Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Melalui Kuasa Hukum, Rospita Sitorus Akui Telah Melunasi Hutang 100 Juta

Melalui Kuasa Hukum, Rospita Sitorus Akui Telah Melunasi Hutang 100 Juta

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
11 November 2020 | 14:11 WIB
inBerita, Pematangsiantar, Simalungun
0
ADVERTISEMENT
Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
     Dituding tidak membayar hutang sejumlah Rp100 juta, calon Wakil Bupati Simalungun periode 2020-2024, Ir Rospita Sitorus tegaskan jika dirinya telah melunasi hutang sebesar Rp100 juta kepada istri Berlian P Sinaga secara mencicil. Hal itu disampaikan Rospita Sitorus melalui Kuasa Hukumnya, Ramadin Turnip SH kepada beberapa wartawan di Coffee Shop Marco, Jalan
Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar, Rabu (11/11/2020).
     Kata Ramadin Turnip SH, uang Rp100 juta bukanlah pinjaman melainkan pemberian bantuan dari istri Berlian P Sinaga untuk Rospita Sitorus yang sedang mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif di Tahun 2014. Pemberian uang dilakukan pada tanggal 21 Maret 2014 silam.
     “Klien saya, Rospita Sitorus, benar menerima uang sejumlah seratus juta rupiah, langsung melalui istri Berlian P Sinaga. Klien saya sudah melunasi semua dengan cara mencicil serta bukti pembayaran ada di tangan Ibu Rospita Sitorus. Uang bantuan itu sudah dibayar setelah Rospita duduk jadi anggota dewan. Pada bulan Desember dibayar lima puluh juta, sebulan kemudian dibayar tiga puluh juta dengan bunga 5% dan dua puluh juta lagi dibayar dengan cara dicicil 5 juta selama empat kali dan bunga 5%”, ucap Ramadin Turnip

       Ramadin Turnip juga menyayangkan sikap Kuasa Hukum Berlian P Sinaga yang melayangkan Somasi tertanggal 24 Oktober 2020. Dimana Somasi tersebut seharusnya diberikan langsung kepada Rospita Sitorus, namun diberikan kepada Keluarga Rospita Sitorus di Sidamanik. Somasi tersebut, baru diketahui Rospita Sitorus, dua minggu kemudian serta juga telah viral di media sosial.
       Ramadin Turnip beserta kliennya juga menunggu etikat baik dari pihak Berlian P. Sinaga, dengan memberikan Surat Bantahan tertanggal 9 November 2020.
      “Kita masih beri waktu 3 hari untuk mereka agar melakukan permintaan maaf langsung dengan Keluarga besar Rospita Sitorus, membuat pemberitaan minta maaf di media cetak, elektronik dan media sosial serta membayar segala kerugian yang muncul akibat pencemaran nama baik. Dan apabila sampai batas waktu yang sudah ditentukan tidak ada respon, kita akan tempuh jalur hukum, dengan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan UU No.11 Tahun 2018 tentang ITE”, ucapnya menutup pertemuan.(Irvan).
Share320Tweet200SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Catatan Redaksi ; ” dr Susanti Dewayani, Pembawa Setumpuk Harapan Menjadi Sebuah Perubahan “

22 Februari 2022 | 00:16 WIB
Peristiwa

16 Narapidana Kabur dari Rutan Labuhan Bilik. Ini Wajah Mereka

13 April 2018 | 14:08 WIB
Peristiwa

Polsek Binjai Selatan Diserang Bom Molotov, Ruangan Kerja Kapolsek Nyaris Terbakar

24 November 2017 | 23:31 WIB
Peristiwa

Gas Elpiji Meledak, Satu Keluarga Kritis

9 April 2018 | 20:19 WIB
Peristiwa

Peringati Hari Raya Waisak, 13 Orang Narapidana Lapas Pematang Siantar Beragama Buddha Peroleh Remisi

24 Mei 2024 | 06:25 WIB
Karo

Meningkatkan Partisipasi Pemilih, Peran Perempuan dan Tokoh Agama Sangat Penting

5 Februari 2018 | 20:25 WIB
Peristiwa

Hilang Dihantam Badai, 28 Kru KM Mega Top III dan 1 Nahkoda KM Hot Martua II Belum Ditemukan.

16 Januari 2018 | 01:10 WIB
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

16 Oktober 2025 | 17:23 WIB
Nasional

Berikut Penjelasan Komjen Buwas Tentang Prosedur Pembelian Senjata oleh BNN

28 September 2017 | 08:07 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Ombudsman

29 Januari 2024 | 23:30 WIB
Peristiwa

Tabrak Sepasang Kekasih, Sopir Kijang Kapsul Dipukuli Warga

22 Oktober 2017 | 06:38 WIB
Pematangsiantar

El Kananda Shah : ” Kami Bukan Drakula, Kami akan Perpanjang Kasus Ini “

2 November 2024 | 23:22 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar