Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Media Sosial Berbasis Internet Jadi Penyebab Suami-Istri Bercerai di PA Pematangsiantar.

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
17 Januari 2018 | 17:14 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Pengunaan Media Sosial (SosMed) berbasis Internet yang semakin berkembang pesat di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dituding menjadi salah satu penyebab meningkatkatnya angka perceraian.

Di Tahun 2017, kantor Pengadilan Agama (PA) di kota berhawa sejuk itu mencatat sebanyak 286 pasangan suami-istri yang terdaftar untuk menjalani sidang perceraian. Dari data tersebut, 279 perkara telah diputuskan, sedangkan sisanya berjumlah 7 perkara akan menjalani sidang di Tahun 2018 ini.

kami (pengadilan agama, red) telah memutuskan sebanyak 279 perkara gugatan cerai. Sisanya 7 perkara lagi akan disidangkan di tahun 2018 ini”, ucap Rani, staf Humas PA Pematangsiantar, Rabu (17/1/2018).

Sesuai data yang diperoleh dari Bagian Humas PA Pematangsiantar menjelaskan bahwa pendaftaran gugatan cerai lebih dominan dilakukan oleh pihak istri (perempuan). Gugatan cerai dilakukan dengan berbagai alasan, yakni perselingkuhan yang berawal dari pertemanan melalui akun media sosial (fb, messenger, wa, dll), faktor ekonomi, dan faktor poligami.

Penggunaan kalimat dan intensitas komunikasi dengan orang lain atau lawan jenis sehingga menimbulkan kecemburuan, misalnya, ketika ada SMS, WhatsApp, BBM atau status Facebook yang romantis dengan pihak lain.

Sehingga, hal itu menjadikan suami atau istri cemburu dan berujung pertengkaran akhirnya bercerai. Biasanya, diawali dengan ketidakharmonisan dan keretakan hubungan karena masing-masing pihak sibuk dengan sosmed.

Bahkan, tak sedikit pula, keasyikan suami-isteri dalam dunia sosmed, telah menelantarkan kewajiban mereka sebagai orang tua untuk mendidik anaknya. Alhasil, anak menjadi korban akibatnya.

Fenomena sosmed saat ini mulai mengarah kepada sisi yang membahayakan.Misalnya, tak sebatas keretakan rumah tangga dan penelantaran anak, namun mengikis moral.

Penulis : Ridho

Editor : Hendro Susilo

Share49Tweet31SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails
Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi
Berita

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

byRestorasidaily.com
29 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Usai Pelantikan, Suami Wali Kota Pematang Siantar Kumpulkan Beberapa ASN yang Dilantik

6 September 2022 | 08:41 WIB
Peristiwa

Korsleting Listrik, 9 Rumah di Tanjung Balai Terbakar

9 Maret 2018 | 09:55 WIB
Peristiwa

Curi Bed Cover, Resedivis Ini Dipukuli Massa

2 Oktober 2017 | 15:34 WIB
Pematangsiantar

Harga Beras Melonjak, Pedagang Pasar Tradisional Mengeluh

17 Januari 2018 | 15:31 WIB
Karo

Lembaga KPPU Silaturahmi dengan Bupati Karo

20 Februari 2018 | 19:35 WIB
Berita

Seorang Komplotan Maling Baterai Tower Bonyok Dipukuli Warga

20 Oktober 2019 | 09:23 WIB
Peristiwa

Gunung Sinabung Meletus Dahsyat. Kapolres Karo, ” Tidak Perlu Panik Berlebihan “

19 Februari 2018 | 15:50 WIB
Karo

DPRD Karo Berinisiatif Buat Perda Penanggulangan HIV/AIDS

23 Oktober 2017 | 19:09 WIB
Berita

PD Muhammadiyah Pematangsiantar Gelar Acara Sosialisasi Ideologi Politik dan Organisasi

21 Februari 2024 | 04:40 WIB
Hukum & Kriminal

Nyaris Senggol Polwan, Angkot CV Sinar Siantar Tabrak Penyeberang Jalan

13 November 2017 | 19:27 WIB
Berita

Wali Kota Melakukan Konsultasi dan Koordinasi Batas Daerah antara Kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun bersama Dirjen Bina Kewilayahan

26 September 2023 | 20:53 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA Menghadiri Konsultasi antara Pemko Pematangsiantar dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

29 Maret 2024 | 01:59 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar