Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Pangulu Silampuyang Diduga Korupsi Dana Penanganan Covid 19

Pangulu Silampuyang Diduga Korupsi Dana Penanganan Covid 19

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
3 September 2021 | 17:36 WIB
inBerita, Kesehatan, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Jengkel. Kata ini mungkin mewakili perasaan masyarakat (warga) Nagori Silampuyang terkhusus bagi yang terpapar Virus Corona (Covid-19) terhadap kepemimpinan Zulkifli sebagai Pangulu Nagori (Kepala Desa). Dana penanggulangan Covid-19 minimal sebesar 8 persen dari keseluruhan Dana Desa, dianggap tidak jelas peruntukannya.

Pangulu Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Zulkifli, pun diduga telah menyelewengkan (korupsi) dana penanganan Covid 19 tersebut.

Seorang warga Nagori Silampuyang, Ponidi (56), yang sedang terbaring lemah karena menjalani isolasi mandiri pasca dinyatakan positif Covid 19 sesuai hasil PCR dari RSU Mitra Sejati Medan mengaku, tidak pernah memperoleh bantuan dari Pemerintah Nagori Silampuyang baik berupa makanan, obat-obatan, vitamin dan lainnya.

“saya sudah empat hari terbaring di rumah Pak. Gak pernah. Jangankan datang, gak pernah saya diberikan bantuan apapun. Obat-obatan dan vitamin yang dari rumah sakit saja Pak. Yang dari Pangulu, gak pernah ada”, ucap Ponidi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (3/9/2021) sekira pukul 15.41 WIB.

Pangulu Nagori Silampuyang, Zulkifli, yang dikonfirmasi, justru memberikan keterangan yang tak masuk akal. Katanya, anggaran 8 persen dari keseluruhan Dana Desa dengan jumlah lebih kurang sebesar Rp60 juta telah dipergunakan untuk penanganan Covid 19. Dana itu digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), Hand Sanitizer dan Spanduk.

Ditanya tentang pengadaan rumah isolasi, Zulkifli berdalih tidak ada rumah warga yang bersedia disewa untuk dijadikan rumah isolasi. Sedangkan terkait kepedulian Pemerintah Nagori kepada warga yang terpapar ataupun positif Covid 19 yang sedang menjalani isolasi mandiri, Zulkifli tak mampu menjawabnya.

“yang jelas untuk apa kesehatan-kesehatan itu. APD, Spanduk trus apa aja kemarin itu ya. Ke kantor aja lah bang, aku pun kurang apa juga aku bang. Ruangan isolasi, di wilayah kita ini belum dapat bang. Karena belum kita anggarkan ke situ karena rumah isolasi di tempat kita ini kita nyari gak ada yang bersedia menyewakan bang. Untuk meningkatkan imun, kita dari apa Vitamin C. Kemarin dari Bidan Desa kan itu diberikan Vitamin C. Tapi kalau dari Dana Desa belum ada”, ungkap Zulkifli saat dihubungi.

Sementara berdasarkan Instruksi Bupati Simalungun Nomor : 065/13067/11.1/2021 tentang Penanganan Penyebaran Covid 19 melalui Isolasi Mandiri di Tingkat Nagori tertanggal 15 Juli 2021, seluruh Pangulu Nagori untuk bekerja optimal dengan menyediakan berbagai fasilitas yang anggarannya minimal sebesar 8 persen dari keseluruhan Dana Desa.

Instruksi Bupati Simalungun itu antara lain, mengoptimalkan kinerja Posko Nagori Aman COVID-19 di Nagori masing-masing dan tetap berkoordinasi dengan Satgas Kecamatan, mengintensifkan disiplin protokol kesehatan yaitu menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang berpotensi menimbulkan penularan dan menghindari makan bersama.

Menyiapkan ruang isolasi/karantina di Nagori masing-masing serta melakukan
pengawasan dan pelaporan tentang situasi yang berkembang kepada Satgas Kecamatan.

Menyiapkan logistik berupa makanan dan obat-obatan kepada masyarakat yang terpapar COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di ruang isolasi yang telah dipersiapkan sebelumnya

Penanganan masyarakat yang terindikasi terpapar COVID-19 sebagai berikut :

a. Masyarakat yang akan di isolasi harus terlebih dahulu mendapat hasil dari Rapid Antigen/PCR.

b. Apabila hasil Rapid Antigen/PCR adalah positif, masyarakat yang bersangkutan wajib isolasi mandiri dan dilakukan pendataan selama 14 (empat belas) hari oleh petugas Posko Nagori Aman COVID-19.

c. Apabila pasien dalam masa isolasi meninggal dunia, pemulasarannyas sampai dengan pemakaman dilaksanakan oleh petugas Posko Nagori Aman Covid 19.(Silok)

Share121Tweet76SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Presiden Jokowi Ungkap Secara Terbuka soal Potensi Isu Jelang Pilpres 2019

4 Oktober 2017 | 07:45 WIB
Samosir

Kemenkomaritim Gelar Discusion Pariwisata di Samosir

27 November 2017 | 17:09 WIB
Peristiwa

Jumlah Penumpang TransJakarta Koridor 13 Mencapai 10.500 Orang per Hari

1 Oktober 2017 | 11:22 WIB
Karo

Pungli di Areal Objek Wisata Air Terjun Sipiso-Piso Semakin Merajalela

7 Februari 2018 | 19:28 WIB
Peristiwa

Polsek Lima Puluh Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih Antisipasi Curanmor dan Gangguan Kamtibmas

19 Februari 2026 | 11:50 WIB
Berita

Seorang Karyawan Positif Covid 19, Operasional Pabrik Roti Ganda Dihentikan 5 Hari

2 September 2021 | 23:39 WIB
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

3 April 2026 | 11:21 WIB
Regional

Simpan 5 Paket Sabu, Budiman Tarigan Diringkus Polisi Narkoba Tanah Karo

8 Februari 2018 | 20:05 WIB
Regional

SPBU Ini Layani Penjualan BBM Diduga Berjenis Solar ke Dalam 10 Drum Plastik

31 Maret 2018 | 20:18 WIB
Pematangsiantar

Deteksi Penggunaan Narkoba, 40 Pegawai Kesbangpol Dites Urin

14 November 2017 | 18:35 WIB
Berita

Tanpa IMB dan Izin Operasional, Klinik Yasmin Medical Diresmikan

17 September 2021 | 14:32 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Mengikuti Penilaian Tahap II Verifikasi dan Wawancara PPD Kabupaten/Kota Provinsi Sumut Tahun 2024

23 Februari 2024 | 17:05 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar