serta uang tunai hasil penjualan narkoba.
     Akibat perbuatanya para tersangka dijerat dengan pasal
114 dan 112. Ayat 1, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(BM)
Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Pengerukan Tanah Jalan Tol Meresahkan Masyarakat Nagori Huta Parik. Ketua Maujana Jadi Agen Jual-beli Tanah

14 Maret 2023 | 16:29 WIB
Karo

Antisipasi Banjir, Bupati Karo Kerahkan Alat Berat

7 Maret 2018 | 23:25 WIB
Peristiwa

Apes dan Sial , Dituding Curi Anjing Supir Angkot Fa Siantar Bus Sekarat Dikeroyok 8 OTK Didepan Rumah

1 Februari 2018 | 22:05 WIB
Berita

Danbrigif 7 Rimba Raya Silaturahmi ke Kantor Moderamen GBKP di Kabanjahe

28 Oktober 2019 | 15:15 WIB
Sibolga

Ditendang dan Ditampar Anggota Satpol PP, Ibu Hamil 7 Bulan Dilarikan ke Rumah Sakit

16 Februari 2018 | 19:56 WIB
Berita

Besok, Sekda Nonaktif Budi Utari “Diperiksa” Walikota Siantar

29 Oktober 2019 | 12:53 WIB
Berita

Satpol PP Pantau Kenyamanan dan Keamanan Revitalisasi Kawasan Wisata BKB Palembang

10 November 2025 | 22:10 WIB
Olahraga

Publik Old Trafford Bakal Tetap Sambut Hangat Wayne Rooney

16 September 2017 | 11:50 WIB
Peristiwa

Lupa Matikan Kompor Usai Masak Supermi, Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar

16 Februari 2018 | 16:30 WIB
Berita

Pematang Siantar jadi Tuan Rumah Pertandingan Persahabatan Sepak Bola Apeksi Komwil 1 

10 Oktober 2023 | 16:41 WIB
Berita

Razia Rutin, Sepertinya Lapas Pematangsiantar Bersih dari Peredaran Narkotika

21 Mei 2022 | 00:04 WIB
Pematangsiantar

Deteksi Penggunaan Narkoba, 40 Pegawai Kesbangpol Dites Urin

14 November 2017 | 18:35 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar