Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Modus Korupsi Berjamaah Kepala KUA Kemenag Simalungun. Pelaksanaan Nikah oleh P4 untuk Memperoleh Jaspro

Pinjaman Dana Pembangunan Masjid Dikenakan Bunga 1,3 Persen dari Koperasi Kemenag Simalungun

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
12 November 2023 | 23:43 WIB
inBerita, Pematangsiantar, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematang Siantar SUMATERA UTARA

Sekira 18 bulan lalu, tepatnya di bulan Mei 2022, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Al Muhajirin, Kelurahan Setia Negara, Kota Pematang Siantar, mengalami kekurangan dana pembangunan Masjid.

Dengan dibantu Supriatno, seorang ASN di MTs Negeri Tanah Jawa, pengurus BKM Al Muhajirin meminjam uang kepada Koperasi Kantor Kemenag Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Namun ternyata, pinjaman uang pembangunan Masjid tersebut dikenakan bunga 1,3 persen yang wajib dibayarkan setiap bulan selama 3 tahun hingga Mei 2025.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan Ketua BKM Al Muhajirin, Ramli. Kata Ramli, pinjaman uang sebesar Rp100 juta dari Koperasi Kemenag Simalungun dikenakan bunga sebesar 1, 3 persen, yang wajib dibayarkan setiap bulan selama 3 tahun hingga Mei 2023. Pinjaman uang koperasi Kemenag Simalungun, itu merupakan upaya seorang ASN di Madrasah Tsanawiyah (Mts) Negeri Tanah Jawa bernama Supriatno.

“iya pak, Ketua BKM Masjid Al Muhajirin. Sudah berjalan delapan belas bulan pinjamannya. Oh…dari adik pak, dia guru di MTs Negeri Tanah Jawa. Namanya Supriatno. Nantilah saya tanya sama dia yang ngurus ke situ. Uangnya dari adik itu ditransfer langsung. Satu koma tiga itu bunganya pak. Yang pasti jumlah yang harus dibayar sekian-sekian setiap bulan selama tiga tahun pak”, ucap Ramli melalui telepon seluler, Minggu (12/11/2023).

Dengan nada suara keras, Supriatno seolah tidak senang hati saat dikonfirmasi tentang kebijakan penerapan bunga sebesar 1,3 persen yang dibebankan kepada pengurus BKM Al Muhajirin.

“ada apa rupanya pak. Apa masalahnya bapak nelpon-nelpon saya. Iya, itu untuk digunakan untuk ke Masjid kami. Itu untuk bangun Masjid, itu sudah rapat dengan Nazir Masjid. Dari pada pinjam ke Bank, kita pinjam koperasi. Kita rapat, persetujuan warga itu pak pinjam ke Depag. Dari koperasi memang segitu bunganya pak. Ya…ya, masukan aja dalam berita, masukan aja”, katanya.

Sementara, Ketua Koperasi Simpan Pinjam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun, Mukhtar, membenarkan bahwa Supriatno ada meminjam uang sebesar Rp100 juta untuk keperluan pribadi di Tahun 2022. Terkait uang tersebut dipinjamkan Supriatno kepada BKM Al Muhajirin, pihaknya tidak mengetahuinya.

“sudah saya tanya bendahara bukan atas nama Masjid tapi atas nama dia (Supriatno). Memang, bunganya satu koma tiga persen. Ya kalau soal kenapa kemudian dipinjamkan ke Masjid, saya gak tahulah. Karena yang meminjam dia, ya atas nama pribadi dia. Ntah ada kesepakatan dengan pihak masjid, dia pinjam atas nama dia, dia lah yang tahu. Kita meminjamkan bukan untuk masjid”, sebut Muktar yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kemenag Simalungun.

Dengan adanya kebijakan penerapan bunga 1,3 persen atas pinjaman uang koperasi Kemenag Simalungun kepada pengurus BKM Masjid Al Muhajirin Kota Pematang Siantar, itu patut diduga telah terjadi tindakan RIBA atas adanya nilai tambahan dengan melebihkan jumlah nominal pinjaman saat dilakukan pelunasan.(Silok)

Share69Tweet43SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Antisipasi Pemberian THR dan Gelombang PHK Pasca Idul Fitri. Ramlan Sinaga Minta Bupati Simalungun Peduli Terhadap Hak dan Nasib Buruh Perusahaan

3 Mei 2021 | 11:58 WIB
Berita

Sambut Kedatangan Menteri Investasi ke KEK Sei Mangkei, Wakil Bupati Simalungun Akui Tidak Sholat Jumat

8 Mei 2021 | 00:55 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Ingatkan Upaya Percepatan Penurunan Stunting terfokus ke Camat, Lurah, dan Kapus 

31 Mei 2024 | 21:12 WIB
Berita

Direstui Kapoldasu, PSAWI Ngotot Gelar Poldasu Water Ski Championship 2020

17 Maret 2020 | 22:48 WIB
Berita

Kepala KPLP bersama Tim Pengamanan Lapas Narkotika Pematangsianțar Mengecek Bangunan Kamar Warga Binaan

13 September 2024 | 16:59 WIB
Karo

Bupati Karo Meresmikan Kegiatan Vokal Solo Tingkat SLTA Persatuan Wanita Karo

22 November 2017 | 17:00 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Rakorwasnas Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintah Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023

28 Oktober 2023 | 09:11 WIB
Hukum & Kriminal

3 Pecandu Narkoba Diringkus Polisi.

22 November 2017 | 17:32 WIB
Olahraga

Team Real Madrid Ditahan Imbang Spurs

18 Oktober 2017 | 10:18 WIB
Berita

Plt Wali Kota Pematangsiantar Beri Dukungan Pengkot Percasi Gelar Turnamen Catur Tahun 2022

9 Juni 2022 | 21:21 WIB
Berita

Kenang Deklarasi Djuanda, Pemkab Karo Peringati Hari Nusantara 2019

16 Desember 2019 | 15:26 WIB
Berita

Kisah Sedih Pasutri Lansia di Simalungun. Hidap Penyakit dan Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah

12 Mei 2020 | 22:49 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar