Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Modus Korupsi Berjamaah Kepala KUA Kemenag Simalungun. Pelaksanaan Nikah oleh P4 untuk Memperoleh Jaspro

Pinjaman Dana Pembangunan Masjid Dikenakan Bunga 1,3 Persen dari Koperasi Kemenag Simalungun

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
12 November 2023 | 23:43 WIB
inBerita, Pematangsiantar, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematang Siantar SUMATERA UTARA

Sekira 18 bulan lalu, tepatnya di bulan Mei 2022, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Al Muhajirin, Kelurahan Setia Negara, Kota Pematang Siantar, mengalami kekurangan dana pembangunan Masjid.

Dengan dibantu Supriatno, seorang ASN di MTs Negeri Tanah Jawa, pengurus BKM Al Muhajirin meminjam uang kepada Koperasi Kantor Kemenag Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Namun ternyata, pinjaman uang pembangunan Masjid tersebut dikenakan bunga 1,3 persen yang wajib dibayarkan setiap bulan selama 3 tahun hingga Mei 2025.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan Ketua BKM Al Muhajirin, Ramli. Kata Ramli, pinjaman uang sebesar Rp100 juta dari Koperasi Kemenag Simalungun dikenakan bunga sebesar 1, 3 persen, yang wajib dibayarkan setiap bulan selama 3 tahun hingga Mei 2023. Pinjaman uang koperasi Kemenag Simalungun, itu merupakan upaya seorang ASN di Madrasah Tsanawiyah (Mts) Negeri Tanah Jawa bernama Supriatno.

“iya pak, Ketua BKM Masjid Al Muhajirin. Sudah berjalan delapan belas bulan pinjamannya. Oh…dari adik pak, dia guru di MTs Negeri Tanah Jawa. Namanya Supriatno. Nantilah saya tanya sama dia yang ngurus ke situ. Uangnya dari adik itu ditransfer langsung. Satu koma tiga itu bunganya pak. Yang pasti jumlah yang harus dibayar sekian-sekian setiap bulan selama tiga tahun pak”, ucap Ramli melalui telepon seluler, Minggu (12/11/2023).

Dengan nada suara keras, Supriatno seolah tidak senang hati saat dikonfirmasi tentang kebijakan penerapan bunga sebesar 1,3 persen yang dibebankan kepada pengurus BKM Al Muhajirin.

“ada apa rupanya pak. Apa masalahnya bapak nelpon-nelpon saya. Iya, itu untuk digunakan untuk ke Masjid kami. Itu untuk bangun Masjid, itu sudah rapat dengan Nazir Masjid. Dari pada pinjam ke Bank, kita pinjam koperasi. Kita rapat, persetujuan warga itu pak pinjam ke Depag. Dari koperasi memang segitu bunganya pak. Ya…ya, masukan aja dalam berita, masukan aja”, katanya.

Sementara, Ketua Koperasi Simpan Pinjam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun, Mukhtar, membenarkan bahwa Supriatno ada meminjam uang sebesar Rp100 juta untuk keperluan pribadi di Tahun 2022. Terkait uang tersebut dipinjamkan Supriatno kepada BKM Al Muhajirin, pihaknya tidak mengetahuinya.

“sudah saya tanya bendahara bukan atas nama Masjid tapi atas nama dia (Supriatno). Memang, bunganya satu koma tiga persen. Ya kalau soal kenapa kemudian dipinjamkan ke Masjid, saya gak tahulah. Karena yang meminjam dia, ya atas nama pribadi dia. Ntah ada kesepakatan dengan pihak masjid, dia pinjam atas nama dia, dia lah yang tahu. Kita meminjamkan bukan untuk masjid”, sebut Muktar yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kemenag Simalungun.

Dengan adanya kebijakan penerapan bunga 1,3 persen atas pinjaman uang koperasi Kemenag Simalungun kepada pengurus BKM Masjid Al Muhajirin Kota Pematang Siantar, itu patut diduga telah terjadi tindakan RIBA atas adanya nilai tambahan dengan melebihkan jumlah nominal pinjaman saat dilakukan pelunasan.(Silok)

Share69Tweet43SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Meresmikan Kantor Camat Siantar

27 Februari 2024 | 19:21 WIB
Peristiwa

Aliansi Umat Islam Tanjung Balai; “Tangkap dan Penjarakan Sukmawati Penista Agama Islam”

6 April 2018 | 18:30 WIB
Berita

Perilaku Hidup Sehat. Konsumsi 10 Makanan Untuk Diet Seimbang yang Ampuh Turunkan Berat Badan

17 Desember 2019 | 20:50 WIB
Berita

Setelah Diberitakan, Bangunan Drainase yang Hancur Langsung Diperbaiki

14 September 2021 | 11:26 WIB
Berita

MTQ Tingkat Kecamatan se Kota Siantar Diawali di Kecamatan Siantar Selatan

19 Februari 2021 | 09:07 WIB
Berita

Bupati Simalungun Ajak Warga Menjaga Situasi dan Kondisi Tetap Kondusif

12 April 2023 | 22:03 WIB
Peristiwa

Tabrak Pasutri Uzur, Mata Kanan Siswa SMPN 10 Luka Memar

19 Oktober 2017 | 17:46 WIB
Berita

Usai Dilantik, 1.239 PPS se Kabupaten Simalungun Tidak Menerima Uang Pengganti Transport

27 Mei 2024 | 23:35 WIB
Hukum & Kriminal

Bogem dan Ancam Congkel Mata Ketua SATRIA Gerindra, Bamby Iswanto Dipolisikan

10 Januari 2018 | 19:59 WIB
Regional

Tabrak Pensiunan Tentara hingga Tewas, Karyawan Kebun Marihat Dipenjara

25 November 2017 | 21:05 WIB
Simalungun

Rayakan HUT ke 58, Keluarga Besar PP Simalungun Ziarah ke Makam Pahlawan dan Aksi Sosial

28 Oktober 2017 | 19:43 WIB
Berita

Walikota Siantar Bersalawat Bersama Santri di Festival Magrib Beriqra III

10 Januari 2020 | 07:26 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar