Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
JR Saragih Hebat ! Minta Polisi dan Jaksa Hentikan Proses Hukum Buka Peti Jenazah Pasien Covid 19

JR Saragih Hebat ! Minta Polisi dan Jaksa Hentikan Proses Hukum Buka Peti Jenazah Pasien Covid 19

Kapolres Simalungun ; "Proses Masih Berjalan, Pencabutan Tentunya Perlu Dikaji Dulu"

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
29 September 2020 | 10:26 WIB
inBerita, Kesehatan, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Masih ingatkah anda dengan peristiwa membuka peti jenazah pasien terkonfirmasi COVID-19 secara paksa pada 10 Juli 2020 lalu yang dilakukan keluarga Nuramah dan Abdulah Damanik, warga Kabupaten Simalungun, yang berujung pada proses hukum?. Kemarin, Senin (28/9/2020), di Posko Covid-19, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, dilaksanakan pertemuan antara pihak keluarga pelaku dengan Ketua Satgas Covid-19, JR Saragih yang juga menjabat Bupati Simalungun.

Di pertemuan tersebut, keluarga Nuramah dan Abdulah Damanik melalui perwakilan keluarga, Agus Salim, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan membuka peti jenazah yang disebut-sebut terkonfirmasi Covid-19 bernama Wasio (70), yang akan dimakamkan di daerah asal jenazah di Dusun Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Buluan, Simalungun, Sumatera Utara. Namun, sebelum pemakaman dilakukan, keluarga bersama sejumlah warga meminta dengan memaksa para petugas agar membuka peti jenazah.

“kami berharap kiranya diberikan maaf atas kesalahan yang telah kami lakukan, dan kejadian serupa tak akan terulang kembali kedepannya” ucap gus Salim, seperti yang dilansir dari Sindonews.com.

Beberapa saat kemudian, di hadapan Dandim 0207/Sml Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dan yang mewakili Kajari Simalungun, dengan hebatnya JR Saragih meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk menghentikan proses hukum dan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Harapannya, agar kekondusifan Nagori Tanjung Hataran dapat pulih kembali, sehingga aparatur pemerintah kecamatan, nagori, tenaga kesehatan, TNI dan Polri dapat bekerja dan berkomunikasi dua arah dengan masyarakat. Mengantisipasi kejadian terulang kembali, masyarakat diingatkan agar tetap mematuhi peraturan dan protokol penanganan pasien COVID-19 untuk mencegah penyebaran virus semakin meluas”, kata JR Saragih.

Permintaan JR Saragih itu sepertinya tak langsung disetujui Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo. Saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020), AKBP Agus Waluyo mengatakan, peristiwa tersebut masih tahap proses penyelidikan di Polres Simalungun. Menurut Agus, prinsipnya proses sampai saat ini masih berjalan.

“Prinsipnya proses sampai saat ini masih berjalan kalaupun ada pencabutan tentunya perlu dikaji dulu, Pak”, katanya melalui pesan WhatsApp.

Disinggung terkait apakah Bupati Simalungun selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Simalungun, JR Saragih, sudah menyampaikan permohonan resmi untuk menyabut pelaporannya ke Polres Simalungun?. AKBP Agus Waluyo menyatakan bahwasanya hingga saat ini belum ada dilakukan JR Saragih.

“Sampe saat ini belum ada. Kalau permohonan maaf dari pelaku sdh ada. Dan tentunya kita harus menghargai”, ungkapnya mengkahiri.

Menyikapi situasi tersebut, tak semestinya JR Saragih merasa hebat dengan langsung meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Simalungun untuk menghentikan proses hukum tersebut. Sementara peristiwa pandemi Covid-19 merupakan bencana nasional yang mana seluruh lapisan masyarakat untuk taat kepada peraturan yang sudah ditetapkan negara, untuk mecegah dan menghindari dari penyebaran virus corona.(Silok)

 

Share166Tweet104SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Pengusaha CV Teknik Showroom Honda Tidak Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan dan Beri Gaji Tak Sesuai UMK

19 Januari 2021 | 14:31 WIB
Berita

PKS dan Kantor Kebun Bah Jambi Beroperasi, Masjid At Taqwa “Disegel”. Ketua MUI Simalungun ; ” Semacam Ada Ketidakadilan “

6 Mei 2020 | 17:43 WIB
Peristiwa

Diduga Kumpul Kebo, 9 Pelajar Diarak ke Polsek Rambutan

29 Oktober 2017 | 21:37 WIB
Berita

Wamen Perdagangan Minta Mahasiswa Pematangsiantar Tingkatkan Kualitas Diri Hadapi Ekonomi Global

13 Desember 2019 | 14:39 WIB
Pematangsiantar

Grup Band J-Rocks Akan Hibur Masyarakat Kota Pematangsiantar

4 Desember 2017 | 20:58 WIB
Karo

Dua Bulan Tak Gajian, Petugas Kebersihan Menuangkan Sampah di Depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Karo

12 Maret 2018 | 22:04 WIB
Kesehatan

Peringati HUT ke 37, 80 Satpam Berdonor Darah

21 Desember 2017 | 21:30 WIB
Berita

Limbah Pabrik Kelapa Sawit Dolok Ilir Diduga Mengalir ke Sungai

23 September 2021 | 18:40 WIB
Peristiwa

4 Atlet GNKC Ikuti Kejurdasu di Medan

14 Maret 2018 | 12:18 WIB
Berita

Tanpa Melibatkan Tim Appraisal, Aset di Parapat dari Dana CSR Bank Sumut Dibongkar Paksa

18 Februari 2023 | 23:01 WIB
Berita

Suara Musik Terlalu Keras, 81 Live Musik Batak Ganggu Jam Istirahat Malam Masyarakat

13 Januari 2022 | 01:05 WIB
Berita

Memilukan ! Jasad Sriwati, IRT Tewas Tersengat Listrik Terapung di Genangan Air di Dalam Rumah

13 November 2019 | 00:23 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar