Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Jual Sabu, 2 Supir Truk Diciduk Bersama Seorang Pembeli

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
23 Oktober 2017 | 19:59 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com I TEBING TINGGI.

Dua oknum sopir truk Syahroni alias Roni (35) dan Muhammad Sugeng Prayoga Purba alias Koko (34) diringkus polisi karena diduga menjual narkotika jenis sabu. Kedua warga Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Tambangan Hilir, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi ditangkap di Gudang truk milik Jimmy, Kamis malam (19/10/2017).

 

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Ciceu Cahyati Dwimilawati SH MH melalui Kasubbag Humas AKP MT Sagala dalam konfrensi persnya Senin siang (23/10 2017) menyatakan awalnya tim opsnal Satuan Narkoba menangkap pelaku Gowen, warga Simpang Dolok kota Tebing Tinggi. Gowen pun mengaku sabu itu diperoleh dari pelaku Roni. Tim opsnal pun membuat strategi Undercover By atau penyamaran sebagai pembeli dengan memesan sabu harga Rp 150 ribu untuk dibeli.

Setelah bertemu di dalam gudang itu, pelaku Rony pun menemui temannya pelaku Koko yang juga berada didalam gudang itu. Saat transaksi penyerahan satu paket sabu seberat 0,18 gram maka sejumlah tim opsnal keluar dari persembunyian dan berhasil menangkap kedua pelaku sedangkan Go berhasil kabur. Dari kedua pelaku turut disita barang bukti 1 buah hp merk Nokia warna putih,1 buah hp merk Blackberry warna hitam,1 unit kereta Suzuki Tornado tanpa plat dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu.

Sagala menambahkan sesuai pengakuan kedua pelaku sabu itu diperoleh dari Hendra, warga Lampung untuk dipakai. Ketepatan butuh uang mereka terpaksa menjual sabu kepada Go.

“Kedua pelaku ditangkap hasil Undercover atau penyamaran menjadi pembeli. Kedua pelaku dijerat melanggar pasal 114,112 dan subsidair pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sedangkan pelaku Go masih diburon”,ujar MT Sagala mengakhiri. (Erwin).

Share15Tweet9SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Bupati Karo Membuka Pelatihan BPD Guna Meningkatkan Kapasitas Lembaga Desa

5 April 2018 | 20:49 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Meninjau Kesiapan Venue Tinju u di Aula Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar

26 September 2024 | 15:56 WIB
Opini

Pentingnya Refleksi Akhir Tahun

31 Desember 2017 | 08:08 WIB
Berita

Perusahan Korea Tawarkan Solusi Tangani Sampah di Kabupaten Karo 

5 Desember 2019 | 16:33 WIB
Simalungun

Pejabat Disdik Simalungun di Rezim Radiapoh Sinaga dan Zonny Waldi Lebih Bobrok. Berbisnis dan Memaksa Kepsek Merekayasa Penggunaan Dana BOS

28 Juli 2021 | 16:29 WIB
Hukum & Kriminal

Dibantu BNNK, Personel Kodim 0203/Langkat Ringkus 6 Diduga Pengedar Sabu

28 Desember 2017 | 21:54 WIB
Berita

Satpol PP Kota Pematang Siantar Tertibkan Sejumlah Atribut Peserta Pemilu sebelum Masa Kampanye

26 November 2023 | 15:54 WIB
Berita

Pindah ke Polda Kepri, Bagaimana Kelanjutan Rencana Pencalonan Walikota AKBP Liberty Panjaitan ?

6 September 2019 | 14:17 WIB
Regional

Bupati Simalungun Panen Raya Komoditi Cabai Merah di Kecamatan Purba. 

29 Juli 2023 | 21:27 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar Gelar Siantar Culture Show

15 Juli 2024 | 22:44 WIB
Regional

KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Gelar Evaluasi 100 Anggota PPK Untuk Pemilu 2019.

3 Maret 2018 | 23:34 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Muscablub DPC Partai Hanura Kabupaten Simalungun 

5 Agustus 2023 | 10:21 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar