Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Sama-sama Pakai SKPI, Sihar Sitorus Lolos, JR Saragih Tidak Diloloskan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
15 Maret 2018 | 16:37 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | MEDAN

Meski sudah melengkapi berkas persyaratan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut tetap tidak meloloskan pasangan JR-Ance menjadi calon Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023. Hal itu terungkap dalam berita acara nomor 95/PL-03-BA/12/Prov/III/2018 tentang hasil pelaksanaan putusan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara nomor 01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018.

Berikut isi berita acara KPU Sumut.
1. Bahwa berdasarkan berita acara hasil pelaksanaan putusan Bawaslu Provinsi Sumut Nomor Register Pemohon 01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018 tanggal 12 Maret 2018 di Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat.
2. Bahwa berdasarkan lampiran tanda terima khusus terhadap putusan Bawaslu Provinsi Sumut nomor register Permohonan 01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018 tanggal 12 Maret 2018 tertanggal 15 Maret 2018.
3. Bahwa berdasarkan angka 1 dan 2 di atas, legalisir ulang fotocopy ijazah SMA milik pemohon tidak sesuai amar putusan Bawaslu Provinsi Sumut nokor register 01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018 tanggal 3 Maret 2018.
4. Bahwa berdasarkan angka 3 tersebut di atas, maka bakal calon Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 atas nama JR Saragih dan Ance Selian dinyatakan tetap tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018.

Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumut, Silverius Bangun, menjelaskan, pada pasal 42 Ayat 2 Huruf p PKPU No 3/2017 menyebutkan fotokopi iazah/STTB yang dilegalisir oleh instansi yang berwenang, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c:

“Itu jelas persyaratan calon yang harus dipenuhi. Sedangkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) diatur dalam Pasal 50 PKPU No 3/2017”, sebutnya.

Atas dasar itu pula KPU Sumut menerima pendaftaran Sihar Sitorus yang menyerahkan SKPI sebagai syarat pengganti ijazahnya. KPU Sumuy menafsirkan bahwa SKPI sah sebagai pengganti ijazah.

Kini, ada putusan Bawaslu Sumut terkait fotokopi ijazah yang dilegalisir. KPU Sumut berpendapat mereka mengikuti keputusan Bawaslu Sumut soal ijazah.

Jika KPU Sumut menafsirkan boleh menerima SKPI milik Sihar Sitorus sebagai pengganti ijazah, padahal dalam Pasal 42 Ayat 2 Huruf p PKPU No 3/2017, TIDAK PERNAH DISEBUTKAN ADANYA SKPI, maka terhadap JR Saragih, KPU Sumut juga harus berlaku asil. SKPI milik JR Saragih yang sudah dilegalisir sub dinas Pendidikan Jakarta Pusat juga harus diakui sebagai ijazah, seperti KPU SU mengakui SKPI milik Sihar Sitorus. (rel)

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

dr Susanti Dewayani Menutup secara Resmi MTQ ke 53 Tingkat Kecamatan Siantar Utara

23 Januari 2024 | 22:19 WIB
Regional

Tinjau UDD PMI Simalungun, Bupati Lakukan Donor Darah

29 Juli 2023 | 21:44 WIB
Berita

Intervensi Penentuan Calon PKD, Ketua Bawaslu Pematang Siantar Akui Titip Linda Marbun

8 Februari 2023 | 09:59 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Musda Muhammadiyah dan Aisyiyah ke 7

15 Agustus 2023 | 14:40 WIB
Peristiwa

5 Mobil Damkar Tak Mampu Selamatkan 4 Bangunan dari Kobaran Api

27 Desember 2017 | 06:32 WIB
Hukum & Kriminal

Durian Dicuri, Pemilik Iba dan Batal Penjarakan 5 Pemuda Pengangguran

26 Februari 2018 | 16:24 WIB
Peristiwa

Letjend TNI Edy Rahmayadi Silahturahmi ke Kantor BMPER. “Pastikan Kita Menang”

23 Desember 2017 | 19:50 WIB
Berita

Bupati Karo Gunting Pita Peresmian GPdI Karmel Raya

16 November 2019 | 05:26 WIB
Regional

Ratusan Senjata dan Jutaan Peluru di Import dari Luar Negeri oleh Perbakin

7 Oktober 2017 | 06:56 WIB
Berita

Sejumlah Warga Menolak, Okupasi Lahan HGU PTPN III di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla Tetap Dilaksanakan

18 Oktober 2022 | 17:46 WIB
Karo

Bupati Karo Buka Rakor Penyusunan Disagregasi PMTB Kabupaten Karo

7 April 2018 | 17:19 WIB
Peristiwa

Diminta Tanggapan tentang Lokasi Gelper, Jawaban Walikota Hefriansyah Tidak Elegan

28 Oktober 2017 | 18:36 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar