Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaPeristiwa

Massa FUI dan FPI Tolak Eksekusi Lahan, Kapolres Simalungun Bertindak Persuasif

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 Oktober 2017 | 02:10 WIB
inPeristiwa
0

Restorasidaily.com|SIMALUNGUN

Puluhan massa dari Forum Umat Islam (FUI) dan Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Utara melakukan perlawanan dengan menolak pelaksanaan penyempurnaan eksekusi lahan seluas 40.000 M2 di Huta Sidiam-diam, Nagori Bandar Maruhur, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Rabu (18/10-2017). Mereka menilai eksekusi itu Cacat Hukum.

Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan didampingi Wakapolres Kompol Hendra Eko Triyulianto SH, S.IK, dan Kabag Ops Kompol Bonggas Simarmata melakukan pendekatan persuasif terhadap pihak Termohon Eksekusi, Rondimin Br Sipayung dan Ir. Sudirman Saragih beserta puluhan massa FUI dan FPI Sumut tersebut. Akhirnya, proses eksekusi berjalan lancar tanpa terjadi hal negatif lainnya.

Eksekusi lahan tersebut juga dikawal oleh 140 polisi, 50 personil Polres Simalungun dan 90 personil Brimob Detasemen B Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, SIK,MH.

Penyempurnaan Eksekusi atas lahan seluas 40.000 M2 tersebut berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar nomor : 03/EKS/2015/2016/35/Pdt.G/1999/PN-PMS, yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Incrah) berdasarkan : Putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar nomor : 35/Pdt.G/1999/PN-PMS, Putusan Pengadilan Tinggi Medan nomor : 96/Pdt/2000/PT-MDN, Putusan Mahkamah Agung RI nomor : 109 K/Pdt/2001 dan Putusan PK Mahkamah Agung RI nomor : 69 PK /Pdt/2006, atas perkara Perdata nomor : 23/Pdt.G/1998/PN-PMS dan no : 34/ Pdt.G/1998/PN-PMS, antara Tina Venny Cristy Br Purba melawan Rondimin Br Sipayung dan Ir. Sudirman Saragih di Huta Sidiam-diam Nagori Bandar Maruhur Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun.

Putusan eksekusi lahan dibacakan oleh Panitera PN Simalungun, P Hasibuan,SH,MH di hadapan Ir. Sudirman Saragih selaku Termohon Eksekusi dan Tina Venny Cristin Br Purba selaku Pemohon Eksekusi. Kemudian pihak PN Simalungun secara simbolis menyerahkan hibah lahan Mesjid Jihadul Haq kepada Camat Silau Kahean, Jansimen Sipayung, Spd.

Dalam kesempatan itu, Kapolres bersama dengan pihak PN Simalungun memberikan penjelasan terkait status lahan bangunan Mesjid Jihadul Hak, bahwa lahan bangunan Mesjid telah di Inclave dari objek perkara. Atas penjelasan tersebut. Massa kedua Ormas (FUI dan FPI) yang merupakan pendukung pihak Termohon Eksekusi, menerima dan menyetujui serta berterimakasih kepada Kapolres Simalungun.

Selanjutnya, Tim Eksekutor melanjutkan kegiatan pengosongan lahan berupa penebangan tanaman sawit yang dilakukan di sepanjang batas lahanm serta pemasangan patok-patok batas objek yang dieksekusi. Secara keseluruhan, lahan belum seluruhnya selesai dieksekusi mengingat keterbatasan waktu, sehingga akan dilanjutkan kembali pada waktu yang akan ditentukan pihak PN Simalungun.(Aan)

Share29Tweet18SendShare

Berita Terkait

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti
Berita

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti

byRestorasidaily.com
12 Mei 2026 | 17:20 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Selain permasalahan kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII yang masih ditindaklanjuti Kanwil Kemenag Sumatera Utara, kembali...

Read moreDetails
Plt Ka MAN Simalungun Dimintai Keterangan 4 Jam. Irmawati Harahap dan Seri Murti Rangkuti Bolos Kerja
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Dimintai Keterangan 4 Jam. Irmawati Harahap dan Seri Murti Rangkuti Bolos Kerja

byRestorasidaily.com
11 Mei 2026 | 17:36 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII MAN Kabupaten Simalungun ditindaklanjuti serius oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah...

Read moreDetails
Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
9 Mei 2026 | 10:17 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Demi membela diri dari tudingan pungutan liar (pungli) uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII, Plt Kepala Madrasah...

Read moreDetails
Di Pematangsiantar, Inflasi Tetap Terjaga di tengah Kenaikan Harga Kebutuhan
Peristiwa

Di Pematangsiantar, Inflasi Tetap Terjaga di tengah Kenaikan Harga Kebutuhan

byRestorasidaily.com
7 Mei 2026 | 20:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Meskipun terdapat tekanan inflasi pasca-HBKN ldul Fitri yang dipengaruhi oleh dinamika harga sejumlah komoditas pangan dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Pabrik Bumi Sari Prima Buang Limbah ke Sungai

26 November 2017 | 16:49 WIB
Hukum & Kriminal

Jhon Ketek Koordinir Ganja dari Balik Jeruji Lapas Pematangsiantar

3 November 2017 | 01:18 WIB
Olahraga

Yuk, Intip Prediksi Liverpool vs Manchester United: Anfield Membara

14 Oktober 2017 | 11:09 WIB
Pematangsiantar

Isak tangis Mantan Istri dan 2 Putra Kandungnya, Iringi Pemakaman Alm Harimuda.

9 Desember 2017 | 19:28 WIB
Regional

Memberikan Pasangan Kesempatan Kedua Tanpa Pikir Dua Kali

30 Desember 2017 | 11:47 WIB
Berita

Manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi “Segel” Masjid At Taqwa

5 Mei 2020 | 15:55 WIB
Regional

Kejari Tanjung Balai Musnahkan Ribuan Ballpres (Pakaian Bekas)

28 Maret 2018 | 19:07 WIB
Berita

Distribusikan Minuman Beralkohol 40 %, PT Selera Asli Tak Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

20 September 2021 | 15:21 WIB
Sibolga

Camat Sarudik Utus 39 Peserta Mengikuti MTQ ke 44 Kabupaten Tapanuli Tengah

6 April 2018 | 19:06 WIB
Opini

Sebelum Ditetapkan Calon Gubernur, JR Saragih Harus Pastikan Tidak Terlibat Kasus Korupsi

29 Januari 2018 | 15:18 WIB
Regional

Diduga Pengedar Sabu, Oknum Polisi Diamankan Polres Karo

4 April 2018 | 19:24 WIB
Peristiwa

Gelar Tes Urine Mendadak, 1 Polisi Tapanuli Tengah Positif Pemakai Narkoba

25 Januari 2018 | 17:00 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar