Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Jual Sabu, 2 Supir Truk Diciduk Bersama Seorang Pembeli

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
23 Oktober 2017 | 19:59 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com I TEBING TINGGI.

Dua oknum sopir truk Syahroni alias Roni (35) dan Muhammad Sugeng Prayoga Purba alias Koko (34) diringkus polisi karena diduga menjual narkotika jenis sabu. Kedua warga Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Tambangan Hilir, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi ditangkap di Gudang truk milik Jimmy, Kamis malam (19/10/2017).

 

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Ciceu Cahyati Dwimilawati SH MH melalui Kasubbag Humas AKP MT Sagala dalam konfrensi persnya Senin siang (23/10 2017) menyatakan awalnya tim opsnal Satuan Narkoba menangkap pelaku Gowen, warga Simpang Dolok kota Tebing Tinggi. Gowen pun mengaku sabu itu diperoleh dari pelaku Roni. Tim opsnal pun membuat strategi Undercover By atau penyamaran sebagai pembeli dengan memesan sabu harga Rp 150 ribu untuk dibeli.

Setelah bertemu di dalam gudang itu, pelaku Rony pun menemui temannya pelaku Koko yang juga berada didalam gudang itu. Saat transaksi penyerahan satu paket sabu seberat 0,18 gram maka sejumlah tim opsnal keluar dari persembunyian dan berhasil menangkap kedua pelaku sedangkan Go berhasil kabur. Dari kedua pelaku turut disita barang bukti 1 buah hp merk Nokia warna putih,1 buah hp merk Blackberry warna hitam,1 unit kereta Suzuki Tornado tanpa plat dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu.

Sagala menambahkan sesuai pengakuan kedua pelaku sabu itu diperoleh dari Hendra, warga Lampung untuk dipakai. Ketepatan butuh uang mereka terpaksa menjual sabu kepada Go.

“Kedua pelaku ditangkap hasil Undercover atau penyamaran menjadi pembeli. Kedua pelaku dijerat melanggar pasal 114,112 dan subsidair pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sedangkan pelaku Go masih diburon”,ujar MT Sagala mengakhiri. (Erwin).

Share15Tweet9SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Sepedamotor Ditabrak Pajero, Kepala Pasutri Berlumuran Darah

1 Maret 2018 | 00:15 WIB
Berita

Kaki Kakak Beradik Pengedar Narkoba Ditembak Polisi Tanah Karo

19 November 2019 | 21:13 WIB
Pematangsiantar

Pengurus Nasdem Pematangsiantar Serahkan Dokumen Persyaratan Parpol

13 Oktober 2017 | 19:47 WIB
Hukum & Kriminal

Divonis Bebas, Dataran Sinaga Akan Adukan Balik Jasmen Saragih

20 Desember 2017 | 21:35 WIB
Berita

Direktur Rehabilitasi Rekonstruksi BNPB Tinjau Huntap Tahap III di Siosar

28 November 2019 | 16:35 WIB
Berita

Mutasi di Polres Karo, Eks Kasat Reskrim Kembali ke Karo

23 Oktober 2019 | 17:04 WIB
Simalungun

Restoran Terapung Akan Dibangun di Kota Turis Parapat

1 November 2017 | 08:37 WIB
Hukum & Kriminal

Oknum Residivis Kasus Penadahan Barang Curian Berhasil Kabur

23 Februari 2018 | 20:11 WIB
Berita

Pengadaan Barang milik Dekranasda Diduga Tidak Tercatat sebagai Aset Pemko Pematangsiantar

21 Juli 2022 | 21:19 WIB
Hukum & Kriminal

Transaksi Sabu, Joko Ditangkap Polisi.

13 November 2017 | 21:05 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Akan Bertindak Represif Kepada Penyebar Berita Hoax

15 Maret 2018 | 14:07 WIB
Berita

Peletakan Batu Pertama Didoakan Ketua MUI Pematang Siantar, Pembangunan Gedung Merdeka dan GOR Dihentikan Sementara

7 September 2022 | 18:29 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar