Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Kepala Bulog Pematangsianțar Sebut Mengkemas Ulang Beras Bulog Dilarang. Rensius Pasaribu Hanya Diberi Sanksi Lisan

Kepala Bulog Pematangsianțar Sebut Mengkemas Ulang Beras Bulog Dilarang. Rensius Pasaribu Hanya Diberi Sanksi Lisan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
15 Januari 2025 | 18:26 WIB
inBerita, Pematangsiantar, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara 

Tindakan mengkemas ulang beras bulog ke dalam karung beras lokal merek Buah Anggur SAUDARA oleh pemilik CV Ohmy Pucay, Rensius Pasaribu, telah ditindaklanjuti berbagai pihak, yakni Perum Bulog Sub Divre I Pematangsianțar serta personel Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar.

Walaupun tindakan tersebut dinilai melanggar ketentuan yang berlaku di Perum Bulog, namun Rensius Pasaribu diduga mendapatkan pembelaan dan perlindungan karena hanya menerima teguran lisan serta kebijakan tidak diperbolehkan mengajukan Purchase Order (PO) atas pembelian/pengambilan beras bulog untuk sementara waktu.

Bahkan, Rensius Pasaribu disebut-sebut memesan sekaligus menerima beras bulog yang seyogianya diperuntukkan untuk mendukung Program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari luar wilayah Kota Pematangsiantar, tanpa pengawasan ketat Perum Bulog Sub Divre I Pematangsianțar.

Hal itu diketahui saat bertemu dengan Kepala Perum Bulog Sub Divre I Pematangsianțar, Mateus Sitepu, Rabu (15/1/2025).

“saya sebagai Kepala Perum Bulog Sub Divre I Pematangsianțar telah menindaklanjuti informasi viral itu. Apa yang dilakukan Rensius Pasaribu, pemilik CV Ohmy Pucay, mengkemas ulang jelas melanggar ketentuan dan kesepakatan yang ditandatanganinya selaku Rumah Pangan Kita (RPK). Dia juga mengaku ke saya mengkemas ulang beras itu”, kata Mateus Sitepu.

Ditanya tentang tindakan apa yang dilakukan dirinya terhadap Rensius Pasaribu, Mateus Sitepu menyatakan hanya memberikan teguran lisan serta tidak memperbolehkan Rensius Pasaribu memesan PO beras bulog untuk sementara waktu. Rensius Pasaribu hanya diberikan beras bulog untuk disalurkan kepada toko binaannya.

“saya baru memberikan teguran lisan dan tidak diberikan PO beras bulog sementara ini. Dia hanya kita berikan beras bulog sphp untuk disalurkan kepada toko binaannya. Dari konfirmasi saya, Rensius Pasaribu juga mengaku mendapatkan beras bulog dari wilayah lain di luar wilayah kerja Perum Bulog Pematangsianțar. Kita akui tidak bisa melakukan pengawasan ketat dikarenakan minimnya pegawai yang hanya sebelas orang”, sebutnya.

Mateus Sitepu juga menyatakan, dirinya telah didatangi oknum polisi dari Unit Ekonomi Satreskrim Polres Pematangsiantar. Kepada oknum polisi yang belum diketahui identitasnya tersebut, Mateus Sitepu mengaku bahwa Rensius Pasaribu melanggar ketentuan karena telah mengkemas ulang beras bulog ke dalam karung beras lokal merek Buah Anggur SAUDARA.

“saya juga sudah didatangi oknum polisi Polres Pematangsiantar. Saya sudah katakan semuanya berdasarkan pengakuan pemilik CV Ohmy Pucay. Ya saya tidak tahu apa yang selanjutnya akan dilakukan pihak kepolisian”, ungkap Mateus Sitepu sembari mengatakan, karung beras lokal merek Buah Anggur SAUDARA milik Rensius Pasaribu bukan karung beras yang diizinkan Perum Bulog.(Silok)

Share112Tweet70SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Simalungun

Ratusan Warga Antusias Hadiri Pembuatan e-KTP, KK dan Akte Lahir Gratis

20 Februari 2018 | 16:49 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar Menggelar Rapat Pelaksanaan Ramadhan Fair 2024

29 Maret 2024 | 02:09 WIB
Olahraga

Score Hasil Liga Champions 2017 — 2018 Dini Hari Tadi

27 September 2017 | 12:12 WIB
Berita

Pomparan Simarmata Marsombuh Sihol. ” Ayo Bersatu & Berkarya !”

10 Juli 2023 | 23:56 WIB
Pematangsiantar

Judi, Narkoba dan Begal Merajalela, Kapolres Doddy Hermawan Diminta Letakkan Jabatan

2 November 2017 | 14:00 WIB
Berita

Indek Pembangunan Manusia di Karo, Meningkat

20 Oktober 2019 | 09:52 WIB
Berita

Hujan Deras Akibatkan Banjir di Kabupaten Simalungun. Seorang IRT Tewas Tersengat Listrik

11 November 2019 | 18:41 WIB
Berita

Jelang Pemilu 2024, Tonton Turnamen Voli Dapat Minyak Goreng dari Ahmad Doli Kurnia Tandjung

5 Desember 2023 | 15:36 WIB
Regional

Terkait 3 DPO Pemerkosa Siswi SMA 2, Orangtua Korban Disarankan Laporkan Kapolres ke Poldasu

6 Oktober 2017 | 20:54 WIB
Regional

Ketua IWO: “Dialog Publik Diharapkan Mampu Melahirkan Pemilu Yang Berkualitas”

5 Februari 2018 | 22:48 WIB
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

16 Oktober 2026 | 22:46 WIB
Berita

Ketua Yayasan MIS Al Muhajirin Arogan, Pecat Derwisyah SPdI dari Jabatan Kepala Madrasah

7 Agustus 2024 | 13:45 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar