Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaPeristiwa

Massa FUI dan FPI Tolak Eksekusi Lahan, Kapolres Simalungun Bertindak Persuasif

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 Oktober 2017 | 02:10 WIB
inPeristiwa
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com|SIMALUNGUN

Puluhan massa dari Forum Umat Islam (FUI) dan Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Utara melakukan perlawanan dengan menolak pelaksanaan penyempurnaan eksekusi lahan seluas 40.000 M2 di Huta Sidiam-diam, Nagori Bandar Maruhur, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Rabu (18/10-2017). Mereka menilai eksekusi itu Cacat Hukum.

Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan didampingi Wakapolres Kompol Hendra Eko Triyulianto SH, S.IK, dan Kabag Ops Kompol Bonggas Simarmata melakukan pendekatan persuasif terhadap pihak Termohon Eksekusi, Rondimin Br Sipayung dan Ir. Sudirman Saragih beserta puluhan massa FUI dan FPI Sumut tersebut. Akhirnya, proses eksekusi berjalan lancar tanpa terjadi hal negatif lainnya.

Eksekusi lahan tersebut juga dikawal oleh 140 polisi, 50 personil Polres Simalungun dan 90 personil Brimob Detasemen B Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, SIK,MH.

Penyempurnaan Eksekusi atas lahan seluas 40.000 M2 tersebut berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar nomor : 03/EKS/2015/2016/35/Pdt.G/1999/PN-PMS, yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Incrah) berdasarkan : Putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar nomor : 35/Pdt.G/1999/PN-PMS, Putusan Pengadilan Tinggi Medan nomor : 96/Pdt/2000/PT-MDN, Putusan Mahkamah Agung RI nomor : 109 K/Pdt/2001 dan Putusan PK Mahkamah Agung RI nomor : 69 PK /Pdt/2006, atas perkara Perdata nomor : 23/Pdt.G/1998/PN-PMS dan no : 34/ Pdt.G/1998/PN-PMS, antara Tina Venny Cristy Br Purba melawan Rondimin Br Sipayung dan Ir. Sudirman Saragih di Huta Sidiam-diam Nagori Bandar Maruhur Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun.

Putusan eksekusi lahan dibacakan oleh Panitera PN Simalungun, P Hasibuan,SH,MH di hadapan Ir. Sudirman Saragih selaku Termohon Eksekusi dan Tina Venny Cristin Br Purba selaku Pemohon Eksekusi. Kemudian pihak PN Simalungun secara simbolis menyerahkan hibah lahan Mesjid Jihadul Haq kepada Camat Silau Kahean, Jansimen Sipayung, Spd.

Dalam kesempatan itu, Kapolres bersama dengan pihak PN Simalungun memberikan penjelasan terkait status lahan bangunan Mesjid Jihadul Hak, bahwa lahan bangunan Mesjid telah di Inclave dari objek perkara. Atas penjelasan tersebut. Massa kedua Ormas (FUI dan FPI) yang merupakan pendukung pihak Termohon Eksekusi, menerima dan menyetujui serta berterimakasih kepada Kapolres Simalungun.

Selanjutnya, Tim Eksekutor melanjutkan kegiatan pengosongan lahan berupa penebangan tanaman sawit yang dilakukan di sepanjang batas lahanm serta pemasangan patok-patok batas objek yang dieksekusi. Secara keseluruhan, lahan belum seluruhnya selesai dieksekusi mengingat keterbatasan waktu, sehingga akan dilanjutkan kembali pada waktu yang akan ditentukan pihak PN Simalungun.(Aan)

Share29Tweet18SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi
Berita

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi

byRestorasidaily.com
24 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi CS Keras (Control Sosial–Kumpulan Elemen Rakyat Anti...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

13 Agustus 2026 | 16:37 WIB
Berita

Warga Marihat Raja bersama BBKSDA Evakuasi Harimau yang Terjerat. Bupati Simalungun Himbau Warga Tetap Waspada

31 Oktober 2023 | 15:55 WIB
Berita

Zainul Arifin Siregar : “Kita Punya Marwah, Gak Ada Persoalan Yang Gak Selesai”

28 Mei 2021 | 08:55 WIB
Berita

Langgar Aturan PPKM Level 4. Masyarakat Umum Disidang, Camat Siantar Timur Hanya Ditegur Lisan

5 September 2021 | 10:26 WIB
Hukum & Kriminal

Sembilan Bulan DPO Kasus Pencurian Lembu, Dion Diringkus di Rumahnya

20 Maret 2018 | 14:09 WIB
Hukum & Kriminal

Ngumpet di Perumahan Polisi, DPO Narkoba Diciduk Polisi

22 September 2017 | 23:06 WIB
Hukum & Kriminal

3 Penganiaya Seorang Pelajar Hingga Tewas Diringkus Polisi

2 Maret 2018 | 00:28 WIB
Berita

Kartu SiKerja Bupati Simalungun RHS untuk Masyarakat Kurang Mampu Tidak Terealisasi

12 Januari 2022 | 10:24 WIB
Berita

Pdt DR WTP Simarmata, MA Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar

3 Desember 2019 | 00:05 WIB
Regional

Pemkab Simalungun Gelar Festival Seni dan Qasidah Tingkat Kabupaten

29 Juli 2023 | 21:49 WIB
Pematangsiantar

7 Bulan Jalin Hubungan Asmara, Doan Sianipar Dikeroyok Pria Selingkuhan Pacarnya

19 Januari 2018 | 23:50 WIB
Peristiwa

Akibat Bakar Sampah, Kios Dinamo dan Reparasi TV Terbakar

3 November 2017 | 23:12 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar