Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Jaminkan Surat Palsu, Pengusaha Kopi di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Jaminkan Surat Palsu, Pengusaha Kopi di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
11 November 2025 | 18:34 WIB
inBerita, Regional, Sumatera Utara
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara 

 

Urusan bisnis kopi berakhir ke polisi. Itulah yang dialami AZ, pemilik Passla Kopi, warga Jalan Bajak V, Kota Medan, Sumatera Utara.

AZ dilaporkan rekan bisnisnya ke Polda Sumut dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Bukan saja karena Az ingkar janji terkait bisnis, dia uga bakal terseret perkara lain yakni surat tanah yang dijadikan jaminan ternyata diduga kuat palsu. Laporan polisi yang menjerat AZ itu tertuang dalam LP/B/1102/VII/2025/spkt/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 26 Juli 2025 .

Yang melaporkan AZ adalah Rony Lesmana, SH, MH, selaku Kuasa Hukum korban. Rony Lesmana menjelaskan, perkara ini berawal dari perjanjian kerjasama usaha kopi yang dikelola AZ. “

“Klien kami tertarik dengan bisnis ini karena sekilas Terlapor ini sangat kredibilitas di bidangnya. Apalagi Terlapor ini direkomendasikan oleh teman kuliah korban selama menempuh pendidikan di Malaysia berinisial RV,”, ucap Rony Lesmana saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025)

Berkat bujuk rayu ini, menurut Riny Lesmana mengatai, korban akhirnya luluh. Ia pun menggelontorkan uangnya sejumlah Rp 550.000.000,- ke AZ. Awalnya kerjasama berjalan mulus. Bagi hasil yang dijanjikan AZ ada dibayar. Namun siapa sangka itu hanya di awal saja. Selanjutnya bagi hasil yang dijanjikan mulai sendat bahkan berhenti .

“keadaan ini terjadi hampir dua tahun. Hingga akhirnya klien kita meminta perjanjian ditinjau ulang. Pada akhirnya AZ membuat Surat Pernyataan yang ditandatanganinya pada tanggal 11 Juni 2025. Janjinya tanggal 30 Juni semua akan dikembalikan AZ”, kata Rony Lesmana.

Dalam Surat Pernyataan tersebut, AZ juga seolah-olah menunjukan itikad baiknya dengan menyerahkan surat tanah yang diklaim miliknya sebagai jaminan. Nyatanya, belakangan diketahui surat ini juga diragukan keabsahan dan keasliannya alias palsu.

“kita langsung cek ke Desa Siberteng, dimana surat tersebut dikeluarkan oleh Kepala Desanya. Hasilnya mengejutkan! Surat Tanah tersebut tidak tercatat dan tidak teridentifikasi keberadaannya”, ungkap Rony Lesmana.

Temuan tersebut sontak saja membuat korban semakin mengurut dada. AZ sendiri sudah mengakui kalau surat tersebut memang tidak benar adanya. Ia juga berjanji akan menyelesaikan semua yang pernah ia janjikan kepada korban.

“Kita lihat saja ini bagaimana prosesnya dari niat baiknya. Kalau tak ditepati lagi, kita akan lanjutkan jalur hukum lain terkait surat palsu yang dijadikan jaminan tersebut. Kalau janji-janji ini tak ditepati, kali ini akan kita buat laporan polisi lagi dalam perkara yang berbeda”, pungkasnya.(Silok)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Korsleting Listrik, 9 Rumah di Tanjung Balai Terbakar

9 Maret 2018 | 09:55 WIB
Berita

Menjadi Tuan Rumah Sepakbola Persahabatan, Susanti Dewayani Gelar Pertemuan dengan Sekretariat APEKSI Komwil 1

11 September 2023 | 14:51 WIB
Berita

Material Bekas Bangunan GOR Diangkut Truk. Dibawa Kemana?

17 September 2022 | 07:16 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA bersama Ketua Dekranasda Memberangkatkan jamaah Umroh PT Amirah Indonesia Tour

23 Februari 2024 | 17:30 WIB
Berita

Benarkah Ferrari Karaoke & Bar Akan Beroperasi Kembali ?

16 September 2021 | 19:55 WIB
Berita

Lagi, Pasien Gejala Covid-19 di Kabupaten Simalungun Meninggal Dunia

4 Juni 2020 | 17:57 WIB
Hukum & Kriminal

Tersangka “Ratu Sabu” Rita Siregar Dilimpahkan ke Kejari Simalungun

5 April 2018 | 22:26 WIB
Berita

Diduga Depresi Putus Cinta, Pegawai Honor Dinas Kebersihan Nekat Gantung Diri

27 Oktober 2019 | 18:51 WIB
Karo

Kepedulian Terhadap HAM, Bupati Karo Terima Penghargaan dari Kemenhumkam RI

10 Desember 2017 | 18:15 WIB
Hukum & Kriminal

Durian Dicuri, Pemilik Iba dan Batal Penjarakan 5 Pemuda Pengangguran

26 Februari 2018 | 16:24 WIB
Berita

Masih Hidup, Pasien BPJS Dinyatakan Sudah Meninggal Saat Hendak Berobat

25 September 2020 | 06:41 WIB
Peristiwa

Tabrak Sepasang Kekasih, Sopir Kijang Kapsul Dipukuli Warga

22 Oktober 2017 | 06:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar