Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Kacau, Kabid Perizinan “Bela” Pengelola Gelper Beraroma Judi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
25 Oktober 2017 | 00:39 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR

Harapan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Pematangsiantar atas penutupan lokasi Gelper Tembak Ikan yang pengelolaannya tidak sesuai dengan spesifikasi bidang usaha, serta beraroma judi, sepertinya takkan pernah terlaksana. Sikap cuek Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE yang seyogianya diharap bisa membuat kebijakan yang tegas, justru tidak mampu berbuat apapun.

Setali tiga uang, sikap cuek Walikota Hefriansyah itu pun diikuti oleh Kabid Perizinan FPM-PTSP, Mardiana yang mengatakan, penutupan usaha Gelper Tembak Ikan berdasarkan adanya surat laporan pihak kepolisian yang menyatakan bahwa itu sebagai unsur Perjudian.

“Dasar dicabutnya SIUP gelper tembak ikan bila ada surat keterangan pihak kepolisian yang menyatakan unsur perjudian,” ucap Mardiana saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa siang (24/10 2017), seolah membela para pengusaha gelper.

Ucapan Mardiana ini pun tidak menutup terjadinya konflik bathin di tengah masyarakat, apakah pemerintah bekerja untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat atau untuk kepentingan para pengusaha yang disinyalir mengambil keuntungan dari usaha beraroma judi tersebut?.

Mardiana kembali menjelaskan, surat keterangan kepolisian atau adanya laporan pengaduan menjadi dasar DPM-PTSP Kota Siantar untuk menggelar rapat dengan berbagai instansi seperti salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memutuskan dilaksanakannya penutupan usaha gelper tembak ikan tersebut.

“Kami tidak ada mengeluarkan surat rekomendasi karena surat rekomendasi bisa dikeluarkan setelah adanya rapat dengan pihak instansi lainnya dengan didasari surat keterangan kepolisian dan laporan pengaduanm,” ungkapnya.

Yang sangat menggelitik justru adanya ungkapan Mardiana yang juga menyatakan bahwa usaha Gelper Tembak Ikan sama sekali tidak menyalahi peraturan, karena SIUP yang dikeluarkan DPM-PTSP kepada usaha gelper tembak ikan merupakan jenis usaha Permainan Anak-Anak.

Ucapan Mardiana ini, seolah memperlihatkan jikalau jabatan sebagai Kabid Perizinan yang sedang diembannya, pantas untuk dievaluasi kembali oleh anggota Baperjakat Pemko Pematangsiantar. Itu karena dirinya tidak pernah melihat atau mencari tahu, apakah benar permainan ketangkasan di lokasi Gelper Tembak Ikan, benar-benar sebagai permainan anak-anak, serta yang bermain juga anak-anak?. Justru yang bermain di lokasi gelper tersebut, semuanya orang dewasa dengan cara membeli koin berhadiah rokok lalu ditukarkan dengan uang kepada sejumlah oknum penampung rokok.

Di Kota Pematangsiantar, hanya tiga lokasi gelper tembak ikan yang memiliki SIUP yakni Abi Zone, King Zone dan Berlian Zone. SIUP ketiga lokasi gelper tembak ikan tersebut berlaku hingga tahun 2020 nantinya, sedangkan Gelper baru di kompleks SBC Jalan Piere Tandean tepatnya disamping Bimbingan Belajar (Bimbel) Medica itu tidak memiliki SIUP.

Namun anehnya, Mardiana memastikan jikalau SIUP gelper telah habis masa berlakunya, maka pihaknya tidak akan memperpanjangnya kembali. Mardiana pun enggan menjawab, apa alasan tidak diperpanjang kembali SIUP gelper setelah Tahun 2020.

“Hanya tiga lokasi gelper tembak ikan yang memiliki SIUP hingga tahun 2020. Kalau SIUP mati tidak akan kami perpanjang lagi,” paparnya. (Ridho/Aan)

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails
Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi
Berita

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

byRestorasidaily.com
29 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009...

Read moreDetails
Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi
Berita

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi

byRestorasidaily.com
24 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi CS Keras (Control Sosial–Kumpulan Elemen Rakyat Anti...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Bina dan Latih Putra-Putri Daerah, Pemko dan Polres Pematangsiantar Teken MoU

28 November 2017 | 15:33 WIB
Berita

Salurkan Bakat Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Adakan Pembinaan Seni Kaligrafi Islam

6 Juni 2024 | 12:05 WIB
Pematangsiantar

Usia Senja Tak Menyurutkan Semangat Kek Samsir Mengais Rezeki Nafkahi Keluarga

21 Januari 2018 | 14:16 WIB
Peristiwa

Atap Mobil Bocor, Paradep Taxi Kecewakan Penumpang

19 September 2017 | 11:30 WIB
Peristiwa

Diduga Dibunuh OTK, Mayat Ucok Diletakkan Diatas Bantaran Rel KA

8 Desember 2017 | 17:45 WIB
Berita

Wali Kota bersama Unsur Forkopimda Memonitoring Pelaksanaan Pemungutan Suara di Sejumlah TPS

21 Februari 2024 | 05:09 WIB
Regional

Adik Kandung Seorang Pejabat Pematangsiantar Tersangkut Kasus Narkoba?

16 Maret 2018 | 17:52 WIB
Hukum & Kriminal

Dirly si Penganiaya Siswi SMA Teladan Dihukum 12 Tahun Penjara

15 Maret 2018 | 20:07 WIB
Kesehatan

Peringati HUT ke 37, 80 Satpam Berdonor Darah

21 Desember 2017 | 21:30 WIB
Berita

Gara-gara Film Sang Prawira, Bupati Karo Dipanggil Kapolda Sumatera Utara

28 November 2019 | 17:17 WIB
Berita

Pesparawi Kabupaten Simalungun Tahun 2023 Resmi Ditutup. Kecamatan Raya Juara Umum

30 November 2023 | 22:07 WIB
Berita

Mengaku Ciut, Radiapoh H Sinaga Serahkan Formulir Penjaringan Bakal Calon Bupati Simalungun Melewati Batas Waktu Pendaftaran Partai Golkar

25 April 2024 | 16:16 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar