Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Kacau, Kabid Perizinan “Bela” Pengelola Gelper Beraroma Judi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
25 Oktober 2017 | 00:39 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR

Harapan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Pematangsiantar atas penutupan lokasi Gelper Tembak Ikan yang pengelolaannya tidak sesuai dengan spesifikasi bidang usaha, serta beraroma judi, sepertinya takkan pernah terlaksana. Sikap cuek Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE yang seyogianya diharap bisa membuat kebijakan yang tegas, justru tidak mampu berbuat apapun.

Setali tiga uang, sikap cuek Walikota Hefriansyah itu pun diikuti oleh Kabid Perizinan FPM-PTSP, Mardiana yang mengatakan, penutupan usaha Gelper Tembak Ikan berdasarkan adanya surat laporan pihak kepolisian yang menyatakan bahwa itu sebagai unsur Perjudian.

“Dasar dicabutnya SIUP gelper tembak ikan bila ada surat keterangan pihak kepolisian yang menyatakan unsur perjudian,” ucap Mardiana saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa siang (24/10 2017), seolah membela para pengusaha gelper.

Ucapan Mardiana ini pun tidak menutup terjadinya konflik bathin di tengah masyarakat, apakah pemerintah bekerja untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat atau untuk kepentingan para pengusaha yang disinyalir mengambil keuntungan dari usaha beraroma judi tersebut?.

Mardiana kembali menjelaskan, surat keterangan kepolisian atau adanya laporan pengaduan menjadi dasar DPM-PTSP Kota Siantar untuk menggelar rapat dengan berbagai instansi seperti salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memutuskan dilaksanakannya penutupan usaha gelper tembak ikan tersebut.

“Kami tidak ada mengeluarkan surat rekomendasi karena surat rekomendasi bisa dikeluarkan setelah adanya rapat dengan pihak instansi lainnya dengan didasari surat keterangan kepolisian dan laporan pengaduanm,” ungkapnya.

Yang sangat menggelitik justru adanya ungkapan Mardiana yang juga menyatakan bahwa usaha Gelper Tembak Ikan sama sekali tidak menyalahi peraturan, karena SIUP yang dikeluarkan DPM-PTSP kepada usaha gelper tembak ikan merupakan jenis usaha Permainan Anak-Anak.

Ucapan Mardiana ini, seolah memperlihatkan jikalau jabatan sebagai Kabid Perizinan yang sedang diembannya, pantas untuk dievaluasi kembali oleh anggota Baperjakat Pemko Pematangsiantar. Itu karena dirinya tidak pernah melihat atau mencari tahu, apakah benar permainan ketangkasan di lokasi Gelper Tembak Ikan, benar-benar sebagai permainan anak-anak, serta yang bermain juga anak-anak?. Justru yang bermain di lokasi gelper tersebut, semuanya orang dewasa dengan cara membeli koin berhadiah rokok lalu ditukarkan dengan uang kepada sejumlah oknum penampung rokok.

Di Kota Pematangsiantar, hanya tiga lokasi gelper tembak ikan yang memiliki SIUP yakni Abi Zone, King Zone dan Berlian Zone. SIUP ketiga lokasi gelper tembak ikan tersebut berlaku hingga tahun 2020 nantinya, sedangkan Gelper baru di kompleks SBC Jalan Piere Tandean tepatnya disamping Bimbingan Belajar (Bimbel) Medica itu tidak memiliki SIUP.

Namun anehnya, Mardiana memastikan jikalau SIUP gelper telah habis masa berlakunya, maka pihaknya tidak akan memperpanjangnya kembali. Mardiana pun enggan menjawab, apa alasan tidak diperpanjang kembali SIUP gelper setelah Tahun 2020.

“Hanya tiga lokasi gelper tembak ikan yang memiliki SIUP hingga tahun 2020. Kalau SIUP mati tidak akan kami perpanjang lagi,” paparnya. (Ridho/Aan)

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diminta mengevaluasi atau bahkan menghentikan permanen operasional Dapur SPPG/MBG Bukit...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

PNS Dinas BLH Dan Dishub Pematangsiantar Diduga Jadi Jurtul Judi Togel

25 Februari 2018 | 17:24 WIB
Hukum & Kriminal

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Pekan Kerasaan Tak Berkutik

13 Oktober 2017 | 11:48 WIB
Berita

Proyek Saluran Irigasi Tak Sesuai Kesepakatan Musrenbang, Kebijakan Kades Sipultak Memantik Polemik

20 Desember 2019 | 17:18 WIB
Berita

Di Soft Opening Labersa Waterpark Simalungun Fantasi, Bupati: “Mari kita dukung investor di Simalungun”

14 Agustus 2023 | 14:39 WIB
Berita

Kadis Kominfo Pematang Siantar Hadiri Acara Forum Smart City Nasional

11 Desember 2023 | 17:21 WIB
Peristiwa

Patah AS Roda, Sugiharto Tewas Tertimpa Becaknya Sendiri

21 Oktober 2017 | 18:54 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Salurkan Susu Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lansia

11 Desember 2023 | 16:30 WIB
Berita

Lantik 99 Pejabat, Bupati Karo Tekankan Pahami Sasaran Pembangunan

3 November 2019 | 20:25 WIB
Pematangsiantar

Bantu Urai Kemacetan Simpang Dua, Kapolres Simalungun Terjunkan 70 Personil

2 Januari 2018 | 18:58 WIB
Peristiwa

Hendak Ambil Obat, Kernet Bus Putra Simas Tewas Terjatuh di Hari Pertama Natal

25 Desember 2017 | 11:35 WIB
Hukum & Kriminal

Malam Ini, Polres Pematangsiantar Tetapkan Tersangka Gelper Abi Zone

29 September 2017 | 19:02 WIB
Peristiwa

Di Pematangsiantar, Inflasi Tetap Terjaga di tengah Kenaikan Harga Kebutuhan

7 Mei 2026 | 20:46 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar