Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Lagi, 7 Pengedar Narkoba Warga Siantar Dibekuk Sat Narkoba Simalungun

REDAKSIbyREDAKSI
17 April 2018 | 07:59 WIB
inHukum & Kriminal
0

 

 

Restorasidaily.com || SIMALUNGUN
Polres Simalungun kembali meringkus 7 pelaku jaringan narkoba. 7 tersangka diringkus dari tempat yang berbeda.

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Marnaek S.Ritonga kepada wartawan, Senin (16/4/2018). Marnaek menjelaskan penangkapan bandar narkoba terbagi menjadi tiga jaringan. Ketiga jaringan ini ditangkap di empat lokasi dan hari yang berbeda di Siantar-Simalungun.

“Jaringan pertama ditangkap 1 orang pelaku dengan barang bukti  1 paket Shabu ukuran sedang, kedua 2 tersangka dengan barang bukti 2 unit hp merk nokia, ketiga 4 tersangka dengan barang bukti 2 paket shabu ukuran kecil dan 5 batang rokok gudang garam dicampur ganja,” kata Marnaek S.ritonga.

Pengungkapan kasus jaringan narkoba  yang diungkap ini, jalur masuknya narkoba dari Kota Medan.

Jaringan tersebut ditangkap pada Jumat (13/4) malam lalu, di depan rumah makan Cindelaras Jalan Asahan KM 2, Kabupaten Simalungun. Dari penangkapan ini, satu orang dijadikan tersangka, yakni Sumardi Sihombing (33) Juru parkir, warga Jalan Kisaran 2 kelurahan Kampung Kristen, Kecamatn Siantar Selatan, Kota Siantar. Sedangkan Satu orang pelaku melarikan diri dengan menancap gas sepeda motornya. Dari pelaku, diamankan 1 paket Shabu ukuran sedang yang dibuang ketanah, hp merek nokia, dan bet dinas perhubungan serta uang sejumlah Rp 34.000.

“Pelaku mengaku Sabu yang ditemukan ditanah itu miliknya, ia dapat dari, Romy warga timbang galung,” Ucapnya.

Pengembangan jaringan kedua, penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/4) dini hari lalu, Dalam penangkapan ini, 2 orang berhasil diringkus. Mereka adalah Romy (32), warga Jalan Raya Ujung, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar barat, Kota Siantar, dan Khalid (34), warga Jalan Menamben, Kelurahan Timbang galung, Kecamatan Siantar barat, Kota Siantar.

“Romy kita Ringkus dari dalam rumah nya, dari dirinya kita hanya menemukan Hp Nokia, pelaku mengaku telah menjual shabu ke Sumardi, ia mendapatkan tersebut dari Khalid. Kita langsung meringkus Khalid dirumah nya, dilakukan penggeledahan, hanya menemukan hp merk samsung dan uang sejumlah Rp 100.000,-, ia mengaku telah menjual shabu kepada Romy, ia mendapatkan shabu itu dari Surya, tinggal di kosan jalan sadum,” Sambungnya.

Pengembangan jaringan ke tiga dilakukan kembali, penangkapan Pada Sabtu Dini hari yang lalu, 4 orang berhasil diringkus didalam kamar kos-kosan yakni, Surya (25), warga Jalan Bola kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar barat, Kota Siantar, Fikri (25) warga Jalan Singosari, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar barat Kota Siantar, Taufik (27) warga Jalan Singosari, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar dan Syarial (25) warga Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Dari mereka ini, diamankan  2 paket shabu ukuran kecil  5 batang rokok gudang garam dicampur ganja, 2 timbangan eletrik, mesin pemanas, kaca pirex, pipet/sekop, hp merk samsung, 4 HP merk Nokia warna orange, 2 warna hitam dan warna biru serta dompet merk mont blanc, 1 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip besar dan kecil kosong, plastik klip besar berisi sisa sabu dan Uang Rp 1.000.000,- diduga hasil penjualan sabu.

“Surya Pengedar Sabu tersebut, menurut pengakuannya ia mendapatkan Shabu itu dari Seorang teman nya berinisial WHY warga kota Medan. Mereka ini dikenakan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika, ancaman sedikitnya 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutur Marnaek mengakhiri.

Penulis : Ridho Harahap

Share94Tweet59SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silahturrahmi Danrem 022/PT

23 Oktober 2023 | 16:31 WIB
Nasional

Densus Tipikor Dipimpin Jenderal Bintang Dua dengan 500 Personel

20 September 2017 | 23:01 WIB
Berita

Gubsu Erry Nuradi Serahkan Sepedamotor untuk Kepala Desa, Babinsa dan Babhinkamtibmas

27 Desember 2017 | 13:03 WIB
Berita

Bersama Forkopimda, Pj Sekda Pematangsiantar Meninjau Persiapan TPS Pemilu 2024

21 Februari 2024 | 04:56 WIB
Regional

Mempersulit Hak Pembantaran Terdakwa, Oknum Jaksa Dilaporkan ke Komisi Yudisial

15 Februari 2018 | 17:45 WIB
Berita

Bayar Honor LBH, Kakan dan Ka Subbag TU Kemenag Simalungun Pungli Seluruh Ka KUA ke Rekening Ka Kankemenhaj Simalungun

1 April 2026 | 10:48 WIB
Regional

Memberikan Pasangan Kesempatan Kedua Tanpa Pikir Dua Kali

30 Desember 2017 | 11:47 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Memimpin dan Menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD Tahun 2024

23 Februari 2024 | 17:22 WIB
Regional

Prediksi Harga Apple IPHONE X untuk Indonesia

15 September 2017 | 17:00 WIB
Berita

Waspada , Sebanyak 8 Wilayah di Sumut Terkontaminasi Paham Radikal

19 September 2017 | 06:44 WIB
Berita

Pindah Tugas, AKBP Benny Hutajulu Pamitan kepada Pejabat Forkompimda Sibolga

22 Desember 2017 | 00:14 WIB
Regional

Pemkot Solo luncurkan program ‘Besok Kiamat’ untuk warganya

25 Juli 2017 | 02:41 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar