Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Kacau, Kabid Perizinan “Bela” Pengelola Gelper Beraroma Judi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
25 Oktober 2017 | 00:39 WIB
inPematangsiantar
0

Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR

Harapan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Pematangsiantar atas penutupan lokasi Gelper Tembak Ikan yang pengelolaannya tidak sesuai dengan spesifikasi bidang usaha, serta beraroma judi, sepertinya takkan pernah terlaksana. Sikap cuek Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE yang seyogianya diharap bisa membuat kebijakan yang tegas, justru tidak mampu berbuat apapun.

Setali tiga uang, sikap cuek Walikota Hefriansyah itu pun diikuti oleh Kabid Perizinan FPM-PTSP, Mardiana yang mengatakan, penutupan usaha Gelper Tembak Ikan berdasarkan adanya surat laporan pihak kepolisian yang menyatakan bahwa itu sebagai unsur Perjudian.

“Dasar dicabutnya SIUP gelper tembak ikan bila ada surat keterangan pihak kepolisian yang menyatakan unsur perjudian,” ucap Mardiana saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa siang (24/10 2017), seolah membela para pengusaha gelper.

Ucapan Mardiana ini pun tidak menutup terjadinya konflik bathin di tengah masyarakat, apakah pemerintah bekerja untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat atau untuk kepentingan para pengusaha yang disinyalir mengambil keuntungan dari usaha beraroma judi tersebut?.

Mardiana kembali menjelaskan, surat keterangan kepolisian atau adanya laporan pengaduan menjadi dasar DPM-PTSP Kota Siantar untuk menggelar rapat dengan berbagai instansi seperti salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memutuskan dilaksanakannya penutupan usaha gelper tembak ikan tersebut.

“Kami tidak ada mengeluarkan surat rekomendasi karena surat rekomendasi bisa dikeluarkan setelah adanya rapat dengan pihak instansi lainnya dengan didasari surat keterangan kepolisian dan laporan pengaduanm,” ungkapnya.

Yang sangat menggelitik justru adanya ungkapan Mardiana yang juga menyatakan bahwa usaha Gelper Tembak Ikan sama sekali tidak menyalahi peraturan, karena SIUP yang dikeluarkan DPM-PTSP kepada usaha gelper tembak ikan merupakan jenis usaha Permainan Anak-Anak.

Ucapan Mardiana ini, seolah memperlihatkan jikalau jabatan sebagai Kabid Perizinan yang sedang diembannya, pantas untuk dievaluasi kembali oleh anggota Baperjakat Pemko Pematangsiantar. Itu karena dirinya tidak pernah melihat atau mencari tahu, apakah benar permainan ketangkasan di lokasi Gelper Tembak Ikan, benar-benar sebagai permainan anak-anak, serta yang bermain juga anak-anak?. Justru yang bermain di lokasi gelper tersebut, semuanya orang dewasa dengan cara membeli koin berhadiah rokok lalu ditukarkan dengan uang kepada sejumlah oknum penampung rokok.

Di Kota Pematangsiantar, hanya tiga lokasi gelper tembak ikan yang memiliki SIUP yakni Abi Zone, King Zone dan Berlian Zone. SIUP ketiga lokasi gelper tembak ikan tersebut berlaku hingga tahun 2020 nantinya, sedangkan Gelper baru di kompleks SBC Jalan Piere Tandean tepatnya disamping Bimbingan Belajar (Bimbel) Medica itu tidak memiliki SIUP.

Namun anehnya, Mardiana memastikan jikalau SIUP gelper telah habis masa berlakunya, maka pihaknya tidak akan memperpanjangnya kembali. Mardiana pun enggan menjawab, apa alasan tidak diperpanjang kembali SIUP gelper setelah Tahun 2020.

“Hanya tiga lokasi gelper tembak ikan yang memiliki SIUP hingga tahun 2020. Kalau SIUP mati tidak akan kami perpanjang lagi,” paparnya. (Ridho/Aan)

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok
Berita

Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok

byRestorasidaily.com
25 Desember 2025 | 20:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Selain Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yakni Sibolga, Tapanuli Utara,...

Read moreDetails
Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri
Pematangsiantar

Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri

byRestorasidaily.com
21 Desember 2025 | 14:35 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Demi meningkatkan kualitas ilmu agama bagi seluruh murid, MIS Bhakti Mandiri Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Malam...

Read moreDetails
MIS Bhakti Mandiri Lantik Komite Sekolah Periode 2025 – 2028
Berita

MIS Bhakti Mandiri Lantik Komite Sekolah Periode 2025 – 2028

byRestorasidaily.com
20 Desember 2025 | 08:16 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Bhakti Mandiri yang berada di Jalan Langkat 2 Nomor 6, Kelurahan Martoba,...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

9 September 2024 | 13:45 WIB
Berita

Kejaksaan Negeri Binjai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tipidum

2 Februari 2024 | 22:19 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara

28 Maret 2024 | 19:53 WIB
Berita

Lagi, Pasien Gejala Covid-19 di Kabupaten Simalungun Meninggal Dunia

4 Juni 2020 | 17:57 WIB
Karo

Baksos Donor Darah dan Pemotongan Nasi Tumpeng Hiasi Semarak HUT ke 6 Partai Nasdem Kota Pematangsiantar

11 November 2017 | 17:04 WIB
Pematangsiantar

Mendaftar ke KPU Pematangsiantar, Paslon Wesly Silalahi – Herlina Tonjolkan Visi Misi ” Cerdas Aman Sejahtera “

29 Agustus 2024 | 17:21 WIB
Berita

Diduga Tak Miliki Izin Usaha, Bengkel Mebel Aluminium Bebas Beroperasi di Bekas Gedung USI

22 Juli 2022 | 21:43 WIB
Simalungun

Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka, JR Saragih Tidak Diketahui Keberadaannya

16 Maret 2018 | 13:51 WIB
Peristiwa

dr Susanti Dewayani Menghadiri Launching UHC sekaligus Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan JKN-KIS bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah-Bukan Pekerja (PBPU-BP)

29 Agustus 2023 | 13:24 WIB
Hukum & Kriminal

Gerebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Ringkus 4 Warga

31 Oktober 2017 | 23:46 WIB
Berita

Kendaraan Odong-odong Beroperasi Kembali Namun Tidak Ditindak Tegas. Kasat Lantas Berdalih Minim Anggota, Kapolres Janji Akan Menindaklanjuti

23 Februari 2021 | 23:32 WIB
Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Jalan Nagur Diringkus di Jalan Sadum

29 Oktober 2017 | 18:12 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar